Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Meminta Maaf kepada Orangtua yang Sudah Meninggal Menurut Islam

Kompas.com - 26/10/2025, 06:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com- Islam memberi jalan bagi seorang anak untuk tetap berbakti kepada orangtuanya, meski keduanya telah tiada.

Melalui doa, sedekah, ziarah, dan amal saleh, seorang anak masih dapat menunjukkan rasa cinta, penyesalan, serta memohon ampun kepada Allah SWT atas kesalahan yang pernah dilakukan.

Baca juga: 5 Dampak Buruk Makanan dan Harta Haram Menurut Islam, dari Doa Terhalang hingga Hilang Berkah

Berikut cara-cara meminta maaf kepada orangtua yang sudah meninggal menurut ajaran Islam, dilansir dari Kemenag:

1. Mendoakan Kedua Orangtua

Doa adalah bentuk bakti paling tulus kepada orangtua.

Melalui doa, seorang anak dapat memohonkan ampunan dan rahmat bagi orangtua yang telah berpulang.

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Apabila seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim).

Doa tulus dari anak saleh menjadi jembatan spiritual antara dunia dan akhirat, sekaligus wujud penyesalan atas khilaf masa lalu.

Baca juga: Doa Nabi Sulaiman untuk Mengusir Semut di Rumah, Lengkap dengan Bacaan Arab dan Artinya

2. Bersedekah dan Melakukan Amal Jariyah atas Nama Orangtua

Salah satu cara terbaik untuk memohon maaf kepada orangtua yang telah wafat adalah dengan bersedekah atas nama mereka.

Sedekah atau amal jariyah yang diniatkan untuk orangtua akan terus mengalirkan pahala meski mereka sudah tiada.

Menyedekahkan pahala pada orang tua yang sudah wafat dan masih hidup, dalam Islam hukumnya diperbolehkan dan pahalanya sampai kepada mereka. Penjelasan ini diterangkan oleh Syekh Zainuddin Al Malibari dalam kitab Irsyadul ‘Ibad, bahwa Ibnu Umar telah berkata sebagai berikut;

ما على أحدكم إذا أراد أن يتصدق لله صدقة تطوع أن يجعلها عن والديه إذا كانا مسلمين فيكون أجرها لهما و له مثل أجورهما بغير أن ينقص من أجورهما شيأ

"Tidak ada masalah bagi kalian jika hendak bersedekah karena Allah dengan sedekah sunah untuk membagikan pahala sedekah tersebut pada kedua orang tuanya jika keduanya muslim. Maka pahala sedekah tersebut milik kedua orang tuanya, dan dia mendapatkan pahala seperti kedua orang tuanya tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala kedua orang tuanya."

Amal tersebut bisa berupa pembangunan sumur air, penyediaan mushaf Alquran, atau bantuan kepada fakir miskin.

Setiap kebaikan yang mengalir menjadi bentuk permohonan maaf yang bernilai ibadah.

Baca juga: Doa agar Amal Ibadah Diterima Allah SWT lengkap dengan Terjemahannya

3. Melakukan ziarah kubur

Ziarah kubur bukan hanya bentuk penghormatan, tetapi juga sarana bagi anak untuk menyampaikan doa dan penyesalan kepada orangtua.

Dalam sebuah hadis dijelaskan sebagai berikut;

فقد روى الحاكم عن أبي هريرة رضي الله عنه “من زار قبر أبويه أو أحدهما في كل جمعة مرة غفر الله له وكان بارا بوالديه

"Imam Al-Hakim meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah RA. Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya sekali setiap Jumat, niscaya Allah hapus dosanya. Ia pun dinilai sebagai anak berbakti kepada orang tuanya.”

4. Meningkatkan Ibadah dan Amal Saleh

Memperbanyak ibadah dan amal saleh juga menjadi cara untuk menebus penyesalan terhadap orangtua yang telah meninggal.

Dengan meningkatkan kualitas ibadah, seperti sholat, puasa, zakat, dan perbuatan baik lainnya, seorang anak memperbaiki hubungannya dengan Allah SWT.

Ketika hubungan itu terjaga, ampunan Allah akan lebih mudah didapat, termasuk ampunan bagi dosa yang pernah dilakukan kepada orang tua.

Kebaikan yang dilakukan seorang anak di dunia juga menjadi penghormatan bagi nama baik keluarga dan bentuk cinta yang tak pernah padam.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Kafarat dalam Islam: Dalil, Jenis Pelanggaran, dan Cara Membayarnya
Kafarat dalam Islam: Dalil, Jenis Pelanggaran, dan Cara Membayarnya
Doa dan Niat
Mengenal Sifat Kikir: Penyakit Hati yang Membinasakan
Mengenal Sifat Kikir: Penyakit Hati yang Membinasakan
Doa dan Niat
Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia
Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia
Aktual
MUI Kembali Gelorakan Gerakan Boikot Produk Israel dalam Munas XI
MUI Kembali Gelorakan Gerakan Boikot Produk Israel dalam Munas XI
Aktual
MUI Siapkan Piagam Pedoman untuk 50 Tahun Mendatang dalam Munas XI
MUI Siapkan Piagam Pedoman untuk 50 Tahun Mendatang dalam Munas XI
Aktual
Doa Perlindungan dari Siksa Kubur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa Perlindungan dari Siksa Kubur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa dan Niat
Panduan Sholat Dhuha untuk Pemula: Waktu, Keutamaan, Niat, dan Doa Lengkap
Panduan Sholat Dhuha untuk Pemula: Waktu, Keutamaan, Niat, dan Doa Lengkap
Doa dan Niat
Kuota Haji 2026 Berubah, Menhaj Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Sistem Waiting List
Kuota Haji 2026 Berubah, Menhaj Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Sistem Waiting List
Aktual
Surat At Tin: Bacaan, Terjemahan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat At Tin: Bacaan, Terjemahan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
Kompas Gramedia Sambut Kunjungan MUI Jelang Munas XI, Bahas Tantangan Disrupsi Digital
Kompas Gramedia Sambut Kunjungan MUI Jelang Munas XI, Bahas Tantangan Disrupsi Digital
Aktual
Perintah Menjaga Pandangan dan Keutamaannya dalam Islam
Perintah Menjaga Pandangan dan Keutamaannya dalam Islam
Doa dan Niat
Arab Saudi Tambah Embarkasi Makkah Route, Makassar Masuk Daftar Layanan Baru
Arab Saudi Tambah Embarkasi Makkah Route, Makassar Masuk Daftar Layanan Baru
Aktual
Keutamaan Mengamalkan Doa Nabi Yunus Secara Terus-Menerus
Keutamaan Mengamalkan Doa Nabi Yunus Secara Terus-Menerus
Doa dan Niat
Tawadhu': Pengertian, Dalil, Ciri-ciri, dan Keutamaan
Tawadhu': Pengertian, Dalil, Ciri-ciri, dan Keutamaan
Doa dan Niat
Persiapan Haji 2026: Kemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Melayani Jamaah
Persiapan Haji 2026: Kemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Melayani Jamaah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com