Editor
KOMPAS.com - Kesulitan hidup, musibah, atau kegagalan sering membuat seseorang menyesali kejadian yang telah berlalu dan membayangkan hal berbeda jika ia mengambil keputusan lain.
Dalam Islam, berandai-andai atau mengucapkan lau (seandainya) perlu dipahami dengan benar agar tidak mengingkari takdir Allah sekaligus tetap mendorong seseorang melakukan introspeksi dan ikhtiar.
Baca juga: Hukum Menggunakan Barang Milik Bersama Tanpa Izin, Bagaimana dalam Islam?
Dilansir dari laman Muhammadiyah, mengandai-andai suatu kejadian, meskipun hanya dengan mengucapkan perkataan لَوْ (lau atau seandainya), termasuk bentuk syirik apabila mengesampingkan takdir Allah.
Misalnya, seseorang berkata, "Seandainya ia tidak bepergian pada malam Jumat, niscaya ia selamat," karena meyakini bahwa penyebab kematiannya adalah perjalanan pada malam Jumat yang berujung kecelakaan.
Padahal, kematian tersebut terjadi atas takdir Allah subhanahu wa ta'ala. Jika kematian telah ditakdirkan Allah, seseorang akan meninggal dunia meskipun tidak bepergian pada malam Jumat.
Baca juga: Hukum Memakai Jimat dan Rajah dalam Islam, Ini Penjelasannya
Penjelasan mengenai suatu peristiwa dengan menguraikan hubungan sebab dan akibat diperbolehkan karena Islam mengakui adanya sebab dan akibat. Namun, penjelasan tersebut harus disertai keyakinan bahwa semuanya terjadi atas takdir Allah.
Mengembalikan suatu peristiwa hanya kepada sebab dan akibat tanpa meyakini takdir Allah disebut sebagai kebiasaan orang-orang munafik. Allah menegaskan hal tersebut dalam firman-Nya:
الَّذِينَ قَالُوا لِإِخْوَانِهِمْ وَقَعَدُوا لَوْ أَطَاعُونَا مَا قُتِلُوا …
Artinya: “(Mereka itu adalah) orang-orang yang mengatakan kepada saudara-saudaranya dan mereka tidak turut pergi berperang: ‘Sekiranya mereka mengikuti kita, tentulah mereka tidak terbunuh…” (QS. Ali Imran: 168)
Rasulullah SAW juga menjelaskan larangan mengucapkan lau ketika seseorang tertimpa musibah, terutama jika ucapan tersebut membuatnya terus memikirkan kemungkinan yang tidak terjadi dan melupakan takdir Allah.
Dalam suatu hadis ditegaskan sebagai berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلاَ تَعْجَزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ. (أخرجه مسلم)
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Usahalah dengan keras untuk memperoleh apa yang bermanfaat bagimu dan mohonlah pertolongan kepada Allah, dan janganlah kamu lemah semangat. Dan apabila kamu tertimpa musibah janganlah berkata: seandainya saya melakukan ini dan itu, niscaya menjadi begini dan begitu, melainkan katakanlah: Allah telah mentakdirkan, dan apa yang Dia kehendaki, Dia kerjakan. Sebab sesungguhnya perkataan ‘lau’ (seandainya) itu membuka perbuatan syaitan.” (Ditakhrijkan oleh Muslim)
Ayat dan hadis tersebut menegaskan pentingnya meyakini takdir Allah ketika menghadapi musibah.
Hadis itu melarang seseorang terus memikirkan kemungkinan yang tidak terjadi hingga hanya berfokus pada hubungan sebab dan akibat, serta mengarahkannya untuk menyerahkan segala sesuatu kepada Allah yang menghendaki dan menciptakan sebab maupun akibatnya.
Meski demikian, perkataan lau yang digunakan untuk mengungkapkan penyesalan sebagai bagian dari introspeksi atau mengambil hikmah dari suatu peristiwa diperbolehkan selama tidak mengingkari takdir Allah.
Ketika menghadapi kesulitan hidup, manusia dituntunkan untuk mengupayakan takdir yang baik melalui usaha atau ikhtiar.
Manusia bahkan wajib berikhtiar semaksimal mungkin sebelum menyerahkan segala sesuatunya kepada Allah melalui tawakal.
Seseorang tidak dibenarkan hanya berpasrah diri tanpa melakukan usaha apa pun dengan alasan menunggu takdir Allah datang.
Ikhtiar dan tawakal perlu berjalan beriringan dalam menghadapi berbagai keadaan.
Seseorang yang mengantuk berat, misalnya, sebaiknya tidak mengemudikan mobil sebelum beristirahat secukupnya. Mengemudi dalam keadaan mengantuk sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan.
Setelah beristirahat hingga tidak lagi mengantuk, barulah ia dapat mengemudikan mobil dengan lebih aman sembari bertawakal kepada Allah, berdoa, atau setidaknya membaca basmalah, yang berarti menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Apabila kecelakaan tetap terjadi hingga menyebabkan kematian, peristiwa tersebut merupakan takdir Allah.
Dalam contoh ini, orang tersebut telah berusaha memenuhi kewajiban ikhtiar dan bertawakal kepada Allah.
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
… فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ. (آل عمران، 3: 159)
Artinya: “… kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS. Ali Imran: 159)
Contoh lainnya adalah ketika seseorang menderita sakit. Ia hendaknya berikhtiar dengan menjalani pengobatan.
Jika kemudian sembuh dan mengatakan bahwa dirinya sembuh karena berobat, ucapan tersebut tidak termasuk syirik selama ia meyakini pengobatan sebagai bagian dari ikhtiar dan kesembuhan sebagai takdir Allah.
Sebaliknya, apabila penyakitnya tidak sembuh hingga ia meninggal dunia, hal itu juga merupakan takdir Allah. Yang perlu diperhatikan adalah bahwa orang tersebut telah berusaha semaksimal mungkin dan bertawakal kepada-Nya.
Meyakini bahwa Allah merupakan satu-satunya pemilik takdir yang menentukan segala sesuatu untuk terjadi maupun tidak terjadi merupakan bagian dari dasar keyakinan Islam.
Keyakinan ini dikenal sebagai iman kepada qadha dan qadar, yang termasuk dalam rukun iman.
Allah juga memberikan akal kepada manusia untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan maupun yang akan dihindari.
Karena itu, manusia perlu memahami bahwa segala sesuatu yang terjadi maupun belum terjadi berada dalam kehendak Allah, tanpa mengabaikan kewajiban untuk berusaha.
Salah satu caranya adalah dengan meyakini bahwa sebab-sebab terjadinya suatu peristiwa juga merupakan ciptaan Allah.
Dengan demikian, iman kepada takdir tidak menjadi alasan untuk berhenti berikhtiar, melainkan menjadi landasan untuk menjalani kehidupan dengan usaha, doa, dan tawakal.
Hukum berandai-andai dalam Islam perlu dipahami berdasarkan maksud dan keyakinan yang menyertainya.
Mengucapkan lau yang mengingkari takdir Allah harus dihindari, sedangkan penyesalan untuk introspeksi dan mengambil pelajaran diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan keyakinan terhadap takdir.
Ketika menghadapi kesulitan hidup, seorang Muslim hendaknya tetap berikhtiar semaksimal mungkin, memohon pertolongan Allah, dan bertawakal atas segala hasil yang terjadi.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.