Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pesan Rasulullah SAW tentang Maraknya Pembunuhan

Kompas.com, 29 Agustus 2025, 05:30 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Pembunuhan termasuk dosa besar dalam Islam yang dikecam keras dalam Alquran dan hadis Nabi Muhammad SAW.

Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 93 bahwa siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahanam.

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُۥ جَهَنَّمُ خَٰلِدًا فِيهَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُۥ وَأَعَدَّ لَهُۥ عَذَابًا عَظِيمًا
Wa may yaqtul mu'minam muta'ammidan fa jazā'uhụ jahannamu khālidan fīhā wa gaḍiballāhu 'alaihi wa la'anahụ wa a'adda lahụ 'ażāban 'aẓīmā

Artinya: Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.
Baca juga: Islam Ajarkan Jangan Menunggu Sempurna untuk Berbuat Baik

Ancaman ini menunjukkan betapa berat dosa membunuh dan betapa sucinya nyawa manusia.

Selain Alquran, Rasulullah SAW juga memberi tiga pesan penting tentang maraknya pembunuhan, seperti dilansir laman MUI:

1. Dosa Pertama yang Dihisab adalah Pertumpahan Darah

Rasulullah SAW bersabda:

"Yang dihisab pertama kali dari seorang hamba adalah sholat. Dan yang pertama kali diputuskan atas dosa sesama manusia adalah pertumpahan darah." (HR Nasa’i no. 3991)

Hadis ini menegaskan bahwa urusan nyawa akan menjadi perkara utama di hari kiamat.

Membunuh tidak bisa dianggap dosa kecil karena ia menentukan keselamatan seorang Muslim di hadapan Allah SWT.

2. Dua Pihak yang Saling Membunuh Sama-sama Masuk Neraka

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi SAW bersabda:

"Jika dua orang Muslim saling bertemu dengan pedang, maka yang membunuh dan yang terbunuh sama-sama di neraka."

Ketika ditanya mengapa yang terbunuh juga masuk neraka, Rasulullah menjawab bahwa ia sebelumnya berniat membunuh saudaranya.

Hadis ini menunjukkan bahwa niat menghilangkan nyawa sesama saja sudah termasuk dosa besar.

Baca juga: Dampak Harta Haram dalam Islam, Doa Tak Dikabul hingga Murka Allah

3. Maraknya Pembunuhan sebagai Tanda Kiamat

Rasulullah SAW juga pernah bersabda:

"Dunia tidak akan lenyap hingga suatu masa datang kepada manusia di mana orang yang membunuh tidak tahu untuk apa ia membunuh, dan orang yang terbunuh tidak tahu karena apa ia dibunuh." (HR Muslim no. 2908)

Fenomena ini disebut al-harj, yaitu kondisi kekacauan di mana pembunuhan terjadi tanpa alasan jelas.

Pesan ini relevan dengan kondisi masyarakat modern, ketika tindak kekerasan dan pertumpahan darah kian marak.

Membunuh Satu Nyawa Sama dengan Membunuh Semua Manusia

Al-Quran menegaskan dalam Surah Al-Maidah ayat 32 bahwa membunuh satu jiwa tanpa alasan yang benar sama dengan membunuh seluruh umat manusia.

مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا ۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ

min ajli dzâlika katabnâ ‘alâ banî isrâ'îla annahû mang qatala nafsam bighairi nafsin au fasâdin fil-ardli fa ka'annamâ qatalan-nâsa jamî‘â, wa man aḫyâhâ fa ka'annamâ aḫyan-nâsa jamî‘â, wa laqad jâ'at-hum rusulunâ bil-bayyinâti tsumma inna katsîram min-hum ba‘da dzâlika fil-ardli lamusrifûn

Oleh karena itu, Kami menetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil bahwa siapa yang membunuh seseorang bukan karena (orang yang dibunuh itu) telah membunuh orang lain atau karena telah berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Sebaliknya, siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, dia seakan-akan telah memelihara kehidupan semua manusia. Sungguh, rasul-rasul Kami benar-benar telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Kemudian, sesungguhnya banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.

Ayat ini menegaskan betapa tingginya nilai nyawa dalam Islam.

Baca juga: Jangan Salah! Zakat dari Harta Haram Tidak Sah, Begini Penjelasan MUI

Fenomena maraknya tindak kekerasan dan pembunuhan seharusnya menjadi peringatan bagi umat Muslim.

Nyawa adalah amanah Allah SWT yang wajib dijaga.

Menghargai kehidupan berarti menjaga martabat kemanusiaan sekaligus menaati perintah agama.

Rasulullah SAW telah mengingatkan bahwa dosa membunuh sangat berat.

Karena itu, setiap Muslim dituntut untuk menjauhi kekerasan dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com