Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag dan KBRI Mesir Bahas Pembenahan Tata Kelola Mahasiswa Indonesia ke Al-Azhar

Kompas.com, 6 Juli 2026, 20:05 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan langkah perbaikan tata kelola keberangkatan mahasiswa Indonesia yang akan melanjutkan studi ke Universitas Al-Azhar, Mesir.

Pembenahan tersebut dilakukan agar calon mahasiswa berangkat melalui mekanisme yang tertata, memperoleh pendampingan yang memadai, serta terlindungi dari praktik percaloan dan potensi paparan paham radikal.

Upaya tersebut juga diharapkan mampu memperkuat sistem pendataan dan pembinaan mahasiswa Indonesia selama menempuh pendidikan di Mesir.

Baca juga: Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran LGBTQ Masuk Pendidikan Agama

Rencana itu dibahas dalam pertemuan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Mesir Kuncoro Giri Waseso di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Kemenag Siapkan Tata Kelola Baru Keberangkatan Mahasiswa ke Al-Azhar

Wamenag Romo Muhammad Syafi'i mengatakan minat masyarakat Indonesia untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Al-Azhar terus meningkat dari tahun ke tahun.

Baca juga: Kemenag Ganti Kata Siswa Menjadi Murid untuk Orientasi Madrasah, Mengapa?

Namun, tingginya animo tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan sistem tata kelola yang mampu mengakomodasi kebutuhan calon mahasiswa secara optimal.

“Keinginan anak-anak Indonesia untuk kuliah di Al-Azhar sangat besar, sementara kuota yang tersedia terbatas. Kondisi ini harus kita tata agar mereka tetap memperoleh kesempatan belajar melalui mekanisme yang jelas, aman, dan berada dalam pembinaan pemerintah,” ujar Wamenag di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, Kementerian Agama ingin membangun sistem yang mampu meminimalkan praktik percaloan sekaligus memastikan seluruh mahasiswa Indonesia di Mesir berada dalam pendataan dan pengawasan yang baik.

Kemenag Dorong Regulasi Bersama dengan Al-Azhar

Wamenag menegaskan Kementerian Agama terbuka terhadap berbagai usulan yang dapat memperkuat tata kelola keberangkatan mahasiswa ke Al-Azhar.

Salah satu langkah yang didorong ialah penyusunan regulasi bersama antara Pemerintah Indonesia dan Universitas Al-Azhar agar mekanisme rekomendasi maupun penerimaan mahasiswa dapat berjalan selaras.

“Kita harus membangun kesepahaman lebih dahulu dengan Al-Azhar sehingga regulasi yang kita susun sejalan dengan persyaratan penerimaan mereka. Yang kita cari adalah solusi konkret agar anak-anak kita tetap bisa belajar di sana dengan pembinaan yang lebih baik,” katanya.

Kemenag Usulkan Kelas Persiapan Al-Azhar di Indonesia

Dalam pertemuan tersebut, Wamenag juga mengungkapkan gagasan yang sebelumnya pernah didiskusikan bersama pimpinan Al-Azhar, yaitu membuka kelas persiapan atau perkuliahan Al-Azhar di Indonesia.

Melalui skema tersebut, sebagian masa studi dapat ditempuh di Indonesia dengan menghadirkan dosen maupun profesor Al-Azhar sebelum mahasiswa melanjutkan pendidikan ke Mesir.

“Saya melihat gagasan ini sangat menarik. Selain dapat meningkatkan kualitas akademik, juga dapat mengurangi penumpukan keberangkatan sekaligus memastikan mahasiswa yang berangkat benar-benar siap,” ujarnya.

Wamenag menegaskan Kementerian Agama siap memberikan dukungan administratif maupun kebijakan agar langkah pembenahan tersebut segera direalisasikan.

“Apa saja yang dibutuhkan sebagai dukungan dari saya sebagai pimpinan di Kementerian Agama agar ini bisa berjalan, saya siap. Tidak ada masalah,” tegasnya.

KBRI Mesir Soroti Praktik Broker dan Potensi Radikalisme

Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar RI untuk Mesir Kuncoro Giri Waseso mengatakan persoalan mahasiswa Indonesia di Mesir tidak hanya berkaitan dengan aspek akademik, tetapi juga berbagai persoalan nonakademik yang memerlukan perhatian serius.

Menurutnya, Kedutaan Besar RI di Kairo masih menemukan praktik perantara atau broker keberangkatan mahasiswa.

Selain itu, terdapat kasus warga negara Indonesia yang diduga berperan sebagai mediator sekaligus terindikasi memiliki keterkaitan dengan jaringan radikal.

“Persoalan non-akademik ini sangat banyak. Selain praktik broker, kami juga memberikan perhatian serius terhadap potensi penyebaran paham radikal. Karena itu diperlukan tata kelola yang lebih kuat sejak mahasiswa berangkat dari Indonesia,” kata Kuncoro.

Ia menambahkan KBRI siap memperkuat koordinasi dengan Kementerian Agama untuk membangun sistem pendataan, pembinaan, dan perlindungan mahasiswa Indonesia selama menempuh pendidikan di Mesir.

Selain membahas tata kelola keberangkatan mahasiswa, pertemuan tersebut juga menyinggung peluang penguatan kerja sama pendidikan antara Indonesia dan Mesir.

Pembahasan mencakup rencana mengundang Grand Sheikh Al-Azhar ke Indonesia melalui mekanisme diplomatik yang sesuai dengan tata protokol kenegaraan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Arti Masya Allah, Waktu Pengucapan, Dalil Al-Qur'an, dan Penjelasan Ulama tentang Maknanya
Arti Masya Allah, Waktu Pengucapan, Dalil Al-Qur'an, dan Penjelasan Ulama tentang Maknanya
Doa dan Niat
KucingMu Resmi Diluncurkan, Cat Lovers Muhammadiyah Kini Bisa Punya KTAM Khusus Kucing
KucingMu Resmi Diluncurkan, Cat Lovers Muhammadiyah Kini Bisa Punya KTAM Khusus Kucing
Aktual
Kemenag dan KBRI Mesir Bahas Pembenahan Tata Kelola Mahasiswa Indonesia ke Al-Azhar
Kemenag dan KBRI Mesir Bahas Pembenahan Tata Kelola Mahasiswa Indonesia ke Al-Azhar
Aktual
Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Berkedok Pengurusan Fatwa Halal MUI untuk Produk Kripto
Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Berkedok Pengurusan Fatwa Halal MUI untuk Produk Kripto
Aktual
Menlu Sugiono dan Ketua MPR Berencana Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Iran
Menlu Sugiono dan Ketua MPR Berencana Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Iran
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran LGBTQ Masuk Pendidikan Agama
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran LGBTQ Masuk Pendidikan Agama
Aktual
Evaluasi Haji 2026: Pelayanan Domestik Optimal, di Arab Saudi Perlu Perbaikan
Evaluasi Haji 2026: Pelayanan Domestik Optimal, di Arab Saudi Perlu Perbaikan
Aktual
Doa untuk Ayah dan Ibu yang Sudah Meninggal, Jangan Lupa Dibaca
Doa untuk Ayah dan Ibu yang Sudah Meninggal, Jangan Lupa Dibaca
Doa dan Niat
Kemenhaj: Kepatuhan PPIHU terhadap Regulasi Jadi Kunci Perlindungan Jamaah Haji dan Umrah
Kemenhaj: Kepatuhan PPIHU terhadap Regulasi Jadi Kunci Perlindungan Jamaah Haji dan Umrah
Aktual
Ribuan Warga Padati Pemakaman Ali Khamenei di Teheran, Serukan Perlawanan terhadap AS dan Israel
Ribuan Warga Padati Pemakaman Ali Khamenei di Teheran, Serukan Perlawanan terhadap AS dan Israel
Aktual
Menteri PPPA Tekankan Pola Asuh Berbasis Nilai Agama untuk Perkuat Perlindungan Anak
Menteri PPPA Tekankan Pola Asuh Berbasis Nilai Agama untuk Perkuat Perlindungan Anak
Aktual
Ma'ruf Amin Dukung Transformasi Pesantren, Apresiasi Pelatihan 5.000 Pengasuh Ponpes
Ma'ruf Amin Dukung Transformasi Pesantren, Apresiasi Pelatihan 5.000 Pengasuh Ponpes
Aktual
Hoaks! NU dan Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Stop Bayar Pajak, Ini Faktanya
Hoaks! NU dan Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Stop Bayar Pajak, Ini Faktanya
Aktual
Wamenhaj: Transformasi Haji Harus Diiringi Budaya Kerja Baru dan Utamakan Pelayanan Jamaah
Wamenhaj: Transformasi Haji Harus Diiringi Budaya Kerja Baru dan Utamakan Pelayanan Jamaah
Aktual
Wamenag Sampaikan Komitmen Pemerintah Hadirkan Madrasah Lebih Baik Lewat Program PHTC
Wamenag Sampaikan Komitmen Pemerintah Hadirkan Madrasah Lebih Baik Lewat Program PHTC
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar