Penulis
KOMPAS.com - Tradisi tabur bunga di makam masih menjadi pemandangan lazim saat ziarah kubur. Bahkan ada tradisi Nyekar, yang secara arti adalah tradisi menabur bunga di makam. Tradisi ini mencapai puncak di bulan Sya'ban.
Di beberapa daerah ada tradisi Nyekar ata Sadranan yang intinya adalah ziarah kubur sambil menaburkan bunga di makam leluhur atau keluarga yang sudah meninggal dunia.
Dari kebiasaan yang sudah menjadi tradisi ini kemudian muncul pertanyaan. Apakah tabur bunga di makam termasuk ajaran Islam? Dan apakah tabur bunga mempunyai manfaat bagi jenazah di alam kubur? Berikut penjelasan para Ulama.
Baca juga: Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Sunnah atau Sekadar Tradisi?
Secara historis, tradisi menabur bunga di makam tidak berasal dari Islam. Praktik ini telah dikenal sejak masa pra-Islam dalam berbagai peradaban dunia, seperti Mesir Kuno, Yunani, Romawi, hingga India.
Bunga digunakan sebagai simbol penghormatan kepada orang yang sudah meninggal, tanda keindahan dan kesucian, serta bukti cinta dan kenangan keluarga kepada orang yang meninggal.
Dalam tradisi Jawa, tabur bunga berasal dari tradisi Upacara Sradhha, yaitu upacara penghormatan kepada arwah leluhur berupa menyediakan bunga, dupa atau kemenyan, serta sesajen.
Tradisi ini kemudian diakulturasi ke dalam budaya Islam dengan pemaknaan sesuai yang berbeda. Bunga dijadikan sebagai simbol yang mengandung makna pitutur luhur atau pelajaran mendalam bagi kehidupan.
Masing-masing bunga dalam upacara kematian atau ziarah kubur mempunyai makna tersendiri. Misalnya bunga kantil artinya agar kumanthil-manthil atau selalu teringat akan orang yang meninggal, bunga melati menunjukkan ketulusan dan kesucian hati, bunga mawar merah menyimbolkan kelahiran, bunga mawar putih menyimbolkan ruh, dll.
Di zaman kolonial, tradisi tabur bunga di makam juga dipraktekkan. Hal ini menjadikan budaya tabur bunga di makam terus berlanjut hingga di zaman modern saat ini.
Baca juga: Tradisi Sadranan di Bulan Sya’ban: Begini Pandangan Para Ulama
Tabur bunga di makam yang awalnya diakulturasikan untuk memberikan pelajaran kehidupan bagi manusia kemudian bergeser maknanya. Ada sebagian kepercayaan bahwa tabur bunga ini dikaitkan dengan hadits Rasulullah SAW saat meletakkan pelepah kurma basah di atas kuburan.
Rasulullah SAW pernah melewati sebuah kuburan dan mendengarkan suara tangisan dari dalam kubur. Rasulullah SAW kemudian bersabda:
"Sesungguhnya kedua ahli kubur ini benar-benar sedang disiksa, namun tidaklah keduanya disiksa dengan sebab dosa besar. Adapun salah satunya tidak menutup diri saat buang air kecil. Adapun yang lainnya, ia suka menebar provokasi (namimah).
Kemudian Nabi SAW mengambil sebuah pelepah kurma yang basah, lalu dibelah dua bagian Lantas ditancapkan ke masing-masing kuburan. Para sahabat bertanya: 'Ya Rasulullah, mengapa engkau melakukan hal ini? Nabi saw menjawab: mudah- mudahan pelepah itu akan meringankan siksa kedua ahli kubur selama belum mengering." (H.R. Bukhari).
Tabur bunga kemudian diqiyaskan dengan apa yang dilakukan Rasulullah SAW. Bunga yang ditaburkan akan memberikan manfaat bagi ahli kubur. Pergeseran makna ini kemudian menjadi kontroversi dan perselisihan di kalangan ulama.
Sebagian ulama berpendapat bahwa tradisi tabur bunga di makam dibolehkan selama tujuannya hanya menjadi simbol keindahan dan untuk berdoa. Tidak memaknai lebih dari itu.
Imam Nawawi menyebutkan bahwa tidak semua apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW dapat ditiru umatnya. Ada perilaku tertentu yang hanya dikhususkan untuk Nabi, misalnya tentang masalah meletakkan pelepah daun kurma basah tersebut.
Ajaran tersebut tidak dapat digeneralisasi dengan menabur bunga di atas makam yang fungsinya sama dengan pelepah kurma yang ditaruh Rasulullah SAW.
Syaikh Islam Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa yang bermanfaat bagi mayit hanyalah doa, sedekah, dan amal saleh yang diniatkan untuknya. Tidak ada khasiat dari menabur bunga di atas makam.
Baca juga: Apakah Nyekar Termasuk Bid’ah? Simak Penjelasan Islam
Menabur bunga di atas makam adalah tradisi yang bukan berasal dari ajaran Islam. Di Indonesia, ajaran menabur bunga di makam berasal dari tradisi Hindu-Budha yang telah ada sebelumnya.
Menabur bunga di atas makam tidak membawa manfaat apa-apa bagi ahli kubur. Manfaatnya hanya sebagai kelaziman dalam berziarah. Yang bermanfaat untuk ahli kubur adalah doa dan amalan yang diniatkan untuk ahli kubur tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang