Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa Syaban Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkap 2026

Kompas.com, 20 Januari 2026, 17:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bulan Syaban menempati posisi strategis dalam kalender Hijriah karena berada di antara dua bulan agung, yaitu Rajab dan Ramadan.

Dalam tradisi Islam, Syaban dikenal sebagai bulan persiapan spiritual sebelum memasuki Ramadan. Salah satu amalan utama yang sangat dianjurkan pada bulan ini adalah puasa sunnah Syaban.

Mengutip buku 200 Amalan Ringan Berpahala Istimewa karya Abdillah F. Hasan, Syaban merupakan momentum pembiasaan ibadah agar umat Islam siap secara fisik dan rohani menyambut kewajiban puasa Ramadan. Rasulullah SAW pun mencontohkan praktik puasa yang intensif pada bulan ini.

Baca juga: Keistimewaan Bulan Syaban: Bulannya Rasulullah, Alquran, dan Diangkatnya Amal

Keutamaan Puasa di Bulan Syaban

Puasa Syaban memiliki kedudukan istimewa karena berkaitan langsung dengan pengangkatan amal manusia. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Usamah bin Zaid, Rasulullah SAW bersabda:

"Itulah bulan yang sering dilalaikan manusia antara Rajab dan Ramadan. Pada bulan itu amal-amal diangkat kepada Rabb semesta alam, dan aku ingin amalanku diangkat dalam keadaan berpuasa." (HR. An-Nasa’i)

Hadis lain yang diriwayatkan oleh Aisyah RA juga menegaskan intensitas ibadah Rasulullah di bulan Syaban:

"Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa sunnah lebih banyak daripada di bulan Syaban." (HR. Bukhari dan Muslim)

Menurut kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq, puasa Syaban bukan sekadar ibadah sunnah, tetapi juga latihan spiritual untuk membangun konsistensi ibadah sebelum Ramadan tiba.

Baca juga: Niat Puasa Nisfu Syaban: Bacaan, Dalil, Jadwal, dan Keutamaannya

Puasa Syaban 2026 Dimulai Tanggal Berapa?

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia terbitan Kementerian Agama RI, 1 Syaban 1447 Hijriah diprediksi jatuh pada Selasa, 20 Januari 2026.

Sementara Muhammadiyah juga menetapkan awal Syaban pada tanggal yang sama melalui metode hisab hakiki wujudul hilal.

Meski demikian, penetapan resmi tetap menunggu hasil rukyatul hilal yang dilakukan menjelang akhir bulan Rajab oleh Kemenag dan ormas Islam.

Jadwal Puasa Syaban 2026 yang Dianjurkan

Pada bulan Syaban, umat Islam dianjurkan melaksanakan beberapa jenis puasa sunnah yang memiliki dasar kuat dalam hadis Nabi. Berikut rincian puasa yang dapat diamalkan:

Puasa Senin dan Kamis

Puasa sunnah ini rutin dilakukan Rasulullah SAW karena pada hari tersebut amal manusia dilaporkan kepada Allah SWT. Mengacu pada kalender Syaban 2026, puasa Senin dan Kamis diperkirakan jatuh pada:

Kamis, 22 Januari 2026 (3 Syaban)

Senin, 26 Januari 2026 (7 Syaban)

Kamis, 29 Januari 2026 (10 Syaban)

Senin, 2 Februari 2026 (14 Syaban)

Kamis, 5 Februari 2026 (17 Syaban)

Senin, 9 Februari 2026 (21 Syaban)

Kamis, 12 Februari 2026 (24 Syaban)

Senin, 16 Februari 2026 (28 Syaban)

Baca juga: Mengapa Nisfu Syaban Baca Yasin 3 Kali? Ini Penjelasannya

Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan pada pertengahan bulan Hijriah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15. Pada Syaban 2026, puasa ini diperkirakan jatuh pada:

Minggu, 1 Februari 2026 (13 Syaban)

Senin, 2 Februari 2026 (14 Syaban)

Selasa, 3 Februari 2026 (15 Syaban/Nisfu Syaban)

Dalam buku Riyadhus Shalihin karya Imam An-Nawawi dijelaskan bahwa puasa Ayyamul Bidh memiliki keutamaan setara puasa sepanjang tahun karena konsistensinya dilakukan setiap bulan.

Puasa Sepanjang Bulan Syaban

Sebagian sahabat meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW hampir berpuasa penuh di bulan Syaban, meskipun tidak sampai satu bulan penuh secara mutlak. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam memperbanyak puasa sunnah sesuai kemampuan.

Baca juga: Niat Puasa Syaban: Panduan Lengkap, Keutamaan, dan Dalilnya

Batas Waktu Puasa Syaban Menurut Ulama

Terkait larangan puasa setelah pertengahan Syaban, terdapat perbedaan pendapat ulama. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari menjelaskan bahwa mayoritas ulama membolehkan puasa sunnah setelah Nisfu Syaban, terutama bagi orang yang sudah terbiasa berpuasa.

Adapun mengenai puasa pada hari ragu (30 Syaban), Syekh Ibnu Qasim Al-Ghazi dalam Fathul Qarib menyatakan hukumnya makruh tahrim, sedangkan Syekh Khatib Asy-Syirbini menyebutnya makruh tanzih.

Bacaan Niat Puasa Syaban

Niat puasa Syaban dilakukan pada malam hari sebelum fajar. Berikut lafaz niat puasa sunnah Syaban:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ شَعْبَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i sunnati Sya‘bāna lillāhi ta‘ālā.

Artinya "Saya niat puasa sunnah Syaban esok hari karena Allah Ta’ala."

Menurut kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab karya Imam An-Nawawi, niat merupakan rukun utama puasa yang menentukan sah atau tidaknya ibadah.

Baca juga: Amalan Malam Nisfu Syaban: Keutamaan, Dalil, dan Panduan Ibadah

Hikmah Puasa Syaban bagi Umat Islam

Puasa Syaban tidak hanya berdimensi ibadah ritual, tetapi juga memiliki nilai edukatif dan spiritual.

Dalam buku Tazkiyatun Nafs karya Syekh Sa’id Hawwa, dijelaskan bahwa puasa sunnah melatih pengendalian diri, memperkuat keikhlasan, dan membangun kesiapan mental menghadapi ibadah wajib Ramadan.

Dengan memperbanyak puasa Syaban, umat Islam diharapkan memasuki Ramadan dalam kondisi iman yang stabil, fisik yang terbiasa berpuasa, serta hati yang lebih bersih.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar