Editor
KOMPAS.com - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, puasa Syaban menjadi salah satu amalan sunnah yang banyak diamalkan umat Islam.
Selain itu, puasa sunnah Senin Kamis di bulan Rajab juga kerap dijadikan momentum untuk memperbanyak ibadah, termasuk bagi mereka yang masih memiliki utang puasa Ramadhan.
Karena itu, pencarian tentang puasa Syaban, niat puasa Syaban, hingga niat puasa Rajab sekaligus qadha Ramadhan dan Senin Kamis terus meningkat.
Puasa Syaban memiliki kedudukan istimewa dalam sunnah Rasulullah SAW. Dalam hadis riwayat Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, Aisyah RA menuturkan bahwa Rasulullah SAW paling banyak berpuasa sunnah di bulan Syaban, bahkan hampir sebulan penuh, kecuali beberapa hari.
Baca juga: Makna Julukan Bulan Syaban dan Keistimewaannya Menurut Ulama
Rasulullah SAW juga menjelaskan bahwa Syaban merupakan bulan yang sering dilalaikan manusia karena berada di antara Rajab dan Ramadhan.
Dalam hadis riwayat An-Nasa’i, beliau menyebutkan bahwa amal-amal manusia diangkat kepada Allah SWT pada bulan tersebut, dan beliau menyukai amalnya diangkat dalam keadaan berpuasa.
Sebagaimana ibadah lainnya, puasa Syaban harus diawali dengan niat. Berikut bacaan niat puasa Syaban yang umum diajarkan dalam kitab-kitab fiqih:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ سُنَّةً مِنْ شَهْرِ شَعْبَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin sunnatan min syahri Sya‘bāna lillāhi ta‘ālā.
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah esok hari dari bulan Syaban karena Allah Ta‘ala.”
Niat puasa sunnah boleh dilakukan sejak malam hari hingga sebelum tergelincir matahari, selama belum melakukan hal yang membatalkan puasa. Ketentuan ini dijelaskan para ulama fiqih, di antaranya dalam Fathul Qarib.
Bulan Rajab termasuk salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan Allah SWT. Memperbanyak puasa sunnah, termasuk puasa Senin Kamis di bulan Rajab, dianjurkan sebagai bentuk persiapan spiritual menuju Ramadhan.
Adapun niat puasa Senin Kamis di bulan Rajab sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ سُنَّةً مِنْ شَهْرِ رَجَبَ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumal itsnaini sunnatan min syahri Rajaba lillāhi ta‘ālā.
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah hari Senin di bulan Rajab karena Allah Ta‘ala.”
Lalu, bagaimana jika seseorang ingin berpuasa di bulan Rajab sekaligus berniat qadha Ramadhan dan bertepatan dengan Senin atau Kamis? Dalam mazhab Syafi’i, qadha puasa Ramadhan hukumnya wajib dan boleh dilakukan di hari apa pun selain hari yang diharamkan berpuasa.
Ulama menjelaskan bahwa jika seseorang berniat qadha Ramadhan di hari Senin atau Kamis, maka puasanya sah sebagai qadha, dan ia tetap berharap mendapatkan keutamaan waktu tersebut.
Contoh niat qadha puasa Ramadhan di hari Senin atau Kamis bulan Rajab:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi Ramadhāna lillāhi ta‘ālā.
Artinya: “Aku berniat puasa esok hari untuk mengganti kewajiban puasa Ramadhan karena Allah Ta‘ala.”
Penjelasan tentang qadha puasa Ramadhan dan niatnya dapat ditemukan dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab karya Imam An-Nawawi.
Baca juga: Nisfu Syaban 2026: Lupa Niat Malam, Puasa Ayyamul Bidh Tetap Sah?
Puasa Syaban, puasa Senin Kamis di bulan Rajab, serta qadha puasa Ramadhan merupakan amalan yang saling menguatkan.
Dengan niat yang benar dan pemahaman yang tepat, ibadah puasa tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga sarana menyucikan diri dan mempersiapkan hati menyambut Ramadhan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang