Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenhaj Dahnil Usul Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Alasannya

Kompas.com, 31 Oktober 2026, 12:04 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong pelibatan masyarakat lintas agama dalam mendukung pelayanan jemaah haji Indonesia.

Dia bahkan mengusulkan agar masyarakat nonmuslim, seperti umat Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, dapat dilibatkan sebagai petugas yang mendukung penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut Dahnil, gagasan tersebut merupakan salah satu upaya menghadirkan nilai toleransi, kebinekaan, dan gotong royong dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya," ujar Dahnil di Manado, Jumat (30/10/2026), sebagaimana dikutip dari siaran pers Kementerian Haji dan Umrah.

Baca juga: Jemaah Haji Lansia di Manggarai Barat Kini Bisa Urus Paspor di Kantor Kemenhaj

Dahnil mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan masyarakat yang memiliki latar belakang agama dan budaya yang beragam. Keberagaman tersebut seharusnya menjadi kekuatan yang tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pelayanan publik.

Dia menilai, pelayanan kepada jemaah haji tidak harus hanya didukung oleh umat Islam. Seluruh elemen masyarakat dapat berkontribusi melalui semangat kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama.

Toleransi Tak Cukup Hanya Saling Menghormati

Dahnil menjelaskan, pelibatan masyarakat lintas agama merupakan salah satu cara untuk mewujudkan toleransi secara nyata.

Menurutnya, toleransi tidak cukup diwujudkan melalui sikap saling menghormati, tetapi juga perlu dibuktikan melalui kerja sama dan kontribusi bersama dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Dalam konteks penyelenggaraan ibadah haji, keterlibatan masyarakat dari berbagai latar belakang agama diharapkan dapat menunjukkan bahwa nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial tidak dibatasi oleh perbedaan keyakinan.

Dia mencontohkan Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah yang memiliki kehidupan masyarakat dengan keberagaman agama yang kuat.

Dahnil mengaku telah meminta jajaran terkait untuk mendorong keterlibatan kelompok agama lain, termasuk Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu, dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji di wilayah tersebut.

"Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia," katanya.

Pelayanan Haji sebagai Simbol Gotong Royong

Lebih lanjut, Dahnil mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji juga merupakan bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

Meskipun ibadah haji merupakan kewajiban umat Islam, dukungan terhadap pelayanan jemaah dapat menjadi ruang kontribusi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pelibatan masyarakat lintas agama diharapkan mampu memperkuat hubungan antarkelompok sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca juga: 40 Calon Jemaah Haji Manggarai Barat Dapat Layanan Paspor Jemput Bola dari Imigrasi

Menurutnya, keberagaman bukanlah penghalang bagi masyarakat Indonesia untuk bekerja sama dan memberikan kontribusi bagi kepentingan bangsa.

Melalui gagasan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah ingin mendorong penyelenggaraan ibadah haji yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan jemaah, tetapi juga mencerminkan nilai persatuan, toleransi, dan gotong royong.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Kiai Miftachul Akhyar Ungkap Alasan Para Wali Tetap Berwirid meski Punya Karamah
Kiai Miftachul Akhyar Ungkap Alasan Para Wali Tetap Berwirid meski Punya Karamah
Aktual
Pemuda NU Asal Lumajang Raih Rekor Muri lewat Buku 1.062 Halaman
Pemuda NU Asal Lumajang Raih Rekor Muri lewat Buku 1.062 Halaman
Aktual
Wamenhaj Dahnil Usul Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Alasannya
Wamenhaj Dahnil Usul Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Alasannya
Aktual
Batas Maksimal Sholat Dhuha Sampai Jam Berapa? Jangan Sampai Terlewat Waktu Zuhur
Batas Maksimal Sholat Dhuha Sampai Jam Berapa? Jangan Sampai Terlewat Waktu Zuhur
Aktual
Gus Kikin Minta Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi, Jangan Hanya Fokus Ilmu Agama
Gus Kikin Minta Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi, Jangan Hanya Fokus Ilmu Agama
Aktual
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh November 2027, Niat, dan Keutamaannya
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh November 2027, Niat, dan Keutamaannya
Aktual
Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar, Wagub Jateng Pastikan Anak-anak Didampingi
Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar, Wagub Jateng Pastikan Anak-anak Didampingi
Aktual
Prabowo Salurkan Bantuan untuk Pesantren Gontor, Berharap Santri Jadi SDM Unggul
Prabowo Salurkan Bantuan untuk Pesantren Gontor, Berharap Santri Jadi SDM Unggul
Aktual
Menag Sebut Ekonomi Syariah RI seperti Raksasa Tidur, Soroti Potensi Masjid
Menag Sebut Ekonomi Syariah RI seperti Raksasa Tidur, Soroti Potensi Masjid
Aktual
Surat Santri untuk Prabowo: Jangan Biarkan Biaya Kuliah Menghalangi Cita-cita
Surat Santri untuk Prabowo: Jangan Biarkan Biaya Kuliah Menghalangi Cita-cita
Aktual
Kisah Abdullah bin Jahsy, Sahabat yang Dipercaya Nabi Memimpin Ekspedisi Nakhlah
Kisah Abdullah bin Jahsy, Sahabat yang Dipercaya Nabi Memimpin Ekspedisi Nakhlah
Aktual
Jemaah Haji Lansia di Manggarai Barat Kini Bisa Urus Paspor di Kantor Kemenhaj
Jemaah Haji Lansia di Manggarai Barat Kini Bisa Urus Paspor di Kantor Kemenhaj
Aktual
Wamenhaj Sebut Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji
Wamenhaj Sebut Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji
Aktual
Jika Utang Negara Tidak Lunas, Apakah Rakyat Bakal Menanggung Dosanya di Akhirat?
Jika Utang Negara Tidak Lunas, Apakah Rakyat Bakal Menanggung Dosanya di Akhirat?
Aktual
Apakah Bangkai Hewan Termasuk Najis? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Islam
Apakah Bangkai Hewan Termasuk Najis? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar