Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Meninggalnya Ojol Affan Bisa Picu Kemarahan Rakyat di Tengah Sulit Kerja dan Beban Pajak

Kompas.com, 29 Agustus 2025, 10:33 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

Sumber MUIDigital

KOMPAS.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online (Ojol) yang dilindas oleh mobil Barakuda Brimob Polri.

Kiai Anwar mengungkapkan harapannya agar almarhum mendapatkan magfirah dari Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

"Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, semoga almarhum Affandi mendapatkan magfirah Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan karunia ikhlas dan kesabaran," kata Kiai Anwar dilansir dari MUIDigital, Jumat (29/8/2025).

Baca juga: MUI Sampaikan Duka atas Wafatnya Ojol Affan, Minta Pelaku Ditindak Tegas

Kiai Anwar menyayangkan terjadinya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa yang diadakan oleh ribuan aktivis buruh serta elemen masyarakat di depan Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta.

Ia meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

"Pimpinan tertinggi aparat juga ikut datang melayat sekaligus menyampaikan permintaan maaf agar terasa empati terhadap korban dan keluarganya," ungkapnya.

Sebagai pengasuh Pondok Pesantren Al Amin Kediri, Kiai Anwar meminta tragedi kemanusiaan ini menjadi perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pemerintah Diminta Peka

Ia mengingatkan bahwa meninggalnya Affan Kurniawan dapat memicu kemarahan masyarakat yang sudah lelah menghadapi beban hidup yang semakin berat.

"Mulai dari kesulitan mencari pekerjaan, beban pajak yang makin terasa, serta beban-beban lain yang mudah menyulut emosi rakyat. Suasana kehidupan rakyat yang makin berat ini memerlukan kepekaan sosial yang tinggi dari para elite politik agar masyarakat merasakan kehadiran negara," tegasnya.

Kiai Anwar yang juga menjabat sebagai Wakil Rais Aam PBNU menyerukan agar seluruh elemen bangsa meningkatkan rasa cinta kepada NKRI dengan saling menghormati satu sama lain.

Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum, seperti Polri dan TNI, untuk meningkatkan rasa empati kepada rakyat agar mereka merasakan pengayoman, bukan ancaman.

"Bukan merasa terancam dan selalu khawatir terhadap keamanan diri dan keluarga akibat ulah oknum-oknum aparat yang tak bertanggung jawab," tegasnya.

Kiai Anwar menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam menangani aksi unjuk rasa agar tragedi kemanusiaan yang keji ini dapat dihindari di masa depan.

Ia juga menyerukan masyarakat untuk tetap bijak dan mematuhi norma serta ketertiban umum saat menyampaikan aspirasi.

Terakhir, Kiai Anwar meminta pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan introspeksi diri agar dapat menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat.

"Tolonglah, marilah kita sama-sama menjaga agar kehidupan demokrasi kita tetap terjaga dengan baik dan dengan rasa memiliki yang tinggi terhadap negara tercinta ini. Saya juga berharap agar pemerintah berani introspeksi diri agar bisa menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat, bukan malah sebaliknya," tegasnya.

Baca juga: Ancaman bagi Pemimpin Zalim dalam Islam

Ia menekankan perlunya pemerintah untuk mendengarkan semua aspirasi masyarakat dan menjadikan suara rakyat sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan.

"Dengan demikian, tercipta harmoni yang baik antara pemerintah dan segenap rakyat," pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kapan Idul Adha 2026? Cek Tanggalnya dan Potensi Libur Panjang 6 Hari
Kapan Idul Adha 2026? Cek Tanggalnya dan Potensi Libur Panjang 6 Hari
Aktual
Hadapi Cuaca Ekstrem, Ini 7 Alat Pelindung Diri Wajib Bagi Jemaah Haji
Hadapi Cuaca Ekstrem, Ini 7 Alat Pelindung Diri Wajib Bagi Jemaah Haji
Aktual
Standar Ketat Haji 2026, Makanan Jemaah Dicek 3 Kali Sehari
Standar Ketat Haji 2026, Makanan Jemaah Dicek 3 Kali Sehari
Aktual
 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Gunakan Fast Track Haji 2026, Jemaah Lebih Cepat Lewati Imigrasi
Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Gunakan Fast Track Haji 2026, Jemaah Lebih Cepat Lewati Imigrasi
Aktual
 Satgas Haji Gagalkan 8 WNI Berangkat ke Tanah Suci Pakai Visa Non-Haji, Travel Nakal Diusut
Satgas Haji Gagalkan 8 WNI Berangkat ke Tanah Suci Pakai Visa Non-Haji, Travel Nakal Diusut
Aktual
Arab Saudi Siapkan Transportasi Haji 2026: 3,1 Juta Kursi dan 12.000 Penerbangan untuk Layani Tamu Allah
Arab Saudi Siapkan Transportasi Haji 2026: 3,1 Juta Kursi dan 12.000 Penerbangan untuk Layani Tamu Allah
Aktual
Kartu Nusuk untuk Haji 2026: Fungsi, Cara Pakai, dan Aturan Jika Kartu Hilang
Kartu Nusuk untuk Haji 2026: Fungsi, Cara Pakai, dan Aturan Jika Kartu Hilang
Aktual
Badan Karantina Kawal Distribusi Hewan Kurban via Tol Laut Jelang Idul Adha 2026
Badan Karantina Kawal Distribusi Hewan Kurban via Tol Laut Jelang Idul Adha 2026
Aktual
Bobby Nasution Tepung Tawari Calon Jemaah Haji Sumut, Pesan Jaga Kesehatan dan Titip Doa
Bobby Nasution Tepung Tawari Calon Jemaah Haji Sumut, Pesan Jaga Kesehatan dan Titip Doa
Aktual
Tradisi Tepuk Tepung Tawar Iringi Pelepasan Jemaah Haji, Simbol Syukur dan Doa
Tradisi Tepuk Tepung Tawar Iringi Pelepasan Jemaah Haji, Simbol Syukur dan Doa
Aktual
Kloter Pertama Haji 2026 Tiba di Madinah, PPIH Pastikan Layanan Siap
Kloter Pertama Haji 2026 Tiba di Madinah, PPIH Pastikan Layanan Siap
Aktual
Mei 2026 Banyak Libur! Ini Jadwal Cuti Selain Idul Adha dan Peluang Long Weekend
Mei 2026 Banyak Libur! Ini Jadwal Cuti Selain Idul Adha dan Peluang Long Weekend
Aktual
Ka'bah Berbalut Kain Putih, Tanda Resmi Haji 2026 Dimulai
Ka'bah Berbalut Kain Putih, Tanda Resmi Haji 2026 Dimulai
Aktual
214 Calon Haji Tangerang Batal Berangkat karena Tak Bisa Lunasi Biaya Haji
214 Calon Haji Tangerang Batal Berangkat karena Tak Bisa Lunasi Biaya Haji
Aktual
Jelang Haji 2026, Arab Saudi Tangkap 14 Ribu Pelanggar dalam Sepekan
Jelang Haji 2026, Arab Saudi Tangkap 14 Ribu Pelanggar dalam Sepekan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com