KOMPAS.com-Konsep zina dalam ajaran Islam memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar hubungan seksual di luar ikatan pernikahan yang sah.
Zina tidak hanya dimaknai sebagai pelanggaran fisik, tetapi juga mencakup berbagai bentuk penyimpangan moral yang melibatkan seluruh anggota tubuh manusia.
Baca juga: 5 Dampak Buruk Makanan dan Harta Haram Menurut Islam, dari Doa Terhalang hingga Hilang Berkah
Rasulullah Muhammad SAW menjelaskan secara komprehensif bahwa zina dapat terjadi melalui pandangan, pendengaran, ucapan, tindakan, hingga keinginan hati.
Penjelasan tersebut tertuang dalam hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim:
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa dipungkiri. Mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan (yang diharamkan). Zina kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan). Lidah bisa berzina, dan zinanya adalah perkataan (yang diharamkan). Tangan bisa berzina, dan zinanya adalah memegang (yang diharamkan). Kaki bisa berzina, dan zinanya adalah ayunan langkah (ke tempat yang haram). Hati itu bisa berkeinginan dan berangan-angan. Sedangkan kemaluan membenarkan yang demikian itu atau mendustakannya.”
(HR Bukhari No. 6243 dan Muslim No. 657)
Hadis tersebut menegaskan bahwa zina bukan sekadar perbuatan fisik, melainkan pelanggaran terhadap nilai-nilai moral dan spiritual yang dapat mengotori jiwa manusia.
Baca juga: Doa Nabi Sulaiman untuk Mengusir Semut di Rumah, Lengkap dengan Bacaan Arab dan Artinya
Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Zia Ul Haramein, menjelaskan bahwa bentuk zina dalam Islam sangat beragam.
Menurutnya, pemahaman umum masyarakat yang hanya mengaitkan zina dengan hubungan fisik antara lawan jenis belum mencakup makna yang lebih luas.
“Tentu bentuk zina ini sangat beragam. Ada bentuk zina yang belum masuk ke dalam makna sosialnya. Makna sosialnya kan tentunya orang yang melakukan hubungan lawan jenis dan itu sudah dihitung sebagai hubungan seksual,” ujar Zia Ul, beberapa waktu lalu, dilansir dari laman MUI.
Kiai Zia Ul menjelaskan bahwa setiap anggota tubuh manusia memiliki potensi untuk melakukan zina sesuai dengan fungsinya masing-masing.
Bahkan, hati dan pikiran juga dapat berzina melalui khayalan, niat, dan keinginan yang menyimpang.
Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kesucian manusia secara menyeluruh—baik dari aspek lahiriah maupun batiniah.
“Ada zina-zina lain yang mengarah pada makna tersebut (zina), seperti zina ‘ain (mata), zina qolbi (hati), dengan imajinasi. Zina ucapan juga demikian ketika ada ucapan yang mesum, zina tangan, zina kaki jika kaki mengarah dan mengajak pada tempat lokalisasi,” jelas Zia Ul.
Baca juga: Rahasia Sholat Khusyuk Menurut Imam Al-Ghazali: 7 Tingkatan dan Cara Mencapainya
Pemahaman terhadap berbagai bentuk zina menjadi bagian penting dalam pembinaan akhlak umat Islam. Tujuannya adalah menciptakan masyarakat yang bersih, suci, dan bermoral tinggi.
Setiap bentuk zina memiliki tingkat kesalahan dan konsekuensi yang berbeda. Namun, semuanya berpotensi mengarah pada zina besar jika tidak segera dicegah dan dikendalikan.
Karena itu, pengetahuan tentang ragam bentuk zina menjadi benteng moral bagi setiap Muslim. Hal ini merupakan bagian dari upaya tazkiyatun nafs atau pensucian jiwa, yang menjadi inti dari ibadah dan kehidupan spiritual seorang Muslim.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang