Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji 2026 Asal Bandung Berangkat Tanpa Perubahan Rute, Penerbangan Tidak Melewati Wilayah Konflik

Kompas.com, 7 April 2026, 18:06 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Penerbangan calon jemaah haji asal Kota Bandung pada 2026 dipastikan tetap berjalan normal tanpa perubahan rute.

Kepastian ini disampaikan di tengah meningkatnya konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Sebelumnya, wacana perubahan rute penerbangan haji sempat muncul akibat konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel yang terus berlanjut.

Baca juga: Biaya Penerbangan Haji 2026 Berpotensi Naik, Pemerintah Pastikan Jemaah Tidak Dibebani

Namun hingga kini, kondisi tersebut belum berdampak langsung pada jalur penerbangan haji Indonesia.

Pemerintah memastikan jalur penerbangan tidak melintasi wilayah konflik sehingga tetap aman. Dengan demikian, proses keberangkatan jemaah haji tetap sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Baca juga: Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji 2026 dan Persiapan yang Wajib Diperhatikan Sebelum Berangkat

Penerbangan Haji 2026 Dipastikan Sesuai Jadwal

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Bandung, Andy Mohammad Arief, menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini berjalan normal berdasarkan informasi dari Pemerintah Arab Saudi.

"Hal itu juga telah disampaikan oleh Pak Menteri Haji, on schedule, seluruh persiapan hampir rampung 100 persen, dan untuk penerbangan berjalan normal karena penerbangan menggunakan maskapai Saudi Airlines dan Garuda Indonesia," ujar Andy, Selasa (7/4/2026), seperti dilansir dari TribunJabar.id.

Ia menambahkan, tidak ada perubahan rute penerbangan karena jalur yang digunakan tidak melewati wilayah konflik di Timur Tengah.

"Betul, kalau kita lihat dari peta penerbangan (flight radar), posisi Arab Saudi berada di sebelah barat, sedangkan Indonesia di sebelah timur. Jalur penerbangan tidak melewati wilayah konflik tersebut," katanya.

Penyelenggaraan Haji 2026 Tetap Berjalan, Jemaah Diminta Tenang

Pihaknya menegaskan akan tetap mengikuti kebijakan Kementerian Haji dan Umroh RI serta Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji.

Seluruh proses keberangkatan dipastikan tetap berjalan seperti biasa tanpa perubahan.

"Tidak berdampak karena memang sudah diberitahukan oleh Pemerintah Arab Saudi, dan Pak Menteri juga sudah menyatakan bahwa penyelenggaraan haji tetap berjalan sesuai rencana, on schedule dan on the track," ucap Andy.

Ia juga mengimbau agar calon jemaah haji tidak perlu khawatir terhadap situasi global saat ini.

Menurutnya, eskalasi konflik terjadi di wilayah yang tidak dilintasi jalur penerbangan menuju Arab Saudi.

Untuk memastikan kesiapan jemaah, Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Bandung telah menyelenggarakan bimbingan manasik haji tingkat kota.

Kegiatan ini juga melibatkan narasumber dari Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kanwil Provinsi Jawa Barat.

Dalam manasik tersebut, seluruh informasi terkait penyelenggaraan haji telah disampaikan secara menyeluruh kepada calon jemaah.

"Pada saat manasik juga sudah ditegaskan oleh Pak Kakanwil bahwa seluruh calon jemaah haji tetap fokus berangkat ke Tanah Suci. Tidak perlu terpengaruh kondisi geopolitik yang sedang terjadi di Timur Tengah," katanya.

Jadwal Keberangkatan Calon Jemaah Haji 2026 dari BIJB Kertajati

Berdasarkan data Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Bandung, jumlah calon jemaah haji tahun ini mencapai 1.679 orang. Dari total tersebut, terdiri atas 739 laki-laki dan 940 perempuan.

Rentang usia jemaah cukup beragam, mulai dari yang termuda berusia 16 tahun hingga tertua 91 tahun.

Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam menunaikan ibadah haji dari berbagai kelompok usia.

Calon jemaah haji asal Kota Bandung akan diberangkatkan dalam tiga kelompok terbang (kloter). Keberangkatan dijadwalkan mulai 22 April hingga 17 Mei 2026.

Seluruh penerbangan akan dilakukan melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Rencana Keberangkatan Haji 2026 di Tengah Konflik Iran - AS

Dilaporkan, Iran menolak usulan gencatan senjata selama 45 hari dan menginginkan pengakhiran perang secara permanen.

Informasi tersebut disampaikan melalui kantor berita pemerintah Iran, IRNA, yang menyebut respons resmi Teheran dikirim melalui Pakistan sebagai mediator.

“Kami hanya menerima pengakhiran perang dengan jaminan bahwa kami tidak akan diserang lagi,” ujar Mojtaba Ferdousi Pour, kepala misi diplomatik Iran di Kairo, Senin (6/4/2026).

Ia juga menyatakan ketidakpercayaan terhadap pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump setelah serangan sebelumnya.

Di sisi lain, Trump meningkatkan tekanan dengan ancaman keras jika tidak tercapai kesepakatan.

Meski situasi geopolitik global masih dinamis, pemerintah memastikan penyelenggaraan haji 2026 tetap berjalan normal.

Calon jemaah diharapkan tetap fokus mempersiapkan diri agar ibadah dapat berlangsung lancar dan khusyuk.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul “ Penerbangan Calon Jemaah Haji Asal Bandung Tanpa Perubahan Rute Meski Terjadi Konflik Timur Tengah”.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar