Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacaan Niat Shalat Ghaib: Arab, Latin, dan Arti, dan Tata Caranya

Kompas.com, 1 Oktober 2025, 22:31 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Shalat ghaib adalah shalat jenazah yang dilaksanakan tanpa kehadiran fisik jenazah di hadapan orang-orang yang melaksanakan shalat karena jenazah berada di tempat jauh yang sulit dijangkau.

Shalat ghaib pernah dilaksanakan Nabi Muhammad SAW ketika Raja Najasyi yang sudah masuk Islam secara diam-diam meninggal dunia. Hal ini disampaikan dalam sebuah hadits Nabi Muhammad SAW.

Baca juga: Bacaan Doa Sholat Jenazah Laki-laki Lengkap dengan Tata Cara sholatnya

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَى النَّجَاشِىَّ فِى الْيَوْمِ الَّذِى مَاتَ فِيهِ، خَرَجَ إِلَى الْمُصَلَّى ، فَصَفَّ بِهِمْ وَكَبَّرَ أَرْبَعًا

Artinya: “Dari Abu Hurairah r.a. (diriwayatkan), bahwa Nabi saw telah memberitahukan kematian Najasyi pada hari kematiannya, beliau (Nabi) keluar (bersama sahabat) ke tempat Shalat, lalu beliau atur saf mereka dan bertakbir empat kali.” (H.R. Bukhari).

Hukum Shalat Ghaib

Ada beberapa pendapat mengenai hukum melaksanakan shalat ghaib.

1. Imam Syafi’i dan Imam Ahmad memperbolehkan melaksanakan shalat ghaib dengan dalil Nabi menyalatkan Raja Najasyi.

2. Imam Malik dan Imam Abu Hanifah melarang pelaksanakaan shalat ghaib karena hal terebut dikhususkan untuk Raja Najasyi, tidak bisa digeneralisir untuk kasus yang lain.

3. Ibnul Qayyim Al Jauziyah dalam kitabnya Zaadul Maad menukil pendapat Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa shalat ghaib boleh dilaksanakan kalau jenazah tersebut belum ada yang menshalatkan. Kalau sudah ada yang menshalatkan, maka pelaksanaan shalat ghaib telah gugur atau tidak perlu dilaksanakan.

4. Syaikh Ibnu Utsaimin menganjurkan shalat ghaib bagi orang yang banyak memberikan manfaat dalam agama dengan harta, amalan, atau ilmunya.

Baca juga: Niat dan Doa Sholat Jenazah Perempuan: Teks Arab, Latin, dan Artinya

Niat Shalat Ghaib

Sebelum melaksanakan shalat ghaib terlebih dahulu melafalkan niat untuk mengkhususkan shalat tersebut. Adapun niat shalat ghaib adalah sebagai berikut:

Niat Shalat Ghaib untuk Jenazah Laki-laki

Arab:

أُصَلِّي عَلَى مَيِّتِ (فُلَانِ) الْغَائِبِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin:

Ushallii ‘alaa mayyitii (sebut namanya) al ghaaibi arba’a takbiiraatin fardhal kifayaati imaaman/ma’muuman lillaahi ta’aala.

Artinya:

Saya menyalati jenazah ‘Si Fulan (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifayah sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.

Niat Shalat Ghaib untuk Jenazah Perempuan

Arab:

أُصَلِّي عَلَى مَيِّتَةِ (فُلَانَةٍ) الْغَائِبَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin:

Ushallii ‘ala mayyitati ‘(sebut Namanya)’ al ghaibati arba’a takbiratin fardhal kifayaati imaman/ma’muman lillahi ta’aala.

Artinya:

Saya menyalati jenazah ‘Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifayah sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.

Niat Shalat Ghaib untuk Jenazah banyak atau lebih dari Satu

Arab:

أُصَلِّي عَلَى جَمِيعِ مَوْتَى قَرْيَةِ كَذَا الْغَائِبِينَ الْمُسْلِمِينَ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامَا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin:

Ushallii ‘alaa jamii’i mautaa qaryati kadzaal ghaibiinal muslimiina arba’a takbiiraatin fardhal kifayaati imaaman/ma’muuman lillaahi ta’aala.

Artinya:

Saya menyalati seluruh umat muslim yang jadi korban di …. (sebutkan nama tempatnya) yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifayah sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.

Baca juga: Niat dan Doa Sholat untuk Jenazah Laki-laki: Arab, Latin, dan Artinya

Tata Cara Shalat Ghaib

Tata cara shalat ghaib seperti halnya shalat jenazah, yaitu dilaksanakan dengan empat takbir dan diakhiri dengan salam.

1. Diawali dengan membaca niat

2. Takbir pertama membaca surat Al Fatihah

3. Takbir kedua membaca shalawat

4. Takbir Ketiga membaca doa berikut:

Arab:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ

Latin:

Allaahummaghfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fu 'anhu.

Artinya:

Ya Allah, ampunilah dia, kasihanilah dia, berilah keselamatan dan ampunilah dosanya.

5. Takbir keempat membaca doa berikut:

Arab:

اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتِنَا بَعْدَهُ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

Latin:

Allaahumma laa tahrimna ajrohu wa laa taftinna ba'dahu waghfir lana wa lahu.

Artinya:

Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah (cobaan) bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.

6. Diakhiri dengan salam.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar