Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KB PII: Prabowo Undang 16 Ormas Islam, Ajak Elemen Bangsa Jaga Kedamaian

Kompas.com, 30 Agustus 2025, 16:49 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Presiden RI Prabowo Subianto yang mengundang sejumlah ormas Islam ke Hambalang, Sabtu (30/8/2025).

Pertemuan tersebut digelar untuk meredakan situasi pasca-demonstrasi 28 Agustus yang berujung anarkis.

Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo mengajak 16 ormas Islam, termasuk Muhammadiyah, NU, DDII, Hidayatullah, Al Irsyad, Persis, serta KB PII untuk bersama pemerintah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

Baca juga: NU Jatim Imbau Pemerintah-DPR Terbuka Terima Masukan dari Masyarakat

Ketua Umum Pengurus Pusat KB PII, Nasrullah Larada, menilai langkah tersebut sangat tepat dan patut didukung.

“Pertemuan ini adalah sinyal yang sangat positif dan tepat bagi bangsa kita. Di saat suasana memanas, justru komunikasi dan silaturahmi antarelemen bangsa harus kita perkuat. KB PII percaya bahwa jalan dialog adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan setiap permasalahan bangsa, bukan dengan aksi anarkis dan vandalisme yang justru merugikan kita semua dan menodai nilai-nilai keadilan yang kita perjuangkan,” ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu.

Nasrullah juga menyoroti tragedi wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, yang meninggal dunia saat aksi unjuk rasa.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya saudara kita. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut tuntas peristiwa ini agar keadilan benar-benar ditegakkan dan tidak ada pihak yang merasa dikorbankan,” tambahnya.

Lebih jauh, ia mengimbau para kader, aktivis, dan alumni KB PII serta generasi muda agar tidak terprovokasi oleh hasutan yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Baca juga: Ketum MUI Ajak Sabar dan Jaga Persatuan Usai Aksi Massa Jakarta

“Kepada seluruh elemen bangsa, mari kita jaga bersama suasana yang kondusif. Kita kembalikan segala perbedaan pendapat kepada koridor hukum dan konstitusi. Aksi kekerasan, pembakaran, dan perusakan fasilitas umum dan negara bukanlah solusi, melainkan awal dari kehancuran. Mari kita wujudkan perdamaian melalui dialog dan persaudaraan,” tegasnya.

KB PII menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif menjaga stabilitas nasional, mendukung penegakan hukum yang adil, serta membangun komunikasi dengan seluruh elemen bangsa demi terwujudnya Indonesia yang damai, adil, dan sejahtera.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Buka Puasa Kota Palu Hari Ini 7 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Palu Hari Ini 7 Maret 2026
Aktual
Arab Saudi Terapkan E-Gate di Bandara Jeddah  untuk Percepat Layanan Jemaah Umrah
Arab Saudi Terapkan E-Gate di Bandara Jeddah untuk Percepat Layanan Jemaah Umrah
Aktual
Pramono Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Pramono Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Aktual
 FKUB Bali Izinkan Takbiran di Masjid Tanpa Pengeras Suara Jika Idul Fitri 1447 H Jatuh Sehari Setelah Nyepi
FKUB Bali Izinkan Takbiran di Masjid Tanpa Pengeras Suara Jika Idul Fitri 1447 H Jatuh Sehari Setelah Nyepi
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Jayapura Hari Ini 7 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Jayapura Hari Ini 7 Maret 2026
Aktual
Nama Surat dalam Al-Quran Urut dan Lengkap dengan Arti serta Jumlah Ayat
Nama Surat dalam Al-Quran Urut dan Lengkap dengan Arti serta Jumlah Ayat
Aktual
Niat Zakat Mal Lengkap dengan Arti, Syarat, dan Jenis Harta yang Wajib Dizakatkan
Niat Zakat Mal Lengkap dengan Arti, Syarat, dan Jenis Harta yang Wajib Dizakatkan
Aktual
10 Fakta Tentang Al-Quran: Sejarah, Jumlah Surat dan Ayat, hingga Penyusunan Mushaf
10 Fakta Tentang Al-Quran: Sejarah, Jumlah Surat dan Ayat, hingga Penyusunan Mushaf
Aktual
Tanggal Berapa Lebaran 2026? Ini Prediksi Muhammadiyah, Pemerintah, dan Potensi Libur Panjangnya
Tanggal Berapa Lebaran 2026? Ini Prediksi Muhammadiyah, Pemerintah, dan Potensi Libur Panjangnya
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Bandung Hari Ini, 7 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Bandung Hari Ini, 7 Maret 2026
Aktual
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 18-24 Maret 2026
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 18-24 Maret 2026
Aktual
Pendaftaran Iktikaf Ramadhan 2026 di Masjid Istiqlal Dibuka, Kuota 400 Jemaah
Pendaftaran Iktikaf Ramadhan 2026 di Masjid Istiqlal Dibuka, Kuota 400 Jemaah
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Jakarta Hari Ini, 7 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Jakarta Hari Ini, 7 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Palembang Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Palembang Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Tangerang Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Tangerang Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com