Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Susun Metode Belajar Baca Al Quran Berstandar Nasional, Target Diluncurkan di Pertengahan Ramadhan

Kompas.com, 26 Februari 2026, 19:46 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah terus memperkuat literasi keagamaan melalui standarisasi pembelajaran Al Quran.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah penyusunan metode belajar membaca Al Quran yang akan menjadi rujukan nasional.

Dilansir dari Antara, Kementerian Agama Republik Indonesia diketahui tengah menyusun Metode Belajar Membaca Al Quran Standar Indonesia.

Metode ini dirancang sebagai pedoman resmi dalam pembelajaran membaca Al Quran secara lebih sistematis dan terukur di berbagai satuan pendidikan keagamaan.

Bentuk Kehadiran Negara untuk Jaga Standar Pembelajaran Al Quran

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan kualitas metode pembelajaran Al Quran.

“Pembelajaran Al Quran adalah fondasi utama. Negara harus hadir memastikan metode yang digunakan masyarakat memiliki standar yang baik, mudah dipahami, dan tetap menjaga kaidah yang benar,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis.

Penyusunan metode tersebut dibahas dalam audiensi antara Menteri Agama dan Tim Penulis Metode Pembelajaran Al Quran di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Menag menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan penyelesaian buku metode tersebut.

Ia menilai keberadaan metode standar menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan layanan pendidikan keagamaan yang berkualitas dapat diakses hingga lapisan paling dasar masyarakat.

“Karena itu kita dorong agar metode ini segera disempurnakan dan dapat diluncurkan secepat mungkin,” ujarnya.

Target Peluncuran pada 17 Ramadhan 144 H

Menag berharap proses finalisasi dapat segera dirampungkan sehingga peluncuran buku Metode Baca Al Quran Standar Indonesia dapat dilaksanakan pada 17 Ramadhan 144 H sesuai rencana.

Momentum tersebut diharapkan menjadi penguatan literasi Al Quran secara nasional.

Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Al Quran Ditjen Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Aziz Syaifuddin, menyampaikan bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki metode membaca Al Quran standar nasional yang disusun pemerintah.

Menurutnya, penyusunan buku ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pedoman pembelajaran dengan karakter khas Kementerian Agama dan dapat diterapkan secara luas di masyarakat.

Metode tersebut ditargetkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran Al Quran mulai dari TPA, madrasah, hingga pesantren.

Sebelum diluncurkan, buku akan melalui tahap uji publik dengan melibatkan para pakar Al Quran guna memperoleh masukan serta penyempurnaan substansi.

“Kami ingin memastikan metode ini matang secara akademik dan praktis, sehingga benar-benar bisa meningkatkan kualitas pembelajaran Al Quran," ujarnya.

Penyusunan Metode Baca Al Quran Standar Indonesia ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam penguatan sistem pembelajaran Al Quran yang lebih terstruktur dan berkualitas di Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Niat Puasa Senin Kamis, Doa Berbuka, dan Keutamaan Menurut Hadits
Niat Puasa Senin Kamis, Doa Berbuka, dan Keutamaan Menurut Hadits
Doa dan Niat
Doa-Doa Walimatussafar Haji Lengkap untuk Calon Jemaah, Keluarga, dan Tamu Undangan
Doa-Doa Walimatussafar Haji Lengkap untuk Calon Jemaah, Keluarga, dan Tamu Undangan
Doa dan Niat
Fakta Gua Safarwadi Tasikmalaya, Wisata Religi yang Disebut Punya Jalan Tembus ke Mekkah
Fakta Gua Safarwadi Tasikmalaya, Wisata Religi yang Disebut Punya Jalan Tembus ke Mekkah
Aktual
Mengenal Multazam di Masjidil Haram: Letak, Keutamaan, dan Tata Cara Berdoa yang Dianjurkan
Mengenal Multazam di Masjidil Haram: Letak, Keutamaan, dan Tata Cara Berdoa yang Dianjurkan
Aktual
423 Tenaga Pendukung PPIH Disiapkan, Perkuat Layanan Jemaah Haji 2026
423 Tenaga Pendukung PPIH Disiapkan, Perkuat Layanan Jemaah Haji 2026
Aktual
Wamenhaj: 30 Persen Jemaah Haji Reguler 2026 Berprofesi Sebagai Petani
Wamenhaj: 30 Persen Jemaah Haji Reguler 2026 Berprofesi Sebagai Petani
Aktual
Kisah Ukasyah bin Mihshan, Sahabat Nabi yang Dijanjikan Surga Tanpa Hisab
Kisah Ukasyah bin Mihshan, Sahabat Nabi yang Dijanjikan Surga Tanpa Hisab
Aktual
Muslimat NU Surati PBB agar Hentikan Perang, Khofifah: Seruan untuk Perdamaian Dunia
Muslimat NU Surati PBB agar Hentikan Perang, Khofifah: Seruan untuk Perdamaian Dunia
Aktual
Muktamar NU 2026 Disorot, Gus Kikin: Kembalikan ke Qanun Asasi dan Perkuat Ukhuwah
Muktamar NU 2026 Disorot, Gus Kikin: Kembalikan ke Qanun Asasi dan Perkuat Ukhuwah
Aktual
Cara Gunakan Toilet di Pesawat, Jemaah Haji Harus Tahu
Cara Gunakan Toilet di Pesawat, Jemaah Haji Harus Tahu
Aktual
Peran Orang Tua Kunci Pendidikan Anak, Pesan KH Qosim di Purworejo
Peran Orang Tua Kunci Pendidikan Anak, Pesan KH Qosim di Purworejo
Aktual
Doa Setelah Shalat Tahajud, Waktu Sunyi yang Diyakini Penuh Keberkahan
Doa Setelah Shalat Tahajud, Waktu Sunyi yang Diyakini Penuh Keberkahan
Doa dan Niat
Cuaca Haji 2026 Diprediksi Ekstrem meski Masuk Musim Semi, Suhu Makkah Bisa Tembus 40°C
Cuaca Haji 2026 Diprediksi Ekstrem meski Masuk Musim Semi, Suhu Makkah Bisa Tembus 40°C
Aktual
Kumpulan Doa UTBK 2026, Amalan Agar Hati Tenang dan Fokus
Kumpulan Doa UTBK 2026, Amalan Agar Hati Tenang dan Fokus
Doa dan Niat
Kalender Hijriyah Mei 2026 Lengkap: Weton, Hari Besar, dan Tanggal Baik
Kalender Hijriyah Mei 2026 Lengkap: Weton, Hari Besar, dan Tanggal Baik
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com