Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Lengkap Mandi Junub Usai Hubungan Suami Istri, Tata Cara dan Sunnahnya

Kompas.com, 11 Desember 2025, 23:11 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Mandi junub, yang juga dikenal dengan mandi wajib atau mandi janabah, merupakan salah satu kewajiban dalam syariat Islam.

Dilansir dari Antara, mandi junub diperlukan untuk menghilangkan hadats besar, yang biasanya terjadi setelah seseorang berhubungan badan dengan pasangan atau ketika mengeluarkan air mani.

Hadas kecil memang dapat dihilangkan dengan wudhu, namun hadas besar memerlukan mandi junub untuk kesucian tubuh dan jiwa.

Baca juga: Panduan Mandi Wajib: Niat, Tata Cara, dan Sunnah-sunnahnya

Pengertian Mandi Junub dalam Islam

Mandi junub, yang dalam bahasa Arab dikenal sebagai "al-ghuslu," tidak hanya sekedar membersihkan tubuh.

Proses ini melibatkan penumpangan air suci ke seluruh tubuh dengan cara-cara tertentu, lengkap dengan syarat dan rukun-rukun yang harus dipenuhi.

Menurut Imam Nawawi, janabah merujuk pada kondisi seseorang yang telah mengeluarkan air mani atau terlibat dalam hubungan badan.

Rukun Mandi Junub

Terdapat dua rukun utama yang harus dilakukan saat melaksanakan mandi junub, yaitu:

Niat Mandi Junub

Niat adalah bagian penting dalam mandi junub. Niat harus dilakukan dengan tulus karena Allah Ta'ala. Berikut adalah contoh lafaz niat mandi junub:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
(Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta‘ala)

Artinya: "Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena Allah Ta'ala."

Dalam mazhab Syafi'i, niat ini harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.

Baca juga: Apakah Mandi Wajib dan Mandi Junub Berbeda? Begini Jawabannya

Mengguyur Seluruh Tubuh dengan Air

Saat mandi junub, seluruh tubuh harus terkena air, termasuk rambut dan bulu-bulunya. Bagian tubuh yang berbulu atau berambut harus memastikan air mengalir hingga ke kulit dan pangkal rambut/bulu agar tubuh tidak tertempel najis.

Sunah-Sunah Mandi Junub

Selain rukun utama, ada beberapa amalan sunnah yang dapat dilakukan saat mandi junub untuk menyempurnakan ibadah ini.

Imam al-Ghazali dalam Bidayat al-Hidayah menyarankan beberapa amalan sunnah berikut:

Membasuh Tangan hingga Tiga Kali

Sebelum mulai mandi, basuh tangan hingga tiga kali untuk menjaga kebersihan.

Membersihkan Najis

Pastikan tubuh bersih dari najis atau kotoran yang masih menempel di tubuh.

Berwudhu dengan Sempurna

Disunnahkan untuk berwudhu terlebih dahulu sebelum mandi junub.

Mengguyur Kepala hingga Tiga Kali

Siramkan air ke kepala hingga tiga kali, sambil niat menghilangkan hadats besar.

Baca juga: Apakah Mandi Wajib dan Mandi Junub Berbeda? Begini Jawabannya

Mengguyur Tubuh Sebelah Kanan dan Kiri

Siramkan air ke bagian tubuh sebelah kanan hingga tiga kali, lalu lanjutkan ke sebelah kiri dengan jumlah yang sama.

Menggosok Tubuh

Gosok tubuh, baik bagian depan maupun belakang, sebanyak tiga kali untuk memastikan air mengalir ke seluruh tubuh.

Menyela Rambut dan Jenggot

Jika memiliki rambut atau jenggot, pastikan untuk menyela-nyela agar air bisa mencapai setiap helai rambut dan bagian kulit di bawahnya.

Mengalirkan Air ke Lipatan Kulit

Pastikan air mengalir dengan baik ke lipatan-lipatan kulit, seperti bagian ketiak dan sela-sela tubuh lainnya.

Hindari Menyentuh Kemaluan dengan Tangan

Sebaiknya hindari tangan menyentuh kemaluan saat mandi junub. Jika hal ini terjadi, dianjurkan untuk berwudhu kembali.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
260 Jemaah dari Iran Mulai Tiba di Arab Saudi untuk Laksanakan Ibadah Haji
260 Jemaah dari Iran Mulai Tiba di Arab Saudi untuk Laksanakan Ibadah Haji
Aktual
Gaza Terancam Krisis Oksigen, Satu-Satunya Pabrik di Gaza Utara Berisiko Tutup karena Beroperasi Tanpa Henti
Gaza Terancam Krisis Oksigen, Satu-Satunya Pabrik di Gaza Utara Berisiko Tutup karena Beroperasi Tanpa Henti
Aktual
Arab Saudi Soroti Situasi Selat Hormuz di DK PBB: Keamanan Navigasi Jadi Tanggung Jawab Bersama
Arab Saudi Soroti Situasi Selat Hormuz di DK PBB: Keamanan Navigasi Jadi Tanggung Jawab Bersama
Aktual
Doa dan Cara Meraih Haji Mabrur yang diharapkan Seluruh Jemaah Serta Tanda-Tandanya Setelah Kepulangan
Doa dan Cara Meraih Haji Mabrur yang diharapkan Seluruh Jemaah Serta Tanda-Tandanya Setelah Kepulangan
Doa dan Niat
PPIH Minta Jamaah Haji Atur Ritme Ibadah di Masjidil Haram agar Tidak Kelelahan
PPIH Minta Jamaah Haji Atur Ritme Ibadah di Masjidil Haram agar Tidak Kelelahan
Aktual
PPIH Imbau Jemaah Haji Gunakan Buddy System dan Jangan Bepergian Sendirian di Makkah
PPIH Imbau Jemaah Haji Gunakan Buddy System dan Jangan Bepergian Sendirian di Makkah
Aktual
Cara Mengurus Bagasi Jemaah Haji yang Hilang di Bandara Jeddah KAIA Arab Saudi, Ini Langkah Mudahnya
Cara Mengurus Bagasi Jemaah Haji yang Hilang di Bandara Jeddah KAIA Arab Saudi, Ini Langkah Mudahnya
Aktual
KKHI Makkah Terapkan Layanan UCC 24 Jam Tanpa Rawat Inap saat Haji 2026
KKHI Makkah Terapkan Layanan UCC 24 Jam Tanpa Rawat Inap saat Haji 2026
Aktual
PPIH Arab Saudi Gelar Rapat Perdana Armuzna Haji 2026, Bahas Transportasi hingga Layanan Jamaah
PPIH Arab Saudi Gelar Rapat Perdana Armuzna Haji 2026, Bahas Transportasi hingga Layanan Jamaah
Aktual
Bagaimana Jika Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci? Ini Tahapan Lengkap dan Lokasi Makamnya
Bagaimana Jika Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci? Ini Tahapan Lengkap dan Lokasi Makamnya
Aktual
Apa Itu Mati Syahid? Simak Pengertian, Keutamaan, Jenis-Jenis, dan Aturan Memandikan Jenazahnya
Apa Itu Mati Syahid? Simak Pengertian, Keutamaan, Jenis-Jenis, dan Aturan Memandikan Jenazahnya
Aktual
Kisah Al-Jazari: Bapak Robotika Muslim, Pencipta Cikal Bakal Robot Modern
Kisah Al-Jazari: Bapak Robotika Muslim, Pencipta Cikal Bakal Robot Modern
Aktual
Hari ke-8 Haji 2026: 40.796 Jemaah Berangkat, Layanan Kesehatan Diperkuat
Hari ke-8 Haji 2026: 40.796 Jemaah Berangkat, Layanan Kesehatan Diperkuat
Aktual
Saat Duka Mendalam, Ini Doa untuk Ketenangan dan Keikhlasan Hati
Saat Duka Mendalam, Ini Doa untuk Ketenangan dan Keikhlasan Hati
Doa dan Niat
Benarkah Korban Kecelakaan Termasuk Syahid? Ini Kata Ulama
Benarkah Korban Kecelakaan Termasuk Syahid? Ini Kata Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com