Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Berandai-andai Saat Menghadapi Kesulitan Hidup? Ini Hukumnya dalam Islam

Kompas.com, 13 Oktober 2026, 20:05 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kesulitan hidup, musibah, atau kegagalan sering membuat seseorang menyesali kejadian yang telah berlalu dan membayangkan hal berbeda jika ia mengambil keputusan lain.

Dalam Islam, berandai-andai atau mengucapkan lau (seandainya) perlu dipahami dengan benar agar tidak mengingkari takdir Allah sekaligus tetap mendorong seseorang melakukan introspeksi dan ikhtiar.

Baca juga: Hukum Menggunakan Barang Milik Bersama Tanpa Izin, Bagaimana dalam Islam?

Bagaimana hukum berandai-andai dalam Islam?

Dilansir dari laman Muhammadiyah, mengandai-andai suatu kejadian, meskipun hanya dengan mengucapkan perkataan لَوْ (lau atau seandainya), termasuk bentuk syirik apabila mengesampingkan takdir Allah.

Misalnya, seseorang berkata, "Seandainya ia tidak bepergian pada malam Jumat, niscaya ia selamat," karena meyakini bahwa penyebab kematiannya adalah perjalanan pada malam Jumat yang berujung kecelakaan.

Padahal, kematian tersebut terjadi atas takdir Allah subhanahu wa ta'ala. Jika kematian telah ditakdirkan Allah, seseorang akan meninggal dunia meskipun tidak bepergian pada malam Jumat.

Baca juga: Hukum Memakai Jimat dan Rajah dalam Islam, Ini Penjelasannya

Penjelasan mengenai suatu peristiwa dengan menguraikan hubungan sebab dan akibat diperbolehkan karena Islam mengakui adanya sebab dan akibat. Namun, penjelasan tersebut harus disertai keyakinan bahwa semuanya terjadi atas takdir Allah.

Mengembalikan suatu peristiwa hanya kepada sebab dan akibat tanpa meyakini takdir Allah disebut sebagai kebiasaan orang-orang munafik. Allah menegaskan hal tersebut dalam firman-Nya:

الَّذِينَ قَالُوا لِإِخْوَانِهِمْ وَقَعَدُوا لَوْ أَطَاعُونَا مَا قُتِلُوا …

Artinya: “(Mereka itu adalah) orang-orang yang mengatakan kepada saudara-saudaranya dan mereka tidak turut pergi berperang: ‘Sekiranya mereka mengikuti kita, tentulah mereka tidak terbunuh…” (QS. Ali Imran: 168)

Hadis tentang larangan berandai-andai setelah tertimpa musibah

Rasulullah SAW juga menjelaskan larangan mengucapkan lau ketika seseorang tertimpa musibah, terutama jika ucapan tersebut membuatnya terus memikirkan kemungkinan yang tidak terjadi dan melupakan takdir Allah.

Dalam suatu hadis ditegaskan sebagai berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلاَ تَعْجَزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ. (أخرجه مسلم)

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Usahalah dengan keras untuk memperoleh apa yang bermanfaat bagimu dan mohonlah pertolongan kepada Allah, dan janganlah kamu lemah semangat. Dan apabila kamu tertimpa musibah janganlah berkata: seandainya saya melakukan ini dan itu, niscaya menjadi begini dan begitu, melainkan katakanlah: Allah telah mentakdirkan, dan apa yang Dia kehendaki, Dia kerjakan. Sebab sesungguhnya perkataan ‘lau’ (seandainya) itu membuka perbuatan syaitan.” (Ditakhrijkan oleh Muslim)

Ayat dan hadis tersebut menegaskan pentingnya meyakini takdir Allah ketika menghadapi musibah.

Hadis itu melarang seseorang terus memikirkan kemungkinan yang tidak terjadi hingga hanya berfokus pada hubungan sebab dan akibat, serta mengarahkannya untuk menyerahkan segala sesuatu kepada Allah yang menghendaki dan menciptakan sebab maupun akibatnya.

Meski demikian, perkataan lau yang digunakan untuk mengungkapkan penyesalan sebagai bagian dari introspeksi atau mengambil hikmah dari suatu peristiwa diperbolehkan selama tidak mengingkari takdir Allah.

Bagaimana menyikapi kesulitan hidup menurut Islam?

Ketika menghadapi kesulitan hidup, manusia dituntunkan untuk mengupayakan takdir yang baik melalui usaha atau ikhtiar.

Manusia bahkan wajib berikhtiar semaksimal mungkin sebelum menyerahkan segala sesuatunya kepada Allah melalui tawakal.

Seseorang tidak dibenarkan hanya berpasrah diri tanpa melakukan usaha apa pun dengan alasan menunggu takdir Allah datang.

Ikhtiar dan tawakal perlu berjalan beriringan dalam menghadapi berbagai keadaan.

Contoh ikhtiar dan tawakal dalam kehidupan sehari-hari

Seseorang yang mengantuk berat, misalnya, sebaiknya tidak mengemudikan mobil sebelum beristirahat secukupnya. Mengemudi dalam keadaan mengantuk sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan.

Setelah beristirahat hingga tidak lagi mengantuk, barulah ia dapat mengemudikan mobil dengan lebih aman sembari bertawakal kepada Allah, berdoa, atau setidaknya membaca basmalah, yang berarti menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

Apabila kecelakaan tetap terjadi hingga menyebabkan kematian, peristiwa tersebut merupakan takdir Allah.

Dalam contoh ini, orang tersebut telah berusaha memenuhi kewajiban ikhtiar dan bertawakal kepada Allah.

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:

… فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ. (آل عمران، 3: 159)

Artinya: “… kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS. Ali Imran: 159)

Contoh lainnya adalah ketika seseorang menderita sakit. Ia hendaknya berikhtiar dengan menjalani pengobatan.

Jika kemudian sembuh dan mengatakan bahwa dirinya sembuh karena berobat, ucapan tersebut tidak termasuk syirik selama ia meyakini pengobatan sebagai bagian dari ikhtiar dan kesembuhan sebagai takdir Allah.

Sebaliknya, apabila penyakitnya tidak sembuh hingga ia meninggal dunia, hal itu juga merupakan takdir Allah. Yang perlu diperhatikan adalah bahwa orang tersebut telah berusaha semaksimal mungkin dan bertawakal kepada-Nya.

Hubungan iman kepada qadha dan qadar dengan ikhtiar

Meyakini bahwa Allah merupakan satu-satunya pemilik takdir yang menentukan segala sesuatu untuk terjadi maupun tidak terjadi merupakan bagian dari dasar keyakinan Islam.

Keyakinan ini dikenal sebagai iman kepada qadha dan qadar, yang termasuk dalam rukun iman.

Allah juga memberikan akal kepada manusia untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan maupun yang akan dihindari.

Karena itu, manusia perlu memahami bahwa segala sesuatu yang terjadi maupun belum terjadi berada dalam kehendak Allah, tanpa mengabaikan kewajiban untuk berusaha.

Salah satu caranya adalah dengan meyakini bahwa sebab-sebab terjadinya suatu peristiwa juga merupakan ciptaan Allah.

Dengan demikian, iman kepada takdir tidak menjadi alasan untuk berhenti berikhtiar, melainkan menjadi landasan untuk menjalani kehidupan dengan usaha, doa, dan tawakal.

Kesimpulan

Hukum berandai-andai dalam Islam perlu dipahami berdasarkan maksud dan keyakinan yang menyertainya.

Mengucapkan lau yang mengingkari takdir Allah harus dihindari, sedangkan penyesalan untuk introspeksi dan mengambil pelajaran diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan keyakinan terhadap takdir.

Ketika menghadapi kesulitan hidup, seorang Muslim hendaknya tetap berikhtiar semaksimal mungkin, memohon pertolongan Allah, dan bertawakal atas segala hasil yang terjadi.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Pengamat Sarankan Tunda Keberangkatan Umrah hingga Konflik Mereda
Pengamat Sarankan Tunda Keberangkatan Umrah hingga Konflik Mereda
Aktual
Kemenag Beri Bonus Rp 25 Juta kepada Fauji Ridwan, Juara Tilawah Al-Qur’an Internasional
Kemenag Beri Bonus Rp 25 Juta kepada Fauji Ridwan, Juara Tilawah Al-Qur’an Internasional
Aktual
Menag Tekankan Jaga Marwah Ulama dalam Rekrutmen Majelis Masyayikh 2026–2031
Menag Tekankan Jaga Marwah Ulama dalam Rekrutmen Majelis Masyayikh 2026–2031
Aktual
Menag Minta Data Madrasah dan Pesantren Sinkron, Legalitas Ijazah Jadi Perhatian
Menag Minta Data Madrasah dan Pesantren Sinkron, Legalitas Ijazah Jadi Perhatian
Aktual
Sekjen Kemenag Resmi Melantik 19 Pejabat Ditjen Pesantren, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Sekjen Kemenag Resmi Melantik 19 Pejabat Ditjen Pesantren, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Aktual
Menag Nasaruddin Umar Siapkan Program Kursus Bahasa Inggris Gratis di Masjid
Menag Nasaruddin Umar Siapkan Program Kursus Bahasa Inggris Gratis di Masjid
Aktual
4 Bulan Haram dalam Kalender Hijriah: Daftar, Urutan, dan Dalilnya
4 Bulan Haram dalam Kalender Hijriah: Daftar, Urutan, dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Berandai-andai Saat Menghadapi Kesulitan Hidup? Ini Hukumnya dalam Islam
Bolehkah Berandai-andai Saat Menghadapi Kesulitan Hidup? Ini Hukumnya dalam Islam
Aktual
4 Dosa yang Balasannya Disegerakan di Dunia, Salah Satunya Berlaku Zalim
4 Dosa yang Balasannya Disegerakan di Dunia, Salah Satunya Berlaku Zalim
Aktual
Benarkah Orang Beriman Masuk Neraka Dulu Sebelum ke Surga? Ini Penjelasan Hadis
Benarkah Orang Beriman Masuk Neraka Dulu Sebelum ke Surga? Ini Penjelasan Hadis
Aktual
Kemenag Sleman Gandeng DMI dan BAZNAS Ajak Gen Z Makmurkan Masjid
Kemenag Sleman Gandeng DMI dan BAZNAS Ajak Gen Z Makmurkan Masjid
Aktual
 Muhammadiyah: Ayah Bukan Mesin ATM, Anak Butuh Kehadiran dan Keteladanan
Muhammadiyah: Ayah Bukan Mesin ATM, Anak Butuh Kehadiran dan Keteladanan
Aktual
Abu Talhah Al-Anshari, Sahabat yang Sedekahkan Kebun Kesayangannya
Abu Talhah Al-Anshari, Sahabat yang Sedekahkan Kebun Kesayangannya
Aktual
 Hukum Menggunakan Barang Milik Bersama Tanpa Izin, Bagaimana dalam Islam?
Hukum Menggunakan Barang Milik Bersama Tanpa Izin, Bagaimana dalam Islam?
Aktual
Membawa Pulang Makanan dari Acara Tanpa Izin, Bagaimana Hukumnya?
Membawa Pulang Makanan dari Acara Tanpa Izin, Bagaimana Hukumnya?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar