Penulis
KOMPAS.com - Puasa merupakan ibadah mulia dalam Islam yang memiliki kedudukan tinggi dan pahala besar. Namun, tidak semua puasa dibolehkan. Dalam syariat Islam, terdapat beberapa jenis puasa yang justru dilarang apabila dilakukan pada waktu atau kondisi tertentu.
Larangan ini bukan tanpa hikmah, melainkan sebagai bentuk kasih sayang Allah agar umat-Nya tidak terjerumus pada kesulitan atau penyimpangan syariat. Islam mengajarkan beribadah dengan sungguh-sungguh, tetapi bukan berarti berlebihan.
Baca juga: Jelang Puasa Ramadhan, Ini Tradisi Ruwahan yang Masih Lestari
Berikut ini beberapa puasa yang dilarang dalam Islam.
Islam melarang keras puasa pada dua hari raya besar, yaitu 1 Syawal (Idul Fitri) dan 10 Dzulhijjah (Idul Adha). Dua hari raya tersebut merupakan hari untuk bersyukur, bergembira, dan menikmati nikmat-Nya, termasuk makan dan minum.
Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَيَوْمِ النَّحْرِ
Artinya: "Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah SAW melarang berpuasa pada hari Idul Fitri dan hari Idul Adha." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha. Pada hari-hari ini, umat Islam dianjurkan banyak makan, minum, dan berdzikir.
Rasulullah SAW bersabda:
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ
Artinya: "Hari-hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan mengingat Allah." (HR. Muslim)
Puasa di hari Tasyrik diharamkan. Tapi menurut sebagian Ulama, hari Tasyrik diperbolehkan untuk berpuasa bagi jamaah haji yang tidak mampu membayar dam atau hewan sembelihan (hadyu) untuk membayar denda haji.
Baca juga: Dampak Buruk Berbuka Puasa Secara Berlebihan dalam Perspektif Islam
Wanita yang sedang haid atau nifas dilarang berpuasa, meskipun pada bulan Ramadhan.
أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتِ الْمَرْأَةُ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ
Artinya: "Bukankah jika seorang wanita haid, ia tidak salat dan tidak berpuasa?" (HR. Bukhari dan Muslim)
Puasa saat haid tidak sah dan berdosa jika dilakukan karena seorang wanita sedang dalam kondisi tidak suci. Namun, puasa Ramadan wajib diganti (qadha) di bulan lain di luar Ramadhan.
Puasa dahr adalah berpuasa terus-menerus tanpa jeda, yang dapat membahayakan fisik dan menghilangkan keseimbangan hidup.
Rasulullah SAW bersabda:
لَا صَامَ مَنْ صَامَ الْأَبَدَ
Artinya: "Tidak ada (pahala) puasa bagi orang yang berpuasa sepanjang masa." (HR. Bukhari dan Muslim).
Islam adalah agama keseimbangan, bukan memberatkan tubuh atau menyiksa diri.
Baca juga: Puasa Ramadan 2026 Lebih Ringan, Suhu Dingin dan Durasi 12–13 Jam
Hari syak adalah hari-hari di akhir bulan Sya'ban, ketika belum jelas apakah sudah masuk Ramadhan atau belum.
Rasulullah SAW bersabda;
مَنْ صَامَ يَوْمَ الشَّكِّ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ
Artinya: "Barang siapa berpuasa pada hari syak, maka ia telah bermaksiat kepada Abul Qasim SAW." (HR. Abu Dawud dan At Tirmidzi)
Seorang istri dilarang berpuasa sunnah tanpa izin suami, khususnya ketika suami sedang berada di rumah atau tidak sedang bekerja.
Rasulullah SAW bersabda:
لَا تَصُومُ الْمَرْأَةُ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ
Artinya: "Seorang istri tidak boleh berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada kecuali dengan izinnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Baca juga: Tanggal Berapa Puasa 2026? Ini Perkiraan Awal Ramadan & Versi Muhammadiyah
Puasa adalah ibadah yang agung, namun harus sesuai tuntunan syariat. Melakukan puasa pada waktu yang dilarang justru menghilangkan nilai ibadah dan berpotensi berdosa.
Dengan memahami larangan-larangan ini, seorang Muslim dapat beribadah dengan ilmu, hikmah, dan ketaatan yang benar.
Ada pepatah mengatakan, “Ilmu sebelum amal, agar ibadah tidak sia-sia.”
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang