Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Meninggalnya Ojol Affan Bisa Picu Kemarahan Rakyat di Tengah Sulit Kerja dan Beban Pajak

Kompas.com, 29 Agustus 2025, 10:33 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber MUIDigital

KOMPAS.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online (Ojol) yang dilindas oleh mobil Barakuda Brimob Polri.

Kiai Anwar mengungkapkan harapannya agar almarhum mendapatkan magfirah dari Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

"Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, semoga almarhum Affandi mendapatkan magfirah Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan karunia ikhlas dan kesabaran," kata Kiai Anwar dilansir dari MUIDigital, Jumat (29/8/2025).

Baca juga: MUI Sampaikan Duka atas Wafatnya Ojol Affan, Minta Pelaku Ditindak Tegas

Kiai Anwar menyayangkan terjadinya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa yang diadakan oleh ribuan aktivis buruh serta elemen masyarakat di depan Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta.

Ia meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

"Pimpinan tertinggi aparat juga ikut datang melayat sekaligus menyampaikan permintaan maaf agar terasa empati terhadap korban dan keluarganya," ungkapnya.

Sebagai pengasuh Pondok Pesantren Al Amin Kediri, Kiai Anwar meminta tragedi kemanusiaan ini menjadi perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pemerintah Diminta Peka

Ia mengingatkan bahwa meninggalnya Affan Kurniawan dapat memicu kemarahan masyarakat yang sudah lelah menghadapi beban hidup yang semakin berat.

"Mulai dari kesulitan mencari pekerjaan, beban pajak yang makin terasa, serta beban-beban lain yang mudah menyulut emosi rakyat. Suasana kehidupan rakyat yang makin berat ini memerlukan kepekaan sosial yang tinggi dari para elite politik agar masyarakat merasakan kehadiran negara," tegasnya.

Kiai Anwar yang juga menjabat sebagai Wakil Rais Aam PBNU menyerukan agar seluruh elemen bangsa meningkatkan rasa cinta kepada NKRI dengan saling menghormati satu sama lain.

Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum, seperti Polri dan TNI, untuk meningkatkan rasa empati kepada rakyat agar mereka merasakan pengayoman, bukan ancaman.

"Bukan merasa terancam dan selalu khawatir terhadap keamanan diri dan keluarga akibat ulah oknum-oknum aparat yang tak bertanggung jawab," tegasnya.

Kiai Anwar menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam menangani aksi unjuk rasa agar tragedi kemanusiaan yang keji ini dapat dihindari di masa depan.

Ia juga menyerukan masyarakat untuk tetap bijak dan mematuhi norma serta ketertiban umum saat menyampaikan aspirasi.

Terakhir, Kiai Anwar meminta pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan introspeksi diri agar dapat menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat.

"Tolonglah, marilah kita sama-sama menjaga agar kehidupan demokrasi kita tetap terjaga dengan baik dan dengan rasa memiliki yang tinggi terhadap negara tercinta ini. Saya juga berharap agar pemerintah berani introspeksi diri agar bisa menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat, bukan malah sebaliknya," tegasnya.

Baca juga: Ancaman bagi Pemimpin Zalim dalam Islam

Ia menekankan perlunya pemerintah untuk mendengarkan semua aspirasi masyarakat dan menjadikan suara rakyat sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan.

"Dengan demikian, tercipta harmoni yang baik antara pemerintah dan segenap rakyat," pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar