Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama

Kompas.com, 21 Juli 2026, 12:36 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Shalat taubat menjadi salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam yang ingin memohon ampun atas dosa yang telah diperbuat.

Ibadah ini bukan hanya berupa pelaksanaan shalat dua rakaat, tetapi juga menjadi wujud penyesalan dan kesungguhan seorang hamba untuk kembali kepada Allah SWT.

Meski demikian, para ulama menjelaskan bahwa shalat taubat harus disertai syarat-syarat tertentu agar taubat yang dilakukan benar-benar sah dan diterima.

Baca juga: Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa

Karena itu, memahami syarat taubat menjadi bagian penting dalam menyempurnakan ikhtiar memohon ampunan kepada Allah SWT.

Tiga Syarat agar Taubat Diterima Allah SWT

Dilansir dari Antara, dalam pandangan ulama Ahlussunnah wal Jama'ah, terdapat tiga syarat utama agar taubat seorang hamba dinilai sah di hadapan Allah SWT.

Baca juga: Doa Sholat Taubat Nasuha Lengkap: Istighfar Nabi & Artinya

Penjelasan tersebut termuat dalam kitab al-Risalah al-Qusyairiyah karya Imam Abu al-Qasim al-Qusyairy, yang menjadi salah satu rujukan penting dalam kajian tasawuf di lingkungan pesantren.

Dalam kitab tersebut dijelaskan:

شرط التوبة حتى تصح ثلاثة اشياء: الندم على ما عمل من المخالفات، و ترك الزلة في الحال، و العزم على ان لا يعود إلى مثل ما عمل من المعاصي. فهذه الاركان لا بد منها، حتى تصح توبته.

Artinya: “Syarat agar taubat menjadi sah ada tiga: menyesali perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama, meninggalkan dosa tersebut seketika itu juga, dan bertekad kuat untuk tidak mengulanginya. Ketiga poin ini adalah fondasi yang wajib dipenuhi agar taubat seseorang dapat diterima.” (Imam Abu al-Qasim al-Qusyairy, al-Risalah al-Qusyairiyah, Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyah, 2011, hlm. 127)

Apabila ketiga syarat tersebut dipenuhi, maka Insya Allah taubat seorang hamba akan diterima oleh Allah SWT.

Meski demikian, manusia tidak pernah luput dari kesalahan, termasuk dosa yang terkadang tidak disadari.

Oleh sebab itu, umat Islam dianjurkan untuk senantiasa memperbarui taubat dan memperbanyak istighfar setiap hari sebagai bentuk kerendahan hati di hadapan Allah SWT.

1. Menyesali Dosa yang Telah Dilakukan

Syarat pertama adalah memiliki penyesalan yang tulus atas dosa yang pernah diperbuat.

Penyesalan menjadi tanda bahwa hati menyadari kesalahan dan berharap seandainya perbuatan tersebut tidak pernah dilakukan.

Taubat yang lahir dari hati yang benar-benar menyesal menunjukkan kesungguhan seorang hamba untuk kembali kepada jalan yang diridhai Allah SWT.

2. Segera Meninggalkan Perbuatan Dosa

Selain menyesal, seseorang juga harus segera menghentikan maksiat yang sedang dilakukan.

Taubat tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus dibuktikan dengan meninggalkan perbuatan dosa saat itu juga.

Sebagai contoh, seseorang yang sebelumnya mengonsumsi minuman keras harus benar-benar berhenti dan tidak lagi melakukannya sebagai bukti kesungguhan bertaubat.

3. Bertekad Tidak Mengulangi Kesalahan

Syarat berikutnya adalah memiliki komitmen kuat untuk tidak mengulangi dosa yang sama pada masa mendatang.

Tekad tersebut menjadi bentuk keseriusan dalam menjaga diri agar tidak kembali terjerumus ke dalam kemaksiatan.

Niat yang sungguh-sungguh menjadi salah satu fondasi penting dalam proses taubat seorang Muslim.

Anjuran Memperbanyak Istighfar

Selain memenuhi tiga syarat tersebut, umat Islam dianjurkan memperbanyak istighfar dan terus mengingat Allah SWT. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Ali Imran ayat 135:

وَالَّذِيْنَ اِذَا فَعَلُوْا فَاحِشَةً اَوْ ظَلَمُوْٓا اَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللّٰهَ فَاسْتَغْفَرُوْا لِذُنُوْبِهِمْ وَمَنْ يَّغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلَّا اللهُ

Artinya: “Dan orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka mengingat Allah, lalu memohon ampun atas dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah?” (QS. Ali Imran: 135)

Ayat tersebut menegaskan bahwa hanya Allah SWT yang memiliki kuasa mengampuni dosa-dosa hamba-Nya. Karena itu, setiap Muslim dianjurkan untuk terus memohon ampunan dengan penuh keikhlasan dan tidak berputus asa dari rahmat Allah.

Sebagian Ulama Menyebut Syarat Keempat

Taubat yang dilakukan dengan hati yang tulus tidak akan terwujud tanpa adanya penyesalan yang mendalam.

Sebaliknya, apabila seseorang tidak merasa menyesal atas dosa yang dilakukan, hal itu menunjukkan bahwa ia masih merasa nyaman dengan kemaksiatan tersebut dan berpotensi mengulanginya.

Sebagian ulama bahkan menambahkan syarat keempat dalam taubat, yaitu tidak pernah mengulangi dosa yang telah ditinggalkan.

Menurut pendapat ini, apabila seseorang kembali melakukan dosa yang sama, maka taubat sebelumnya dianggap tidak sah.

Namun, mayoritas ulama tidak menjadikan ketentuan tersebut sebagai syarat mutlak diterimanya taubat, melainkan sebagai bentuk kesempurnaan dalam proses kembali kepada Allah SWT.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar