Editor
KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah mencatat 72 aduan terkait Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah atau PPIU bermasalah sejak lembaga tersebut resmi berdiri pada September 2025.
Aduan itu memuat berbagai keluhan jemaah yang merasa dirugikan hingga dugaan penipuan oleh sejumlah travel umrah.
Kemenhaj menyatakan terus melakukan pendampingan dan penyelesaian bagi jemaah yang terdampak persoalan travel umrah bermasalah.
Dari total aduan yang masuk, sebanyak 19 kasus telah berhasil diselesaikan melalui proses mediasi.
Baca juga: Umrah di Arab Saudi Tembus 11,2 Juta Jamaah dalam Tiga Bulan
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Harun Al Rasyid mengatakan, pemerintah tidak tinggal diam dalam menangani persoalan PPIU bermasalah.
Menurut Harun, Kemenhaj terus membuka ruang penyelesaian bagi jemaah yang mengadukan layanan travel umrah.
"Dari 72 aduan travel umrah yang masuk, sebanyak 19 kasus telah berhasil kami selesaikan melalui proses mediasi," ujar Harun.
Harun menjelaskan, mediasi menjadi langkah utama yang ditempuh Kemenhaj dalam menangani aduan jemaah.
Pendekatan tersebut dilakukan dengan mempertemukan jemaah dan pihak travel untuk mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
Harun mengatakan, Kemenhaj tidak langsung menempuh jalur konfrontatif dalam setiap pengaduan travel umrah bermasalah.
Menurut dia, mediasi dilakukan setelah Kemenhaj menilai pihak travel masih memiliki kemampuan dan iktikad baik untuk menyelesaikan kewajiban kepada jemaah.
"Kalau kami melihat mereka masih sanggup dan memiliki niat baik, maka kami memberikan kesempatan untuk menyiapkan sekaligus menjalankan proses mediasi," katanya.
Dari 19 kasus yang berhasil dimediasi, sejumlah proses pengembalian dana kepada jemaah mulai berjalan.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah Travel Hanania.
Baca juga: Haji Mulai Tinggalkan Madinah, Kota Nabi Bersiap Sambut Gelombang Jamaah Umrah
Dalam penanganan kasus Travel Hanania, Kemenhaj tidak hanya bertindak sebagai mediator.
Pada 14 April 2026, Kemenhaj hadir langsung untuk menyaksikan sekaligus menandatangani kesepakatan mediasi antara pihak travel dan para jemaah.
"Kehadiran kami bukan sekadar seremoni. Kami ingin kesepakatan tersebut memiliki kekuatan moral yang lebih besar dibandingkan jika hanya melibatkan travel dan jemaah," tegas Harun.
Namun, dalam perkembangannya, Travel Hanania disebut tidak menjalankan hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama para jemaah.
"Bahkan penyelesaian dugaan penipuan tersebut kini telah ditangani oleh pihak berwajib," ucap Harun.
Harun kembali menegaskan komitmen Kemenhaj saat menerima audiensi para jemaah korban Travel Hanania pada Kamis (18/6/2026).
Menurut dia, Kemenhaj akan terus mengawal penyelesaian kasus tersebut bersama para jemaah.
"Mari kita berjalan berdampingan dan mengawal bersama agar apa yang menjadi harapan para jemaah dapat diwujudkan," ujarnya.
Kemenhaj menyebut pendampingan ini menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melindungi hak jemaah umrah.
Selain menangani pengaduan, Kemenhaj tengah merancang sistem tata kelola umrah yang lebih komprehensif.
Sistem tersebut diharapkan mampu menghadirkan penyelenggaraan umrah yang aman, tertib, nyaman, dan sesuai prinsip syariah.
Harun mengatakan, salah satu tujuan besar Kemenhaj adalah membuat tata kelola umrah semakin teratur.
Standar perlindungan jemaah umrah juga diharapkan dapat semakin kuat dan setara dengan penyelenggaraan haji reguler.
"Kemenhaj hadir di sisi jemaah sebagai representasi pemerintah dan tanggung jawab negara untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta perlindungan kepada setiap warga negara yang ingin beribadah," katanya.
Baca juga: Visa Umrah 2026 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar dan Jadwal Lengkapnya
Kemenhaj mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban travel umrah bermasalah agar tidak ragu melapor.
Pemerintah membuka ruang pengaduan bagi jemaah yang mengalami persoalan dengan PPIU.
Harun mengatakan, Kemenhaj siap mendampingi proses penyelesaian untuk melindungi hak-hak jemaah.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan jemaah sekaligus mendorong penyelenggaraan umrah yang lebih tertib dan bertanggung jawab.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang