Editor
KOMPAS.com - Kementerian Agama mulai menyusun standardisasi kosa isyarat keagamaan bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara atau Tuli di Indonesia.
Program afirmatif tersebut diberi nama Kosa Isyarat Keislaman Indonesia atau KOSMIN.
KOSMIN diluncurkan untuk memetakan dan menyatukan bahasa isyarat berbagai istilah keislaman yang selama ini belum memiliki standar baku.
Peluncuran program ini digelar dalam Kick-Off KOSMIN bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Baca juga: Kemenag Rilis Posisi Hilal Awal Muharam 1448 H, Ini Hasilnya
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad mengatakan, penyusunan KOSMIN dilatarbelakangi kebutuhan sahabat Tuli terhadap bahasa isyarat keagamaan yang lebih baku.
Menurut dia, banyak istilah keislaman, baik dalam teologi maupun fikih ibadah, yang masih membingungkan karena belum ada kesepakatan isyarat.
"Istilah-istilah yang terkait dengan keislaman itu cukup banyak, tetapi belum ada standar yang menyatukan teman-teman Tuli ketika mengungkapkan pikiran atau menyampaikan penjelasan. Konon, konsep mendasar tentang surga dan neraka saja belum ada kesepakatan isyarat bakunya. Termasuk istilah fikih harian seperti haid, nifas, istihadhah, hingga mimpi basah. Oleh karena itu, Kemenag hadir untuk memberikan capaian luar biasa berupa standarisasi ini," urai Dirjen dalam laporannya, Selasa (16/6/2026).
Abu Rokhmad mengatakan, standardisasi ini diharapkan memudahkan sahabat Tuli dalam memahami, menjelaskan, dan mengakses literasi keislaman.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Kemenag menghadirkan layanan keagamaan yang lebih inklusif dan ramah disabilitas.
Baca juga: Kemenag Ajak Umat Perkuat Kesalehan Sosial pada 1 Muharram 1448 H
Abu Rokhmad menjelaskan, KOSMIN merupakan kelanjutan dari program inklusi yang telah dijalankan Kementerian Agama.
Sebelumnya, Kemenag telah menuntaskan penyusunan Master Al-Qur'an Isyarat lengkap dengan komponen tafsirnya.
Tahun ini, Kemenag menargetkan penyelesaian standardisasi kosa isyarat keislaman.
Program tersebut diharapkan membuat literasi keagamaan bagi sahabat Tuli menjadi lebih utuh.
Penyusunan KOSMIN juga menjadi bagian dari pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyandang Disabilitas.
Pasal 14 regulasi tersebut mengatur lima hak keagamaan bagi penyandang disabilitas.
Hak tersebut mencakup hak untuk memeluk dan mengamalkan ajaran agama berdasarkan keyakinan.
Selain itu, penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan akses terhadap rumah ibadah, layanan keagamaan, kitab suci, serta kesempatan aktif dalam organisasi.
Melalui momentum Tahun Baru Hijriah, Kemenag juga mengajak generasi muda, khususnya Gen Z Muslim, mengisi hari-hari ke depan dengan aksi nyata yang positif dan inklusif.
Generasi muda diharapkan menjadi jembatan komunikasi dan penggerak masyarakat.
Peran itu dinilai penting agar tidak ada dinding pemisah bagi kelompok difabel dalam mengakses pendidikan agama.
"Kami mengajak, terutama bagi generasi muda, Gen Z, untuk mengisi hari ini hingga hari-hari ke depan di tahun baru ini dengan berbagai macam kegiatan yang positif. Ini akan menjadi bekal bagi adik-adik semua untuk menapaki kehidupan yang akan datang, yang tantangannya jauh lebih luar biasa daripada masa muda kita dulu,” ajak Dirjen Bimas Islam.
“Saya titip dua pesan saja kepada anak-anakku yang nanti akan melanjutkan perjuangan memajukan Indonesia: pertama, selalu laksanakan salat; yang kedua, sempatkan untuk mengaji Al-Qur'an," tambahnya.
Acara Kick-Off KOSMIN ditutup dengan prosesi simbolik bersama komunitas Tuli Muslim se-Indonesia.
Menteri Agama bersama jajaran pejabat eselon I, staf khusus, dan peserta yang hadir melakukan tepuk tangan isyarat di atas panggung.
Gerakan tersebut menjadi simbol komitmen Kemenag dalam menghadirkan program yang adil, afirmatif, dan ramah disabilitas.
Kemenag berharap KOSMIN dapat menjadi fondasi penting dalam penguatan akses keagamaan bagi sahabat Tuli di Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang