Editor
KOMPAS.com - Delapan negara Islam yang terdiri dari Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Qatar, Indonesia, Pakistan, Mesir, dan Turki mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Kecaman tersebut disampaikan menyusul meningkatnya serangan terhadap warga sipil dan tempat ibadah di wilayah Palestina.
Dilansir dari Saudi Gazette, para menteri luar negeri dari delapan negara tersebut menyatakan bahwa tindakan para pemukim Israel telah melanggar hukum internasional dan memperburuk situasi keamanan di kawasan.
Baca juga: AS Tegur Luar Biasa Israel, Jangan Asingkan Satu-satunya Teman
Mereka juga mendesak komunitas internasional segera mengambil langkah untuk menghentikan eskalasi dan meminta pertanggungjawaban atas berbagai serangan yang terjadi.
Dalam pernyataan bersama, para menteri luar negeri dari delapan negara Islam menegaskan bahwa serangan para pemukim Israel merupakan pelanggaran nyata terhadap kesucian tempat ibadah dan situs keagamaan.
Baca juga: Perdana Sejak 20 Tahun Lalu, Palestina Akan Gelar Pemilu
Tindakan tersebut juga dinilai melanggar hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional dan berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Para menteri menyatakan penolakan mutlak terhadap serangan para pemukim Israel tersebut, termasuk berbagai tindakan ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Menurut mereka, berbagai tindakan itu memicu ketidakstabilan, kekerasan, dan ekstremisme, sekaligus merusak upaya internasional untuk mewujudkan perdamaian.
Dalam pernyataan tersebut, Israel sebagai kekuatan pendudukan dinilai bertanggung jawab atas serangan-serangan yang terjadi.
Delapan negara Islam itu kembali menyerukan kepada komunitas internasional untuk menjalankan tanggung jawab hukum dan moral dengan mendesak Israel menghentikan eskalasi berbahaya di Tepi Barat yang diduduki.
Mereka meminta Israel mengakhiri berbagai praktik ilegal, menghentikan kekerasan para pemukim, menuntut pertanggungjawaban para pelaku, serta memastikan tidak ada impunitas bagi pihak yang melakukan kejahatan tersebut.
Para menteri luar negeri delapan negara Islam juga menegaskan kembali solidaritas penuh terhadap rakyat Palestina dan dukungan yang teguh bagi pemenuhan hak-hak nasional Palestina yang sah dan tidak dapat dicabut.
Hak tersebut mencakup penentuan nasib sendiri dan terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Mereka juga kembali menyatakan dukungan terhadap seluruh upaya untuk mengakhiri pendudukan Israel dan mewujudkan perdamaian yang adil, langgeng, dan menyeluruh berdasarkan solusi dua negara, sesuai hukum internasional, resolusi-resolusi PBB yang relevan, serta Inisiatif Perdamaian Arab.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang