Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Gandeng Bakom RI Perkuat Sosialisasi Program Revitalisasi Madrasah

Kompas.com, 20 Juli 2026, 19:15 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus mempercepat pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Revitalisasi Madrasah di berbagai daerah.

Selain fokus pada pembangunan fisik, pemerintah juga memperkuat komunikasi publik agar manfaat program dapat diketahui masyarakat secara luas.

Untuk itu, Kemenag menjalin sinergi dengan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.

Baca juga: Lewat Aplikasi AMAN, Masyarakat Kini Bisa Laporkan Kekerasan di Pesantren dan Madrasah

Kolaborasi ini diharapkan mampu mengawal implementasi program sekaligus memperlihatkan dampaknya terhadap peningkatan mutu pendidikan madrasah.

Dalam hal ini, Kemenag menggandeng Bakom RI untuk mengawal pelaksanaan sekaligus memperluas pemahaman masyarakat mengenai Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Revitalisasi Madrasah.

Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya menyampaikan perkembangan pembangunan, tetapi juga menunjukkan dampak nyata program terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan di madrasah.

Baca juga: Kemenag Luncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman di Pesantren & Madrasah

Madrasah Menjadi Bagian Penting Pendidikan Nasional

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan Kemenag mengelola sekitar 23–25 persen penyelenggaraan pendidikan nasional, mulai dari madrasah, pesantren, hingga berbagai satuan pendidikan keagamaan lainnya.

Karena memiliki cakupan yang besar, peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan menjadi salah satu prioritas pemerintah.

"Madrasah sendiri mencakup sekitar 19 sampai 20 persen dari keseluruhan pendidikan nasional. Dengan cakupan yang besar ini, peningkatan kualitas layanan pendidikan melalui revitalisasi madrasah menjadi kebutuhan yang sangat penting," ujar Kamaruddin dalam audiensi bersama jajaran Bakom RI di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Sebanyak 1.404 Madrasah Sedang Direvitalisasi

Kamaruddin menjelaskan, dari total 2.120 madrasah yang diusulkan Kementerian Agama untuk masuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat, sebanyak 1.404 madrasah saat ini sedang menjalani pembangunan dan rehabilitasi secara intensif oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Selain memastikan proyek berjalan sesuai target, Kemenag juga mulai menyiapkan perluasan program pada tahun mendatang.

Menurutnya, pemerintah membuka peluang penambahan jumlah madrasah yang akan diusulkan sebagai penerima program revitalisasi pada Tahun Anggaran 2027.

"Program ini akan terus kami dorong agar semakin banyak madrasah memperoleh fasilitas belajar yang lebih layak sehingga berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan pendidikan," katanya.

Bakom RI Siap Perkuat Komunikasi Publik

Deputi III Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah RI, Kurnia Ramadhana, menyatakan pihaknya siap memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Agama dalam menyampaikan perkembangan program kepada masyarakat.

Menurut Kurnia, masyarakat perlu memperoleh informasi yang utuh mengenai progres revitalisasi madrasah, manfaat yang dirasakan warga madrasah, hingga peningkatan kualitas layanan pendidikan yang dihasilkan.

"Kami ingin membangun sinergi yang semakin kuat dengan Kementerian Agama agar masyarakat dapat melihat perkembangan revitalisasi madrasah secara menyeluruh, termasuk dampak yang dirasakan oleh para penerima manfaat," ujar Kurnia.

Ia menambahkan, pendekatan komunikasi berbasis kisah dan pengalaman di lapangan juga dinilai penting agar masyarakat dapat melihat secara langsung transformasi yang terjadi di madrasah sebagai hasil dari program revitalisasi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar