Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacaan Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab dan Keutamaannya, Amalan Sunnah yang Dicintai Rasulullah

Kompas.com, 22 Januari 2026, 08:42 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Puasa merupakan salah satu bentuk ibadah yang memiliki banyak keutamaan dalam ajaran Islam.

Selain puasa wajib di bulan Ramadhan, umat Islam juga dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah yang telah dicontohkan Rasulullah SAW, salah satunya puasa Senin dan Kamis.

Ibadah ini dikenal ringan, dapat dilakukan sepanjang tahun, namun memiliki nilai spiritual yang besar.

Puasa Senin Kamis tidak hanya mencerminkan ketaatan seorang Muslim kepada Allah SWT, tetapi juga memberikan manfaat nyata, baik dari sisi ruhani maupun kesehatan. Karena itu, puasa sunnah ini terus diamalkan dan diajarkan secara turun-temurun.

Baca juga: Niat Puasa Kamis: Bacaan, Waktu, dan Dalilnya

Niat Puasa Senin Kamis

Dalam Islam, niat merupakan syarat utama sahnya suatu ibadah, termasuk puasa. Niat menjadi pembeda antara ibadah dan aktivitas biasa. Berikut bacaan niat puasa Senin dan Kamis yang umum digunakan:

Bacaan niat puasa hari Senin:

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْإِثْنَينِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma yaumil itsnaini sunnatan lillahi ta‘ala.

Artinya: “Aku berniat puasa sunnah hari Senin karena Allah Ta‘ala.”

Bacaan niat puasa hari Kamis:

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْخَمِيسِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma yaumil khamiisi sunnatan lillahi ta‘ala.

Artinya: “Aku berniat puasa sunnah hari Kamis karena Allah Ta‘ala.”

Niat puasa sunnah sebaiknya dilakukan sebelum fajar. Namun, apabila seseorang belum makan, minum, atau melakukan hal yang membatalkan puasa, maka masih diperbolehkan berniat setelah fajar. Hal ini sesuai dengan teladan Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan dari Aisyah RA.

Keutamaan Puasa Senin Kamis

Puasa pada hari Senin dan Kamis memiliki banyak keutamaan. Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Shahih Muslim:

“Amal-amalan itu ditunjukkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis. Maka akan diampuni dosa orang yang tidak menyekutukan-Nya dengan apa pun, kecuali seseorang yang antara dirinya dan saudaranya terdapat permusuhan.”

Selain itu, terdapat beberapa keutamaan lain dari puasa Senin Kamis. Pertama, puasa ini merupakan bentuk nyata mengikuti sunnah Rasulullah SAW yang dikenal rutin berpuasa pada dua hari tersebut.

Kedua, Senin dan Kamis adalah hari diperiksanya amal manusia, sehingga berpuasa pada hari itu menunjukkan kesiapan spiritual seorang hamba ketika amalnya diangkat ke hadapan Allah SWT.

Ketiga, ibadah seperti salat, puasa, dan sedekah dapat menghapus dosa-dosa kecil, sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.

Keempat, orang-orang yang gemar berpuasa akan mendapatkan keistimewaan masuk surga melalui pintu Ar-Rayyan, pintu khusus bagi mereka yang berpuasa.

Manfaat Puasa Senin Kamis bagi Kehidupan

Selain bernilai ibadah, puasa Senin Kamis juga membawa manfaat dalam kehidupan sehari-hari.

Puasa membantu menjaga kesehatan tubuh, memberi waktu istirahat bagi sistem pencernaan, serta melatih disiplin dan kesabaran.

Baca juga: Puasa Sunnah Rutin Senin Kamis dan Niatnya, Amalan Ringan Bernilai Besar

Banyak orang juga merasakan bahwa puasa membuat tubuh lebih ringan dan pikiran lebih jernih, sehingga meningkatkan fokus dan produktivitas.

Puasa Senin Kamis merupakan ibadah sunnah yang sarat nilai dan keberkahan. Dengan niat yang benar dan pelaksanaan yang istiqamah, amalan ini dapat menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus meningkatkan kualitas hidup, baik di dunia maupun di akhirat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Persiapan Puncak Haji di Arafah, Ini Dzikir dan Doa yang Dianjurkan untuk Jamaah
Persiapan Puncak Haji di Arafah, Ini Dzikir dan Doa yang Dianjurkan untuk Jamaah
Doa dan Niat
10 Kudapan dari Daging Sapi dan Kambing yang Cocok Jadi Camilan saat Idul Adha
10 Kudapan dari Daging Sapi dan Kambing yang Cocok Jadi Camilan saat Idul Adha
Aktual
7 Ide Pembungkus Daging Kurban Selain Kantong Plastik, Pilihan yang Lebih Ramah Lingkungan
7 Ide Pembungkus Daging Kurban Selain Kantong Plastik, Pilihan yang Lebih Ramah Lingkungan
Aktual
Harga Sapi Kurban 2026 Naik? Ini Rincian, Syarat, dan Tips Memilihnya
Harga Sapi Kurban 2026 Naik? Ini Rincian, Syarat, dan Tips Memilihnya
Aktual
Hukum Potong Kuku dan Rambut sebelum Kurban untuk Siapa? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Potong Kuku dan Rambut sebelum Kurban untuk Siapa? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Maqam Ibrahim Bukan Makam, Ini Sejarah Batu Jejak Nabi Ibrahim
Maqam Ibrahim Bukan Makam, Ini Sejarah Batu Jejak Nabi Ibrahim
Aktual
Distankan Sukoharjo Jelaskan Kriteria Sapi yang Cukup Umur untuk Kurban
Distankan Sukoharjo Jelaskan Kriteria Sapi yang Cukup Umur untuk Kurban
Aktual
PBNU Gelar Pleno 21 Mei, Bahas Lokasi Munas-Konbes dan Muktamar NU
PBNU Gelar Pleno 21 Mei, Bahas Lokasi Munas-Konbes dan Muktamar NU
Aktual
Panitia Kurban Harus Perhatikan Proses Pemotongan agar Penuhi Prinsip Kesejahteraan Hewan
Panitia Kurban Harus Perhatikan Proses Pemotongan agar Penuhi Prinsip Kesejahteraan Hewan
Aktual
Apa Itu Yakuza Maneges? Ormas Baru di Kediri yang Didirikan Ulama Muda Gus Thuba
Apa Itu Yakuza Maneges? Ormas Baru di Kediri yang Didirikan Ulama Muda Gus Thuba
Aktual
Mengapa “Kun Fayakun” Sangat Istimewa? Ini Tafsir Yasin Ayat 82
Mengapa “Kun Fayakun” Sangat Istimewa? Ini Tafsir Yasin Ayat 82
Doa dan Niat
 Hukum Mengeluarkan Anak dari Ahli Waris dalam Islam, Orang Tua Harus Tahu
Hukum Mengeluarkan Anak dari Ahli Waris dalam Islam, Orang Tua Harus Tahu
Aktual
Kebahagiaan Peternak Riau, Sapinya Dibeli Rp 82 Juta untuk Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo
Kebahagiaan Peternak Riau, Sapinya Dibeli Rp 82 Juta untuk Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo
Aktual
Cerita Tim Lost and Found Haji Cari Barang Jemaah yang Tertinggal di Bandara
Cerita Tim Lost and Found Haji Cari Barang Jemaah yang Tertinggal di Bandara
Aktual
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban, Bolehkah dalam Islam? Ini Pendapat Ulama
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban, Bolehkah dalam Islam? Ini Pendapat Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com