Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Visa Umrah 2026 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar dan Jadwal Lengkapnya

Kompas.com, 4 Juni 2026, 10:21 WIB
Add on Google
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Baru saja musim haji 1447 Hijriah berakhir, Pemerintah Arab Saudi langsung membuka kembali akses ibadah umrah bagi jemaah internasional.

Kabar ini menjadi angin segar bagi jutaan umat Islam di berbagai negara, termasuk Indonesia, yang tengah menantikan kesempatan berkunjung ke Tanah Suci.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi secara resmi mengumumkan dimulainya musim umrah 1448 Hijriah dengan membuka penerbitan visa umrah sejak 31 Mei 2026.

Sehari setelahnya, tepat pada 1 Juni 2026, jemaah sudah diperbolehkan memasuki Kota Makkah dan mengajukan izin pelaksanaan umrah melalui aplikasi Nusuk.

Kebijakan tersebut menandai dimulainya kembali aktivitas ibadah umrah setelah seluruh rangkaian haji, termasuk hari-hari Tasyrik, selesai dilaksanakan.

Bagi umat Islam yang belum berkesempatan menunaikan haji atau ingin kembali beribadah di Masjidil Haram, pembukaan musim umrah ini menjadi momentum yang sangat dinantikan.

Mengapa Umrah Setelah Haji Selalu Menarik Perhatian?

Setiap tahun, setelah musim haji berakhir, perhatian umat Islam dunia beralih pada pembukaan umrah.

Tidak sedikit calon jemaah yang memilih berangkat pada awal musim umrah karena kondisi Makkah dan Madinah relatif lebih lengang dibandingkan periode-periode puncak.

Selain itu, banyak jemaah meyakini bahwa beribadah pada masa awal pembukaan musim umrah memberikan pengalaman spiritual yang lebih khusyuk karena kepadatan jamaah belum terlalu tinggi.

Dalam buku Fiqh Sunnah karya ulama Mesir, Sayyid Sabiq, dijelaskan bahwa umrah merupakan ibadah yang memiliki kedudukan sangat mulia dalam Islam. Rasulullah SAW bahkan menyebut umrah sebagai penghapus dosa di antara dua pelaksanaannya.

Rasulullah SAW bersabda:

"Umrah ke umrah berikutnya menjadi penghapus dosa di antara keduanya." (HR Bukhari dan Muslim)

Karena itu, pembukaan musim umrah selalu menjadi momen yang disambut antusias oleh umat Islam dari berbagai penjuru dunia.

Baca juga: Musim Haji Berakhir, Arab Saudi Resmi Buka Pengajuan Visa Umrah

Jadwal Resmi Musim Umrah 1448 H

Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kalender operasional umrah untuk musim 1448 H.

Berikut jadwal resminya:

  • Penerbitan visa umrah dimulai: 31 Mei 2026
  • Izin umrah melalui aplikasi Nusuk dan akses masuk Makkah: 1 Juni 2026
  • Batas akhir penerbitan visa umrah: 9 Maret 2027
  • Batas akhir kedatangan jemaah ke Arab Saudi: 23 Maret 2027
  • Batas akhir kepulangan jemaah dari Arab Saudi: 7 April 2027

Jadwal tersebut wajib dipatuhi oleh seluruh penyelenggara layanan umrah maupun jemaah agar tidak terjadi pelanggaran aturan keimigrasian Arab Saudi.

Nusuk, Kunci Utama Layanan Umrah Modern

Dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi terus melakukan transformasi digital dalam pelayanan ibadah.

Kini hampir seluruh layanan umrah terintegrasi melalui aplikasi Nusuk, sebuah platform resmi yang dikembangkan pemerintah Saudi.

Melalui Nusuk, jemaah dapat:

  • Mengajukan izin umrah
  • Mengakses layanan Masjidil Haram
  • Memesan kunjungan ke lokasi bersejarah
  • Mengatur jadwal ibadah
  • Mengakses berbagai informasi perjalanan

Digitalisasi tersebut merupakan bagian dari program Vision 2030 Arab Saudi yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan bagi jutaan tamu Allah yang datang setiap tahun.

Baca juga: Timwas DPR Menilai Optimalisasi Produk Pangan RI untuk Haji dan Umrah Bisa Gerakkan Ekonomi Nasional

Aturan Baru Hotel Umrah, Visa Tidak Bisa Terbit Sembarangan

Musim umrah 1448 H juga dibarengi dengan penerapan regulasi akomodasi yang lebih ketat.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama Kementerian Pariwisata Saudi menetapkan bahwa visa umrah hanya dapat diterbitkan apabila hotel yang dipesan telah memiliki izin resmi atau tasreh dari Difa' Madani (Pertahanan Sipil Saudi) dan Kementerian Pariwisata.

Aturan ini diterapkan untuk memastikan standar keselamatan, kenyamanan, dan kualitas layanan bagi seluruh jemaah.

Dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi memang terus meningkatkan pengawasan terhadap sektor perhotelan guna mencegah praktik akomodasi ilegal yang berpotensi merugikan jemaah.

Bagi calon jemaah, kebijakan ini memberikan jaminan lebih besar bahwa hotel yang digunakan telah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan pemerintah.

Cara Daftar Umrah Terbaru untuk Jemaah Indonesia

Bagi masyarakat Indonesia yang ingin berangkat umrah, pendaftaran harus dilakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang memiliki izin resmi dari Kementerian Agama.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus.

Berikut tahapan pendaftaran umrah yang umum dilakukan:

1. Memilih Travel Umrah Resmi

Langkah pertama adalah memastikan biro perjalanan yang dipilih memiliki izin resmi sebagai PPIU.

Calon jemaah dapat memeriksa legalitas travel melalui Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) milik Kementerian Agama.

2. Menentukan Paket Perjalanan

Setiap travel menawarkan berbagai pilihan paket berdasarkan durasi, fasilitas hotel, maskapai penerbangan, serta program perjalanan.

Calon jemaah disarankan membandingkan beberapa paket sebelum menentukan pilihan.

3. Menyerahkan Dokumen Persyaratan

Dokumen yang biasanya diperlukan antara lain:

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Paspor
  • Akta kelahiran (bagi anak)
  • Pas foto
  • Dokumen pendukung lainnya

4. Melakukan Pembayaran

Setelah proses administrasi selesai, jemaah melakukan pembayaran sesuai ketentuan paket yang dipilih.

Pembayaran dapat berupa uang muka (DP) maupun pelunasan penuh sesuai kebijakan penyelenggara.

5. Mengikuti Manasik Umrah

Sebelum berangkat, jemaah umumnya akan mengikuti pembekalan atau manasik untuk memahami tata cara pelaksanaan ibadah umrah sesuai tuntunan syariat.

6. Menunggu Penerbitan Visa dan Jadwal Keberangkatan

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, travel akan mengurus proses visa, tiket, akomodasi, dan kebutuhan perjalanan lainnya.

Baca juga: Arab Saudi Umumkan Jadwal Musim Umrah 2026-2027, Visa Mulai Dibuka 31 Mei

Persiapan yang Sebaiknya Dilakukan Sebelum Berangkat

Selain menyiapkan dokumen, calon jemaah juga dianjurkan mempersiapkan kondisi fisik dan spiritual.

Dalam buku Manasik Umrah dan Haji karya M. Quraish Shihab, dijelaskan bahwa perjalanan ke Tanah Suci bukan hanya perjalanan fisik, melainkan juga perjalanan ruhani yang membutuhkan kesiapan hati, kesabaran, serta pemahaman ibadah yang memadai.

Karena itu, sebelum berangkat umrah, jemaah disarankan untuk:

  • Memperdalam pemahaman tata cara umrah
  • Menjaga kesehatan fisik
  • Menyelesaikan urusan keluarga dan pekerjaan
  • Memperbanyak doa dan istighfar
  • Meluruskan niat semata-mata karena Allah SWT

Persiapan yang matang akan membantu jemaah menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan khusyuk.

Peluang Umrah Semakin Besar

Dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi terus meningkatkan kapasitas layanan bagi jemaah umrah.

Berbagai pembangunan infrastruktur di kawasan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dilakukan untuk menampung jumlah pengunjung yang semakin besar setiap tahunnya.

Pemerintah Saudi bahkan menargetkan puluhan juta jemaah umrah dapat dilayani setiap tahun sebagai bagian dari pengembangan sektor keagamaan dan pariwisata religi.

Dengan dibukanya kembali visa umrah musim 1448 H, umat Islam kini memiliki kesempatan lebih luas untuk memenuhi panggilan beribadah ke Baitullah.

Namun demikian, calon jemaah tetap diingatkan agar memilih travel resmi, memahami seluruh ketentuan terbaru, serta mempersiapkan diri dengan baik agar perjalanan ibadah berlangsung aman, nyaman, dan penuh keberkahan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Usai Haji 2026, Ke Mana Tenda Mina dan Jutaan Ton Sampah Dibawa?
Usai Haji 2026, Ke Mana Tenda Mina dan Jutaan Ton Sampah Dibawa?
Aktual
Visa Umrah 2026 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar dan Jadwal Lengkapnya
Visa Umrah 2026 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar dan Jadwal Lengkapnya
Aktual
Paspor Hilang di Jeddah, Petugas Haji Gerak Cepat Selamatkan Emak Ijah
Paspor Hilang di Jeddah, Petugas Haji Gerak Cepat Selamatkan Emak Ijah
Aktual
Kisah-kisah Anak Berbakti di Haji 2026: Demi Ibu, Gushendra Latihan Jalan 3 Km Per Hari
Kisah-kisah Anak Berbakti di Haji 2026: Demi Ibu, Gushendra Latihan Jalan 3 Km Per Hari
Aktual
Wajah Baru Pesantren Abad 21: Padukan Al-Qur'an dan Sains Modern
Wajah Baru Pesantren Abad 21: Padukan Al-Qur'an dan Sains Modern
Aktual
Hamzah Sahal: Demokrasi di NU Memang Bising, tapi Itu Normal
Hamzah Sahal: Demokrasi di NU Memang Bising, tapi Itu Normal
Aktual
Aisyiyah Dorong Dakwah Kemanusiaan lewat Pendidikan, Kesehatan dan Aksi Sosial
Aisyiyah Dorong Dakwah Kemanusiaan lewat Pendidikan, Kesehatan dan Aksi Sosial
Aktual
Jemaah Haji Lebak Meninggal karena Jatuh di Tempat Wudhu Makkah
Jemaah Haji Lebak Meninggal karena Jatuh di Tempat Wudhu Makkah
Aktual
Jelang Muktamar, Hamzah Sahal Optimistis Masa Depan NU Semakin Kuat
Jelang Muktamar, Hamzah Sahal Optimistis Masa Depan NU Semakin Kuat
Aktual
Warisan Gus Dur untuk Gen Z, Hamzah Sahal Soroti Dua Nilai Penting
Warisan Gus Dur untuk Gen Z, Hamzah Sahal Soroti Dua Nilai Penting
Aktual
PBNU Tolak Tuduhan Zionisme, Gus Yahya: NU Konsisten Bela Kemerdekaan Palestina
PBNU Tolak Tuduhan Zionisme, Gus Yahya: NU Konsisten Bela Kemerdekaan Palestina
Aktual
Tak Ada Riwayat Sakit, Jemaah Haji Jember Meninggal dalam Tidur di Mekkah
Tak Ada Riwayat Sakit, Jemaah Haji Jember Meninggal dalam Tidur di Mekkah
Aktual
Daging Dam Jamaah Haji Indonesia Disalurkan ke Palestina untuk Warga Gaza, Dikirim via Mesir
Daging Dam Jamaah Haji Indonesia Disalurkan ke Palestina untuk Warga Gaza, Dikirim via Mesir
Aktual
Sejumlah Penerbangan Jemaah Haji Indonesia Delay di Jeddah, PPIH Minta Maskapai Penuhi Hak Jamaah
Sejumlah Penerbangan Jemaah Haji Indonesia Delay di Jeddah, PPIH Minta Maskapai Penuhi Hak Jamaah
Aktual
Petugas Masih Temukan Jemaah Haji Langgar Aturan Bagasi, Bawa Koper Berlebih hingga Simpan Zamzam
Petugas Masih Temukan Jemaah Haji Langgar Aturan Bagasi, Bawa Koper Berlebih hingga Simpan Zamzam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com