Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doa Iftitah Menurut Muhammadiyah, Lengkap Bacaan, Latin, dan Artinya

Kompas.com - 09/10/2025, 12:25 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Dalam ajaran Islam, doa iftitah merupakan bacaan sunnah yang dibaca setelah takbiratul ihram dan sebelum Surah Al-Fatihah.

Bacaan ini menjadi bentuk penyucian diri, pengakuan kehambaan, serta pembuka komunikasi seorang Muslim dengan Allah SWT sebelum melaksanakan shalat.

Meskipun hukumnya sunnah, doa iftitah memiliki nilai spiritual yang tinggi karena melambangkan keikhlasan dan ketundukan seorang hamba.

Baca juga: Doa Iftitah Pendek Pembuka Pintu Surga: Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Doa Iftitah Versi Muhammadiyah

Dalam tuntunan resmi ibadah, Muhammadiyah menetapkan dua versi doa iftitah yang sama-sama sah untuk diamalkan.

Versi pertama adalah doa yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA dan tercantum dalam hadis sahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim.

Bacaan ini dikenal dengan versi “Allahumma baa’id bainii…”.

Doa Iftitah “Allahumma Baa’id Bainii…”

اللّهُمَّ باَعِدْ بَيْنِى وَبَيْنَ خَطَاياَيَ كَمَا باَعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ
اَللّهُمَّ نَقِّنِى مِنَ الْخَطَاياَ كَماَ يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ
اَللّهُمَّ اغْسِلْ خَطَاياَيَ باِلْماَءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ.

Latin:
Allaahumma baa’id bainii wa baina khothooyaaya kamaa baa’adta bainal masyriqi wal maghrib.
Allaahumma naqqinii minal khothooyaaya kamaa yunaqqots tsaubul abyadhu minad danas.
Allaahummaghsil khothooyaaya bil maa’i wats tsalji wal barod.

Artinya:
“Ya Allah, jauhkanlah antara diriku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau jauhkan antara timur dan barat.
Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan sebagaimana dibersihkannya kain putih dari kotoran.
Ya Allah, cucilah kesalahan-kesalahanku dengan air, salju, dan embun.”

Doa ini mencerminkan kerendahan hati seorang hamba yang memohon agar Allah menjauhkan dirinya dari dosa, membersihkan jiwanya, dan menenangkan batinnya sebelum memulai ibadah.

Baca juga: Doa Iftitah dalam Salat: Bacaan, Macam-macam, Kaidah, dan Keutamaannya

Doa Iftitah “Wajjahtu Wajhiya...”

Selain versi di atas, Muhammadiyah juga mengakui bacaan doa iftitah “Wajjahtu wajhiya...” sebagai alternatif yang sah.

Bacaan ini bersumber dari hadis sahih riwayat Imam Muslim, dan menjadi salah satu doa pembuka shalat yang juga digunakan oleh banyak kalangan umat Islam.

Berikut teks lengkapnya:

وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ.
إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ.
لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ.

Latin:
Wajjahtu wajhiya lilladzi fatharas samaawaati wal ardha haniifan musliman wamaa ana minal musyrikiin.
Inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi rabbil ‘aalamiin.
Laa syariika lahu wa bidzaalika umirtu wa ana minal muslimiin.

Artinya:
“Aku hadapkan wajahku kepada (Allah) yang telah menciptakan langit dan bumi dengan lurus dan berserah diri, dan aku bukan termasuk golongan orang-orang musyrik.
Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.
Tiada sekutu bagi-Nya, dan dengan itu aku diperintahkan, dan aku termasuk orang-orang Islam.”

Makna Doa “Wajjahtu Wajhiya...”

Doa iftitah ini berisi pernyataan tauhid dan keikhlasan total dalam beribadah kepada Allah SWT.

Kalimat pertama menunjukkan pengakuan bahwa seluruh orientasi hidup seorang Muslim hanya tertuju kepada Sang Pencipta, bukan kepada selain-Nya.

Kalimat kedua menegaskan penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah, mencakup seluruh aspek kehidupan, baik ibadah maupun aktivitas duniawi.

Sedangkan kalimat ketiga meneguhkan sikap tauhid murni: tidak menyekutukan Allah, mengikuti perintah-Nya, dan menegaskan identitas sebagai seorang Muslim.

Bacaan ini mencerminkan pengakuan tauhid dan keikhlasan niat, sekaligus menjadi pengingat agar seluruh amal dalam hidup dilakukan hanya untuk Allah SWT.

Penetapan Resmi oleh Muhammadiyah

Menurut Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah halaman 371–372 dan penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) PP Muhammadiyah dalam Majalah Suara Muhammadiyah No. 12 Tahun 2011, kedua versi doa iftitah — “Allahumma baa’id bainii…” dan “Wajjahtu wajhiya…” — sama-sama diakui dan dibenarkan secara resmi.

Majelis Tarjih menjelaskan bahwa bacaan “Allahumma baa’id…” memiliki sanad yang paling sahih dan bersifat ringkas, sehingga dijadikan bacaan utama.

Sementara itu, doa “Wajjahtu wajhiya…” memiliki kedalaman makna yang menegaskan prinsip tauhid, sehingga tetap diakui sebagai alternatif sah.

Dalam keputusan resminya, MTT PP Muhammadiyah menegaskan:

“Kedua alternatif doa iftitah tersebut — Allahumma baa’id... dan Wajjahtu wajhiya... — merupakan pendapat dan pilihan resmi Persyarikatan untuk dijadikan pedoman bagi warga Muhammadiyah, tanpa menafikan adanya alternatif lain yang juga sahih.”

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Nama-Nama Nabi Muhammad SAW yang Wajib Diketahui Umat Islam
Nama-Nama Nabi Muhammad SAW yang Wajib Diketahui Umat Islam
Doa dan Niat
50 Kiai Sepakat Tak Ada Pemakzulan Gus Yahya, PBNU Tetap Utuh hingga Muktamar
50 Kiai Sepakat Tak Ada Pemakzulan Gus Yahya, PBNU Tetap Utuh hingga Muktamar
Aktual
MUI Ungkap Fatwa Baru: Rp 190 Triliun Rekening Dormant Bisa Dialihkan ke Lembaga Sosial
MUI Ungkap Fatwa Baru: Rp 190 Triliun Rekening Dormant Bisa Dialihkan ke Lembaga Sosial
Aktual
Shalat Tapi Masih Bermaksiat? Begini Penjelasannya dalam Islam
Shalat Tapi Masih Bermaksiat? Begini Penjelasannya dalam Islam
Doa dan Niat
Doa Sederhana untuk Guru di Hari Guru 2025: Bentuk Syukur atas Cahaya Ilmu
Doa Sederhana untuk Guru di Hari Guru 2025: Bentuk Syukur atas Cahaya Ilmu
Doa dan Niat
Kemenag Siapkan Standar Kompetensi Marbot, Tak Sekadar Jaga Kebersihan Masjid
Kemenag Siapkan Standar Kompetensi Marbot, Tak Sekadar Jaga Kebersihan Masjid
Aktual
Marak Jasa Nikah Siri di Medsos, Kemenag Ingatkan Risiko bagi Perempuan dan Anak
Marak Jasa Nikah Siri di Medsos, Kemenag Ingatkan Risiko bagi Perempuan dan Anak
Aktual
Sirah Nabawiyah: Kisah Hidup Nabi Muhammad SAW dari Lahir hingga Wafat
Sirah Nabawiyah: Kisah Hidup Nabi Muhammad SAW dari Lahir hingga Wafat
Doa dan Niat
Pendaftaran PPIH 2026 Dibuka, Ini Contoh Surat Rekomendasi yang Wajib Diunggah
Pendaftaran PPIH 2026 Dibuka, Ini Contoh Surat Rekomendasi yang Wajib Diunggah
Aktual
Gus Ipul Benarkan Pencopotan Charles Taylor, PBNU Minta Kader Tidak Berspekulasi
Gus Ipul Benarkan Pencopotan Charles Taylor, PBNU Minta Kader Tidak Berspekulasi
Aktual
Doa Diberikan Pemahaman Agama Lengkap dengan Terjemahannya
Doa Diberikan Pemahaman Agama Lengkap dengan Terjemahannya
Doa dan Niat
Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 1 sampai 23 Desember
Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 1 sampai 23 Desember
Aktual
Keutamaan Shalat Hajat Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya
Keutamaan Shalat Hajat Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya
Doa dan Niat
Timeline Seleksi Petugas Haji Daerah 2026, Syarat Utama dan Cara Daftar
Timeline Seleksi Petugas Haji Daerah 2026, Syarat Utama dan Cara Daftar
Aktual
Teks Doa Peringatan Hari Guru Nasional 2025 Resmi dari Kemenag
Teks Doa Peringatan Hari Guru Nasional 2025 Resmi dari Kemenag
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com