Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran LGBTQ Masuk Pendidikan Agama

Kompas.com, 6 Juli 2026, 19:35 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan memasukkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) ke dalam pendidikan agama dan keagamaan.

Langkah tersebut disiapkan agar respons Kemenag terhadap isu penyebaran budaya LGBTQ tidak hanya berhenti pada pernyataan sikap, tetapi menjadi program kelembagaan yang terstruktur.

Materi edukasi akan diterapkan melalui jalur pendidikan, pembinaan keagamaan, hingga penyuluhan kepada masyarakat dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Dukung Pembuatan Regulasi Tegas terhadap Kampanye LGBT

Rencana itu disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i saat memimpin rapat bersama jajaran Eselon I dan II di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Kemenag Siapkan Materi Pencegahan Penyebaran LGBTQ di Pendidikan Agama

Dilansir dari laman Kemenag, Wamenag Romo Muhammad Syafi'i mengatakan penyebaran budaya LGBTQ perlu dicegah melalui jalur pendidikan, pembinaan keagamaan, dan sosialisasi yang dilakukan secara terencana.

Baca juga: MUI Ingatkan Masyarakat dan Orang Tua Waspadai Kampanye LGBT Berkedok HAM

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang mencantumkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara.

“Bagaimana ini (pencegahan budaya LGBTQ) menjadi bagian dari kerja Kementerian Agama yang masuk ke dalam pelajaran anak-anak,” ujar Wamenag di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Kemenag akan menyiapkan materi edukasi resmi mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBTQ.

Materi tersebut direncanakan masuk dalam kurikulum pendidikan agama dan keagamaan, baik di madrasah, pesantren, maupun perguruan tinggi keagamaan.

Kemenag Bentuk Tim Penyusunan Materi dan Sosialisasi

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Kemenag akan segera membentuk tim yang bertugas menyusun bahan edukasi hingga mengoordinasikan pelaksanaan di lapangan.

Tim tersebut akan bertanggung jawab mulai dari penyusunan materi, pembagian wilayah sosialisasi, hingga pelaksanaan program kepada masyarakat.

Wamenag Dorong Gerakan PTKN Cegah Penyebaran LGBTQ

Selain pendidikan agama di sekolah dan madrasah, Wamenag juga mendorong keterlibatan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Menurutnya, PTKN perlu menjadi ruang penguatan nilai-nilai agama, kebangsaan, dan moralitas sosial.

“Perlu ada gerakan PTKN anti penyebaran budaya LGBTQ,” tegasnya.

Penyuluh Agama dan Majelis Taklim Jadi Saluran Edukasi

Pencegahan penyebaran budaya LGBTQ juga akan dilakukan melalui pendekatan penyuluhan agama di tengah masyarakat.

Wamenag mengatakan forum-forum keagamaan dapat menjadi sarana strategis untuk memperluas edukasi kepada masyarakat.

“Penyuluh agama, khutbah Jumat, pengajian di masjid dan musala, serta majelis taklim dapat digunakan sebagai saluran edukasi. Pendekatan ini dinilai lebih praktis dan dapat menjangkau masyarakat secara langsung,” tegas Wamenag.

Selain melalui jalur pendidikan dan penyuluhan, Kementerian Agama juga akan memperkuat kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait serta organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuat upaya pencegahan penyebaran budaya LGBTQ berjalan lebih efektif dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Arti Masya Allah, Waktu Pengucapan, Dalil Al-Qur'an, dan Penjelasan Ulama tentang Maknanya
Arti Masya Allah, Waktu Pengucapan, Dalil Al-Qur'an, dan Penjelasan Ulama tentang Maknanya
Doa dan Niat
KucingMu Resmi Diluncurkan, Cat Lovers Muhammadiyah Kini Bisa Punya KTAM Khusus Kucing
KucingMu Resmi Diluncurkan, Cat Lovers Muhammadiyah Kini Bisa Punya KTAM Khusus Kucing
Aktual
Kemenag dan KBRI Mesir Bahas Pembenahan Tata Kelola Mahasiswa Indonesia ke Al-Azhar
Kemenag dan KBRI Mesir Bahas Pembenahan Tata Kelola Mahasiswa Indonesia ke Al-Azhar
Aktual
Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Berkedok Pengurusan Fatwa Halal MUI untuk Produk Kripto
Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Berkedok Pengurusan Fatwa Halal MUI untuk Produk Kripto
Aktual
Menlu Sugiono dan Ketua MPR Berencana Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Iran
Menlu Sugiono dan Ketua MPR Berencana Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Iran
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran LGBTQ Masuk Pendidikan Agama
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran LGBTQ Masuk Pendidikan Agama
Aktual
Evaluasi Haji 2026: Pelayanan Domestik Optimal, di Arab Saudi Perlu Perbaikan
Evaluasi Haji 2026: Pelayanan Domestik Optimal, di Arab Saudi Perlu Perbaikan
Aktual
Doa untuk Ayah dan Ibu yang Sudah Meninggal, Jangan Lupa Dibaca
Doa untuk Ayah dan Ibu yang Sudah Meninggal, Jangan Lupa Dibaca
Doa dan Niat
Kemenhaj: Kepatuhan PPIHU terhadap Regulasi Jadi Kunci Perlindungan Jamaah Haji dan Umrah
Kemenhaj: Kepatuhan PPIHU terhadap Regulasi Jadi Kunci Perlindungan Jamaah Haji dan Umrah
Aktual
Ribuan Warga Padati Pemakaman Ali Khamenei di Teheran, Serukan Perlawanan terhadap AS dan Israel
Ribuan Warga Padati Pemakaman Ali Khamenei di Teheran, Serukan Perlawanan terhadap AS dan Israel
Aktual
Menteri PPPA Tekankan Pola Asuh Berbasis Nilai Agama untuk Perkuat Perlindungan Anak
Menteri PPPA Tekankan Pola Asuh Berbasis Nilai Agama untuk Perkuat Perlindungan Anak
Aktual
Ma'ruf Amin Dukung Transformasi Pesantren, Apresiasi Pelatihan 5.000 Pengasuh Ponpes
Ma'ruf Amin Dukung Transformasi Pesantren, Apresiasi Pelatihan 5.000 Pengasuh Ponpes
Aktual
Hoaks! NU dan Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Stop Bayar Pajak, Ini Faktanya
Hoaks! NU dan Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Stop Bayar Pajak, Ini Faktanya
Aktual
Wamenhaj: Transformasi Haji Harus Diiringi Budaya Kerja Baru dan Utamakan Pelayanan Jamaah
Wamenhaj: Transformasi Haji Harus Diiringi Budaya Kerja Baru dan Utamakan Pelayanan Jamaah
Aktual
Wamenag Sampaikan Komitmen Pemerintah Hadirkan Madrasah Lebih Baik Lewat Program PHTC
Wamenag Sampaikan Komitmen Pemerintah Hadirkan Madrasah Lebih Baik Lewat Program PHTC
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar