Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paspor Hilang di Jeddah, Petugas Haji Gerak Cepat Selamatkan Emak Ijah

Kompas.com, 4 Juni 2026, 08:51 WIB
Pythag Kurniati,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JEDDAH, KOMPAS.com - Insiden hilangnya paspor sempat mewarnai kepulangan jemaah haji Indonesia di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, pada Rabu (3/6/2026). Namun, berkat bantuan petugas Daerah Kerja (Daker) Bandara bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, masalah tersebut dapat diselesaikan dalam waktu relatif cepat.

Hal ini dialami oleh Siti Khodijah (61) alias Emak Ijah, jemaah asal kloter JKG 4.

Pedagang kopi keliling di Pelabuhan Tanjung Priok ini tak kuasa menahan air mata saat menyadari paspornya raib menjelang jadwal naik pesawat.

Emak Ijah sempat khawatir jika dirinya harus tertahan di Arab Saudi. "Tadinya nangis Emak. Katanya Emak enggak boleh pulang. Akhirnya Emak nangis," ungkap Emak Ijah dengan mata berkaca-kaca saat dijumpai di bandara.

Baca juga: Kisah-kisah Anak Berbakti di Haji 2026: Demi Ibu, Gushendra Latihan Jalan 3 Km Per Hari

Saat proses pengurusan dokumen pengganti, petugas memboyong jemaah kloter JKG 4 ini ke fasilitas penginapan di Hotel Ashil untuk ditenangkan.

Petugas haji berinisiatif menghubungi keluarga Emak Ijah di Indonesia agar mereka tidak cemas.

Pendampingan di hari ulang tahunnya yang ke-61 ini pun membuat tangis sedih berubah menjadi rasa syukur.

Emak Ijah mendoakan para petugas yang telah membantunya. "Ya Allah, terima kasih para petugas haji yang di Madinah, maupun yang di hotel. Petugas-petugasnya istimewa semua, terima kasih. Emak cuma punya doa dan doa, mudah-mudahan mereka dipanjangkan umur sama Allah kesehatannya, umur yang panjang ya Allah. Diberikan ya Allah dia ketulusan hati untuk menjalankan tugas-tugasnya," tutur Emak Ijah terharu.

Dua Kasus Kehilangan

Insiden hilangnya dokumen krusial yang dialami Emak Ijah ternyata bukan satu-satunya kasus pada hari itu.

Kepala PPIH Arab Saudi Daker Bandara, Abdul Basir, mencatat ada jemaah dari embarkasi lain bernama Abas Suganda yang juga mengalami nasib serupa. "Hari ini ada dua jemaah haji yang kehilangan paspor," jelas Abdul Basir membenarkan situasi di lapangan.

Namun, berkat koordinasi cepat lintas instansi, ia memastikan masalah tersebut langsung tertangani. "Abas Suganda tetap dapat terbang dengan kloternya. Sementara Siti Khodijah dimutasi ke kloter KJT-5 dan terbang hari ini juga," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daker Bandara, Aruji Maswatu, menjelaskan bahwa pihaknya langsung memprioritaskan pembuatan dokumen darurat agar kepulangan jemaah tidak tertunda lama. "Nah, ini penanganannya adalah kami di Daerah Kerja Bandara ini membuat permohonan ke KJRI. KJRI untuk diterbitkan yang kita sebut atau kita kenal dengan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor). Nah, nanti SPLP telah terbit, kemudian akan diambil," urai Aruji.

Kecepatan penerbitan SPLP tersebut sangat bergantung pada respons pihak imigrasi.

Merespons kondisi darurat ini, Staf Teknis Imigrasi KJRI Jeddah, Okky Aditya Yaqsa, menjamin bahwa instansinya selalu memberikan atensi maksimal agar jemaah tidak telantar. "KJRI berkomitmen menyelesaikan proses SPLP secepat mungkin demi pelayanan terbaik kepada jemaah haji. KJRI juga mendukung penuh PPIH Arab Saudi," tegas Okky.

Baca juga: Tak Ada Riwayat Sakit, Jemaah Haji Jember Meninggal dalam Tidur di Mekkah

Belajar dari rentetan peristiwa ini, pihak Daker Bandara mewanti-wanti jemaah haji yang masih dalam gelombang kepulangan.

Jemaah diimbau untuk lebih disiplin menjaga dokumen utama dan jangan mengeluarkan paspor dari tas kecil yang dikalungkan di dada demi kelancaran perjalanan pulang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar