Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Santri untuk Prabowo: Jangan Biarkan Biaya Kuliah Menghalangi Cita-cita

Kompas.com, 31 Oktober 2026, 08:16 WIB
Reni Susanti

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Kekhawatiran tentang biaya kuliah mendorong Rahmat Latara, santri Lembaga Pendidikan Islam Pondok Karya Pembangunan Manado, Sulawesi Utara, menyampaikan surat untuk Presiden Prabowo Subianto.

Surat berjudul “Sepucuk Surat dari Santri untuk Bapak Presiden” itu dibacakan dalam kegiatan Munajat Santri untuk Negeri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (30/10/2026), di hadapan para tokoh bangsa, menteri, ulama, pejabat, dan ribuan santri.

Melalui surat tersebut, Rahmat meminta pemerintah memperluas kesempatan bagi santri untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, terutama mereka yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Baca juga: Santri Dapat Kupon Belanja Rp 20.000 di Festival Hari Santri Jakarta

“Setiap malam menjelang tidur, saya selalu mengkhawatirkan masa depan saya di negeri ini. Saya bukan khawatir dengan kemampuan yang saya miliki, tetapi dengan sesuatu yang mungkin sederhana bagi sebagian orang, namun menjadi persoalan besar bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi: biaya perkuliahan,” tuturnya dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (31/10/2026).

Teman memilih bekerja setelah lulus

Kegelisahan Rahmat semakin kuat setelah berbincang dengan teman sebangkunya.

Ketika ditanya tentang rencana melanjutkan kuliah setelah lulus dari pesantren, temannya justru memilih langsung bekerja.

Ia tidak ingin membebani orang tuanya dengan biaya pendidikan tinggi.

“Untuk apa saya kuliah jika harus membebani biaya kepada orang tua? Lebih baik saya langsung bekerja, mendapatkan uang, dan bisa memberikannya kepada orang tua,” kata Rahmat menirukan jawaban temannya.

Percakapan itu membekas dalam pikiran Rahmat. Ia mempertanyakan apakah cita-cita santri untuk menjadi dokter, pemimpin, atau guru harus terhenti karena keterbatasan biaya.

Menurutnya, santri yang memiliki kemauan dan kemampuan belajar semestinya mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan, terlepas dari kondisi ekonomi keluarganya.

Baca juga: Beasiswa Santri ke Malaysia Dibuka 27–29 Oktober 2026, Ini Syaratnya

Minta kuota beasiswa diperluas

Rahmat mengapresiasi upaya pemerintah membuka akses pendidikan melalui Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB). Namun, ia berharap jangkauan program tersebut diperluas agar lebih banyak santri dapat melanjutkan kuliah.

Dalam suratnya, Rahmat menyebut sekitar 800 peserta terpilih dari kurang lebih 8.000 pendaftar BIB pada 2024.

Ia menggunakan angka tersebut untuk menggambarkan besarnya kebutuhan akses beasiswa.

“Saya berharap kepada Bapak Presiden agar program ini dapat diperluas dan diperbanyak kuotanya bagi seluruh santri di Nusantara,” ungkapnya.

Rahmat juga menyoroti akses informasi dan pelaksanaan seleksi. Menurutnya, santri membutuhkan dukungan fasilitas agar dapat mengakses informasi serta mengikuti tahapan penerimaan beasiswa.

Ia menyampaikan tiga usulan kepada pemerintah.

Pertama, menambah kuota penerima BIB dengan mempertimbangkan jumlah santri kelas akhir di seluruh Indonesia.

Kedua, memperkuat pemantauan proses penerimaan beasiswa, mulai dari pendaftaran hingga tahap tes terakhir.

Ketiga, menyediakan fasilitas komputer di pesantren untuk membantu santri mengakses informasi dan mempersiapkan diri mengikuti seleksi.

“Kami tidak mengemis perubahan besar kepada Bapak Presiden. Kami, para santri, hanya ingin memastikan bahwa jalan yang akan kami lalui tidak terhalang oleh angka-angka keterbatasan yang tersembunyi di balik kata efisiensi anggaran,” tegasnya.

Berharap pesan sampai ke Istana

Bagi Rahmat, pendidikan santri merupakan investasi jangka panjang bagi Indonesia. Ia berharap santri dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus mempertahankan pengetahuan agama serta adab.

Kesempatan pendidikan yang lebih luas, menurutnya, dapat membantu santri berkontribusi melalui berbagai profesi.

“Ini bukan hanya tentang kami hari ini, tetapi juga tentang anak cucu kita di masa depan agar mereka bisa mendapatkan pendidikan terbaik sebagai bagian dari keberlanjutan bangsa,” ujarnya.

Rahmat berharap surat tersebut menjadi perhatian pemerintah dan sampai kepada Presiden.

“Saya berharap pesan saya tidak hanya bergema di Masjid Istiqlal, tetapi juga dapat sampai ke Gedung Istana, tempat Bapak Presiden bekerja,” ucapnya.

Menag tanggapi dengan dukungan fasilitas pesantren

Menanggapi surat tersebut, Menteri Agama mengapresiasi keberanian Rahmat menyampaikan kegelisahan tentang masa depan pendidikan santri.

“Baik, saya bangga. Ananda, walaupun berada di lingkungan pesantren, pemikirannya tetap kritis,” ujar Menag.

Menag kemudian memaparkan dukungan pemerintah terhadap pesantren, antara lain melalui penguatan kelembagaan dengan hadirnya Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama.

Ia juga menyampaikan komitmen Presiden Prabowo dalam mendukung fasilitas pembelajaran pesantren, termasuk penyediaan papan cerdas atau smartboard.

“Kalau untuk sekolah-sekolah pemberiannya dilakukan secara bertahap, pada periode pertama, kedua, dan ketiga, maka untuk pondok pesantren akan langsung diberikan tiga atau empat unit,” ungkapnya mengutip arahan Presiden.

“Jadi, saya kira apa yang ditanyakan Ananda tadi sudah dijawab langsung oleh Presiden beberapa minggu yang lalu. Kita berterima kasih kepada Bapak Presiden. Fasilitas yang diberikan di sekolah juga insyaallah akan diberikan kepada pondok pesantren,” lanjutnya.

Dalam tanggapan yang disampaikan tersebut, Menag belum merinci tindak lanjut atas usulan penambahan kuota BIB maupun dukungan biaya kuliah yang diminta Rahmat.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Batas Maksimal Sholat Dhuha Sampai Jam Berapa? Jangan Sampai Terlewat Waktu Zuhur
Batas Maksimal Sholat Dhuha Sampai Jam Berapa? Jangan Sampai Terlewat Waktu Zuhur
Aktual
Gus Kikin Minta Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi, Jangan Hanya Fokus Ilmu Agama
Gus Kikin Minta Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi, Jangan Hanya Fokus Ilmu Agama
Aktual
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh November 2027, Niat, dan Keutamaannya
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh November 2027, Niat, dan Keutamaannya
Aktual
Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar, Wagub Jateng Pastikan Anak-anak Didampingi
Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar, Wagub Jateng Pastikan Anak-anak Didampingi
Aktual
Prabowo Salurkan Bantuan untuk Pesantren Gontor, Berharap Santri Jadi SDM Unggul
Prabowo Salurkan Bantuan untuk Pesantren Gontor, Berharap Santri Jadi SDM Unggul
Aktual
Menag Sebut Ekonomi Syariah RI seperti Raksasa Tidur, Soroti Potensi Masjid
Menag Sebut Ekonomi Syariah RI seperti Raksasa Tidur, Soroti Potensi Masjid
Aktual
Surat Santri untuk Prabowo: Jangan Biarkan Biaya Kuliah Menghalangi Cita-cita
Surat Santri untuk Prabowo: Jangan Biarkan Biaya Kuliah Menghalangi Cita-cita
Aktual
Kisah Abdullah bin Jahsy, Sahabat yang Dipercaya Nabi Memimpin Ekspedisi Nakhlah
Kisah Abdullah bin Jahsy, Sahabat yang Dipercaya Nabi Memimpin Ekspedisi Nakhlah
Aktual
Jemaah Haji Lansia di Manggarai Barat Kini Bisa Urus Paspor di Kantor Kemenhaj
Jemaah Haji Lansia di Manggarai Barat Kini Bisa Urus Paspor di Kantor Kemenhaj
Aktual
Wamenhaj Sebut Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji
Wamenhaj Sebut Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji
Aktual
Jika Utang Negara Tidak Lunas, Apakah Rakyat Bakal Menanggung Dosanya di Akhirat?
Jika Utang Negara Tidak Lunas, Apakah Rakyat Bakal Menanggung Dosanya di Akhirat?
Aktual
Apakah Bangkai Hewan Termasuk Najis? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Islam
Apakah Bangkai Hewan Termasuk Najis? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Islam
Aktual
Ragu Terkena Najis Saat Shalat, Haruskah Dibatalkan atau Tetap Dilanjutkan?
Ragu Terkena Najis Saat Shalat, Haruskah Dibatalkan atau Tetap Dilanjutkan?
Aktual
Apakah Sperma, Madi, dan Wadzi Termasuk Najis dan bisa Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasan Hukumnya
Apakah Sperma, Madi, dan Wadzi Termasuk Najis dan bisa Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasan Hukumnya
Aktual
Tak Perlu Menunda, Ini Anjuran Menyegerakan Pemakaman Jenazah
Tak Perlu Menunda, Ini Anjuran Menyegerakan Pemakaman Jenazah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar