Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Meninggalkan Sholat Jumat dengan Sengaja

Kompas.com - 29/08/2025, 16:00 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Sholat Jumat adalah sholat yang wajib dilaksanakan oleh seorang muslim laki-laki setiap hari jumat. Sholat jumat berjumlah dua rakat dan sebelumnya didahului oleh khutbah.

Kewajiban mengerjakan sholat Jumat ini disampaikan Allah SWT dalam Al Quran surat Al Jumuah ayat 9.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Baca juga: Bacaan Niat Sholat Jumat Imam dan Makmum: Arab, Latin, dan Artinya

Syarat Wajib Melaksanakan Sholat Jumat

Syarat wajib melaksanakan sholat Jumat ada 7, yaitu:

1. Beragama Islam

2. Laki-laki

3. Baligh (dewasa)

4. Berakal sehat

5. Merdeka

6. Sehat jasmani

7. Bermukim atau menetap di suatu wilayah.

Syarat di atas harus terpenuhi sebagai syarat wajib mengerjakan sholat Jumat. Kalau ada syarat yang tidak terpenuhi, maka kewajiban sholat Jumat gugur.

Baca juga: 7 Amalan Hari Jumat, Berlimpah Keberkahan dan Keutamaan

Hukum Meninggalkan Sholat Jumat dengan Sengaja

Ketika seseorang memenuhi syarat wajib untuk melaksanakan sholat Jumat tetapi dengan sengaja meninggalkannya, hukumnya berdosa. Ada beberapa ancaman bagi orang-orang yang meninggalkan sholat Jumat dengan sengaja.

Dianggap orang-orang yang Lalai

Bagi yang meninggalkan sholat jumat dengan sengaja, ia termasuk ke dalam golongan orang-orang yang lalai.

لَيَنْتَهِيَنَّ أقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونَنَّ مِنَ الغَافِلِينَ

Artinya: “Hendaklah orang-orang berhenti dari meninggalkan Jumat atau Allah pasti akan menutupi hati mereka kemudian mereka menjadi orang-orang yang lalai.” (H.R. Muslim).

Hatinya akan Ditutup oleh Allah

Orang yang sengaja meninggalkan sholat Jumat sebanyak tiga kali, hatinya akan ditutupi oleh Allah SWT sehingga sulit untuk menerima hidayah atau petunjuk Allah SWT.

مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

Artinya: “Barangsiapa meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali karena lalai terhadap shalat tersebut, Allah akan tutupi hatinya.” (H.R. Abu Daud, An Nasai, dan Ahmad).

Baca juga: Khutbah Jumat Bulan Rabiul Awal: Memperbanyak Membaca Sholawat

Termasuk Golongan Orang-orang Munafik

Orang yang sengaja meninggalkan sholat Jumat dengan sengaja sebanyak tiga kali dimasukkan ke dalam golongan orang-orang munafik.

مَنْ تَرَكَ ثَلاثَ جُمُعَاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِينَ.

Artinya: “Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali tanpa ada uzur, maka dicatat sebagai golongan orang munafik.” (H.R. Ath Thabrani).

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke