Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CEO Danantara Tinjau Lahan Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah

Kompas.com - 13/08/2025, 15:00 WIB
Khairina

Penulis

KOMPAS.com- CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani melakukan kunjungan ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menindaklanjuti rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Tanah Suci.

Dalam unggahan Instagram @danantara.indonesia, Rosan meninjau langsung lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Kampung Haji. Peninjauan ini mencakup penecekan kondisi fisik, aksesibilitas, serta potensi pengembangan kawasan agar sesuai dengan konsep yang direncanakan.

Dia memperlihatkan lahan yang dinilai paling ideal untuk dijadikan lokasi proyek tersebut.

“Tempat ini sangat ideal karena sebagian besar lahannya sudah kosong,” ujar Rosan dalam video di Instagram yang diunggah pada Rabu (13/8/2025).

Baca juga: Menag Sebut Rencana Kampung Haji Masuk Tahap Penyusunan Desain

Kunjungan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman pada Juli 2025.

Pemerintah memanfaatkan momentum perubahan kebijakan Arab Saudi yang mulai Januari 2026 akan mengizinkan kepemilikan lahan oleh pihak asing.

Selama berada di Mekkah, Rosan dan delegasi Indonesia juga bertemu dengan Royal Commission for Makkah City and Holy Sites (RCMC), lembaga yang mengatur perencanaan, pengembangan, dan peningkatan fasilitas di Mekkah dan kawasan suci.

Ia menegaskan bahwa inisiatif ini diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kenyamanan, kemudahan, dan kualitas pengalaman ibadah bagi jamaah Indonesia.

Sebelumnya, Rosan mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengakuisisi delapan bidang lahan di Mekkah dengan luas 16–80 hektare.

Lokasinya berjarak antara 400 meter hingga 2,5 kilometer dari Masjidil Haram dan akan difungsikan sebagai Kampung Haji Indonesia.

"Itu kalau benar-benar sangat dekat gitu, nempel malah, ada yang nempel di 8 plot, ada yang jaraknya dari 1 km, ada yang 2 km, ada yang nempel," tuturnya.

Baca juga: Pertama Kali Dalam Sejarah, Indonesia Bakal Punya Tanah Hak Milik di Makkah untuk Kampung Haji

Kawasan ini dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang mencakup akomodasi, fasilitas kesehatan, katering, dan sarana pendukung ibadah.

Sebelumnya, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut rancangan awal meliputi pembangunan hotel dan penginapan khusus untuk jamaah haji dan umrah Indonesia, dengan target melayani lebih dari dua juta jamaah per tahun.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyatakan dukungan penuh terhadap proyek ini sebagai solusi jangka panjang untuk peningkatan layanan haji.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai keberadaan layanan terpadu di bawah kendali pemerintah Indonesia dapat membantu menekan biaya haji sekaligus meningkatkan efisiensi.

Bahkan, menurutnya, Arab Saudi sudah meminta Indonesia agar mengajukan desain pada Oktober nanti.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indonesia Sedang Beli Lahan di Arab Saudi untuk Bangun Kampung Haji"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Doa Sebelum Wawancara Agar Diberikan Kemudahan dan Kelancaran
Doa Sebelum Wawancara Agar Diberikan Kemudahan dan Kelancaran
Doa dan Niat
Doa Kesembuhan untuk Orang Tua yang Sakit Lengkap dengan Artinya
Doa Kesembuhan untuk Orang Tua yang Sakit Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Surat Al Qadr: Bacaan, Arti, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat Al Qadr: Bacaan, Arti, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
Fidyah Puasa: Ketentuan, Besaran, dan Siapa Saja yang Wajib Membayar
Fidyah Puasa: Ketentuan, Besaran, dan Siapa Saja yang Wajib Membayar
Aktual
Indonesia–Arab Saudi Teken MoU Haji 2026, Kuota RI Ditetapkan 221.000 Jemaah
Indonesia–Arab Saudi Teken MoU Haji 2026, Kuota RI Ditetapkan 221.000 Jemaah
Aktual
Darah Nifas: Pengertian, Batas Waktu, dan Perbedaannya dengan Haid dalam Hukum Islam
Darah Nifas: Pengertian, Batas Waktu, dan Perbedaannya dengan Haid dalam Hukum Islam
Aktual
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi pada Hari Jumat
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi pada Hari Jumat
Doa dan Niat
Keutamaan Shalat Sunnah Wudhu, Diampuni Dosa Hingga Masuk Surga
Keutamaan Shalat Sunnah Wudhu, Diampuni Dosa Hingga Masuk Surga
Doa dan Niat
Hukum Bacaan Mad dalam Tajwid: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Hukum Bacaan Mad dalam Tajwid: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Doa dan Niat
Keutamaan Sedekah Jumat: Pahala Berlipat, Penghapus Dosa, dan Pembuka Rezeki
Keutamaan Sedekah Jumat: Pahala Berlipat, Penghapus Dosa, dan Pembuka Rezeki
Doa dan Niat
Sholat Sunnah Qobliyah Subuh: Keutamaan, Niat, dan Tata Cara Lengkap
Sholat Sunnah Qobliyah Subuh: Keutamaan, Niat, dan Tata Cara Lengkap
Doa dan Niat
Khutbah Jumat: Dua Hal yang Paling Banyak Memasukkan Manusia ke Surga
Khutbah Jumat: Dua Hal yang Paling Banyak Memasukkan Manusia ke Surga
Aktual
Panduan Menghafal Alquran: 7 Metode yang Terbukti Efekti
Panduan Menghafal Alquran: 7 Metode yang Terbukti Efekti
Doa dan Niat
Bacaan Maulid Simtudduror Lengkap dengan Artinya
Bacaan Maulid Simtudduror Lengkap dengan Artinya
Aktual
Arab Saudi Larang Jamaah dengan Penyakit Kronis Ikut Haji 2026, Dokumen Palsu Berujung Deportasi
Arab Saudi Larang Jamaah dengan Penyakit Kronis Ikut Haji 2026, Dokumen Palsu Berujung Deportasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke