Editor
KOMPAS.com - Kalender Hijriah terdiri dari 12 bulan, dengan empat bulan di antaranya disebut sebagai bulan haram yang memiliki kedudukan khusus dalam Islam.
Keempat bulan tersebut sebagaimana dijelaskan dalam Al Quran surah At-Taubah ayat 36 dan hadis Nabi Muhammad SAW. Berikut penjelasannya, seperti dilansir dari laman Muhammadiyah.
Baca juga: Perbedaan Kalender Hijriah dan Masehi: Dasar Perhitungan, Jumlah Hari, dan Awal Bulan
Bulan haram adalah empat bulan dalam kalender Hijriah yang disebutkan Allah SWT dalam Al Quran.
Keberadaan bulan-bulan ini ditegaskan dalam surah At-Taubah ayat 36, yang menjelaskan bahwa jumlah bulan di sisi Allah adalah 12 bulan dan empat di antaranya merupakan bulan haram.
Baca juga: Sejarah Kalender Hijriah Lengkap dengan Nama-nama Bulannya
Allah SWT berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتٰبِ اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقٰتِلُوا۟ الْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةً ۚ وَاعْلَمُوٓا۟ أَنَّ اللهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ (التوبة : 36)
Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan (qamariyah) disisi Allah ada dua belas bulan, (termaktub) dalam kitab Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya ada empat bulan haram…
Ayat tersebut juga memuat perintah agar manusia tidak menzalimi diri sendiri pada bulan-bulan tersebut.
Empat bulan haram dalam kalender Hijriah adalah Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Berdasarkan penjelasan dalam hadis Nabi Muhammad SAW saat menyampaikan Khutbah Haji Wada’, tiga bulan haram berlangsung secara berurutan, sedangkan satu bulan lainnya terpisah.
Rajab merupakan bulan haram yang terpisah dari tiga bulan haram lainnya. Bulan ini berada di antara Jumada Akhirah dan Sya’ban dalam kalender Hijriah.
Dzulqa’dah merupakan bulan haram pertama dalam rangkaian tiga bulan yang berlangsung secara berurutan. Bulan ini diikuti oleh Dzulhijjah dan Muharram.
Dzulhijjah merupakan bulan haram kedua dalam rangkaian tiga bulan berturut-turut. Bulan ini terletak setelah Dzulqa’dah dan sebelum Muharram.
Muharram merupakan bulan haram ketiga dalam rangkaian bulan yang berurutan, setelah Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. Sementara itu, Rajab menjadi bulan haram yang terpisah dari ketiganya.
Keberadaan empat bulan haram ditegaskan dalam surah At-Taubah ayat 36. Ayat tersebut menyebutkan bahwa dari 12 bulan dalam kalender Hijriah, terdapat empat bulan yang memiliki kedudukan khusus.
Allah SWT juga mengingatkan manusia agar tidak menzalimi diri sendiri pada bulan-bulan tersebut.
Ketentuan mengenai bulan haram merupakan bagian dari ketetapan Allah sebagaimana dijelaskan dalam Al Quran.
Empat bulan haram berlangsung pada bulan Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram dalam kalender Hijriah. Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram merupakan tiga bulan yang berurutan, sedangkan Rajab berada di antara Jumada Akhirah dan Sya’ban.
Karena menggunakan kalender Hijriah atau qamariyah, bulan-bulan tersebut mengikuti sistem penanggalan Islam.
Dalil mengenai empat bulan haram terdapat dalam Al Quran surah At-Taubah ayat 36 dan hadis Nabi Muhammad SAW yang disampaikan dalam Khutbah Haji Wada’.
Dalam khutbah tersebut, Rasulullah SAW menjelaskan jumlah bulan dalam kalender Hijriah sekaligus menyebutkan empat bulan haram.
Berikut kutipan khutbah Nabi Muhammad SAW:
وَإِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَإِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ وَرَجَبٌ مُضَرَّ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Artinya: “Dan sesungguhnya waktu itu beredar menurut aturannya yaitu saat Allah menciptakan langit dan bumi, dan sesungguhnya bilangan bulan (qamariyah) disisi Allah itu ada dua belas bulan di antaranya ada empat bulan haram, tiga bulan berurutan dan bulan Rajab tergabung (dengan bulan Sya’ban yang kadang-kadang disebut Rajabani) diantara bulan Jumada (akhirah) dan Sya’ban.”
Berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW dalam Khutbah Haji Wada’, empat bulan haram terdiri dari tiga bulan yang berurutan dan satu bulan yang terpisah.
Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram merupakan tiga bulan berturut-turut, sedangkan Rajab berada di antara Jumada Akhirah dan Sya’ban.
Penjelasan tersebut sejalan dengan keterangan Ibnu Katsir yang dikutip Al-Qasimi:
ثَلَاثَةٌ سَرْدٌ وَوَاحِدٌ فَرْدٌ
Artinya: “Tiga bulan berturut-turut sedang yang sebulan menyendiri.”
Empat bulan haram dalam kalender Hijriah adalah Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, sebagaimana disebutkan dalam Al Quran dan hadis Nabi Muhammad SAW.
Tiga bulan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, berlangsung secara berurutan, sedangkan Rajab terpisah dari ketiganya.
Daftar dan urutan ini membantu umat Islam memahami kedudukan empat bulan haram berdasarkan dalil Al Quran dan hadis.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.