Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Puasa Kamis: Bacaan, Waktu, dan Dalilnya

Kompas.com, 22 Januari 2026, 08:14 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Niat puasa Kamis menjadi salah satu topik ibadah yang banyak dicari umat Islam.

Puasa Kamis termasuk puasa sunnah yang memiliki keutamaan besar karena berkaitan langsung dengan kebiasaan Rasulullah SAW.

Meski tergolong amalan ringan, puasa Kamis bernilai tinggi di sisi Allah SWT apabila dilakukan dengan niat yang benar dan ikhlas.

Dalam Islam, niat merupakan rukun utama dalam setiap ibadah, termasuk puasa. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Puasa Sunnah Rutin Senin Kamis dan Niatnya, Amalan Ringan Bernilai Besar

Hadits ini menjadi dasar utama bahwa niat puasa Kamis harus ada di dalam hati sebelum menjalankan ibadah tersebut.

Puasa Kamis memiliki keistimewaan tersendiri. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda bahwa amal-amal manusia diperlihatkan kepada Allah SWT pada hari Senin dan Kamis. Beliau menyatakan senang apabila amalnya diangkat dalam keadaan berpuasa.

Riwayat serupa juga terdapat dalam hadist An-Nasa’i, yang menegaskan kebiasaan Nabi SAW menjaga puasa pada dua hari tersebut.

Dari sudut pandang fiqih, puasa Kamis hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan. Keterangan ini dijelaskan dalam kitab Fathul Qarib, salah satu kitab fiqih dasar mazhab Syafi’i yang banyak diajarkan di pesantren.

Dalam kitab tersebut disebutkan bahwa puasa sunnah boleh diniatkan sejak malam hari hingga sebelum tergelincir matahari (waktu zuhur), selama seseorang belum melakukan hal yang membatalkan puasa.

Adapun bacaan niat puasa Kamis yang umum dicantumkan dalam kitab-kitab fiqih adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْخَمِيْسِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma yaumal khamīsi sunnatan lillāhi ta‘ālā.

Artinya: Saya niat puasa sunnah hari Kamis karena Allah Ta’ala.

Para ulama menegaskan bahwa bacaan tersebut bukanlah syarat sah secara lafaz, melainkan sebagai bentuk membantu menghadirkan niat di dalam hati.

Hal ini ditegaskan oleh Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, bahwa hakikat niat terletak pada kesengajaan hati untuk melakukan ibadah tertentu karena Allah SWT.

Keutamaan puasa Kamis tidak hanya bernilai pahala, tetapi juga berdampak pada pembinaan spiritual.

Puasa sunnah ini melatih kejujuran diri, konsistensi ibadah, serta kesadaran bahwa setiap amal akan dipertanggungjawabkan.

Karena itu, banyak ulama menganjurkan umat Islam menjadikan puasa Kamis sebagai rutinitas mingguan yang ringan namun berkesinambungan.

Baca juga: Niat Puasa Senin Kamis dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Sekaligus?

Dengan memahami niat puasa Kamis beserta dalil dan referensinya, umat Islam diharapkan tidak sekadar menjalankan ibadah secara ritual, tetapi juga dengan ilmu.

Puasa Kamis pun menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus meneladani sunnah Rasulullah SAW secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Niat Puasa Ramadhan: Wajib Setiap Malam atau Cukup Sekali? Ini Penjelasan Ulama
Niat Puasa Ramadhan: Wajib Setiap Malam atau Cukup Sekali? Ini Penjelasan Ulama
Doa dan Niat
Puasa Syaban dan Rajab: Bacaan Niat, Keutamaannya, serta Bolehkah Digabung dengan Qadha Ramadhan?
Puasa Syaban dan Rajab: Bacaan Niat, Keutamaannya, serta Bolehkah Digabung dengan Qadha Ramadhan?
Doa dan Niat
Berapa Kali Rasulullah Puasa Ramadhan? Ini Jawaban Sejarah Islam
Berapa Kali Rasulullah Puasa Ramadhan? Ini Jawaban Sejarah Islam
Aktual
Muhaimin Dorong Sarjana NU Perkuat Transformasi Pesantren
Muhaimin Dorong Sarjana NU Perkuat Transformasi Pesantren
Aktual
Amalan Hari Jumat untuk Muslimah, Raih Berkah dan Pahala Besar
Amalan Hari Jumat untuk Muslimah, Raih Berkah dan Pahala Besar
Aktual
Puasa Qadha Ramadhan: Niat, Waktu Pelaksanaan, dan Bolehkah Digabung dengan Puasa Sunnah?
Puasa Qadha Ramadhan: Niat, Waktu Pelaksanaan, dan Bolehkah Digabung dengan Puasa Sunnah?
Doa dan Niat
Jemaah Haji Dilarang Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina
Jemaah Haji Dilarang Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina
Aktual
Strategi Baru Kemenhaj Kurangi Kepadatan Jemaah Haji di Muzdalifah
Strategi Baru Kemenhaj Kurangi Kepadatan Jemaah Haji di Muzdalifah
Aktual
Bacaan Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab dan Keutamaannya, Amalan Sunnah yang Dicintai Rasulullah
Bacaan Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab dan Keutamaannya, Amalan Sunnah yang Dicintai Rasulullah
Doa dan Niat
Niat Puasa Kamis: Bacaan, Waktu, dan Dalilnya
Niat Puasa Kamis: Bacaan, Waktu, dan Dalilnya
Doa dan Niat
Puasa Sunnah Rutin Senin Kamis dan Niatnya, Amalan Ringan Bernilai Besar
Puasa Sunnah Rutin Senin Kamis dan Niatnya, Amalan Ringan Bernilai Besar
Doa dan Niat
Rencana Petugas Haji yang Sudah Berhaji Tak ke Arafah, Langsung ke Mina
Rencana Petugas Haji yang Sudah Berhaji Tak ke Arafah, Langsung ke Mina
Aktual
DPR Ingatkan Kemenhaj: Jangan Sampai Kuota Haji 2026 Tersisa, Harus Nol Tak Terpakai
DPR Ingatkan Kemenhaj: Jangan Sampai Kuota Haji 2026 Tersisa, Harus Nol Tak Terpakai
Aktual
Asnaf Zakat: 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat dan Penjelasannya
Asnaf Zakat: 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat dan Penjelasannya
Aktual
Biaya Makan Jemaah Haji Turun, Kemenhaj Pastikan Gizinya Tetap Terjaga
Biaya Makan Jemaah Haji Turun, Kemenhaj Pastikan Gizinya Tetap Terjaga
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com