Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Hewan Kurban Harus Jantan? Ini Penjelasan Syariat Islam dan Pandangan Ulama

Kompas.com, 7 Mei 2026, 21:45 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber BAZNAS

KOMPAS.com - Ibadah kurban menjadi salah satu amalan utama umat Islam saat Hari Raya Idul Adha.

Dalam pelaksanaannya, umat Muslim menyembelih hewan ternak seperti kambing, sapi, atau unta sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Namun, di tengah masyarakat masih muncul pertanyaan mengenai alasan hewan kurban lebih dianjurkan berjenis kelamin jantan.

Baca juga: Perbedaan Kurban dan Akikah, Mulai dari Hukum, Waktu hingga Tujuannya

Penjelasan mengenai hal tersebut tidak hanya berkaitan dengan hukum fikih, tetapi juga menyangkut sunnah Nabi Muhammad SAW, kualitas hewan kurban, hingga hikmah di balik pelaksanaannya.

Alasan Hewan Kurban Jantan Lebih Dianjurkan

Dilansir dari laman Baznas, berikut penjelasan dan alasan hewan kurban jantan lebih dianjurkan dalam Islam sesuai syariat dan pandangan ulama.

Baca juga: Kurban Sapi Patungan atau Kambing Sendiri, Mana Lebih Utama? Ini Penjelasan Ulama

Hewan Kurban Jantan Dianjurkan dalam Sunnah Nabi

Anjuran memilih hewan jantan untuk kurban merujuk pada praktik yang dicontohkan Rasulullah SAW.

Dalam hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW menyembelih dua domba jantan bertanduk, berwarna putih bercampur hitam, dan dalam kondisi sehat.

Dari riwayat tersebut, para ulama menyimpulkan bahwa hewan jantan lebih utama dijadikan hewan kurban.

Meski demikian, syariat Islam tidak menetapkan hewan jantan sebagai syarat mutlak sahnya kurban. Pemilihan hewan jantan lebih bersifat anjuran untuk mengikuti sunnah Nabi SAW.

Selain itu, hewan jantan umumnya memiliki tubuh lebih besar, lebih kuat, dan lebih mahal sehingga dianggap mencerminkan bentuk pengorbanan terbaik kepada Allah SWT.

Hewan Jantan Dinilai Lebih Berkualitas untuk Kurban

Dalam Islam, kualitas hewan kurban menjadi bagian penting dalam pelaksanaan ibadah.

Hewan jantan dinilai memiliki tubuh lebih kokoh dan daging lebih banyak dibandingkan hewan betina.

Karena itu, hewan jantan dianggap lebih utama untuk dijadikan persembahan dalam ibadah kurban.

Selain faktor kualitas, penggunaan hewan jantan juga dinilai tidak mengganggu proses reproduksi ternak.

Berbeda dengan hewan betina produktif yang masih dapat berkembang biak, penyembelihan hewan jantan dianggap lebih maslahat karena tidak memengaruhi kelangsungan populasi ternak.

Sebaliknya, menyembelih hewan betina yang sedang bunting atau masih produktif dikhawatirkan dapat mengurangi populasi ternak dalam jangka panjang.

Pandangan Fikih tentang Kurban Hewan Betina

Dalam perspektif fikih, mayoritas ulama menyatakan hewan jantan maupun betina sama-sama sah dijadikan kurban selama memenuhi syarat syariat.

Menurut Imam Nawawi dalam Al-Majmu’, “Tidak makruh berkurban dengan hewan betina, namun hewan jantan lebih utama.”

Penjelasan tersebut menegaskan bahwa kurban dengan hewan betina tetap diperbolehkan dan sah secara hukum Islam.

Karena itu, apabila kondisi ekonomi atau ketersediaan hewan membuat seseorang hanya dapat memperoleh hewan betina, maka kurban tetap dapat dilaksanakan dan tetap bernilai ibadah.

Syariat Islam juga memberikan kelonggaran selama hewan kurban memenuhi syarat seperti cukup umur, sehat, dan tidak cacat.

Makna Simbolik Hewan Jantan dalam Ibadah Kurban

Sejumlah ulama juga memandang pemilihan hewan jantan memiliki makna simbolik dalam ibadah kurban.

Hewan jantan sering dikaitkan dengan kekuatan, ketegasan, dan nilai pengorbanan yang lebih besar.

Hal tersebut dianggap sejalan dengan semangat pengorbanan yang dicontohkan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.

Menyembelih hewan jantan dipandang sebagai bentuk kesiapan seorang Muslim menyerahkan sesuatu yang bernilai tinggi demi meraih ridha Allah SWT.

Karena itu, pemilihan hewan jantan dalam kurban tidak hanya dipahami dari sisi hukum, tetapi juga mengandung nilai spiritual dan simbolik.

Hikmah Memilih Hewan Kurban Jantan

Anjuran memilih hewan jantan dalam ibadah kurban memiliki beberapa hikmah penting.

Selain mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW, hewan jantan juga dinilai lebih berkualitas dan tidak mengganggu kelangsungan reproduksi ternak.

Namun, Islam tetap memberikan kemudahan bagi umat yang ingin berkurban menggunakan hewan betina selama memenuhi syarat sah kurban.

Dengan memahami alasan anjuran memilih hewan jantan, umat Islam diharapkan lebih selektif dalam menentukan hewan kurban dan semakin memahami makna ibadah kurban secara menyeluruh.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Semoga Cepat Sembuh dalam Islam: Ucapan, Doa, dan Adab Menjenguk Orang Sakit
Semoga Cepat Sembuh dalam Islam: Ucapan, Doa, dan Adab Menjenguk Orang Sakit
Doa dan Niat
50.000 Masjid dan Musala Serentak Dibersihkan, dari Toilet hingga Selokan
50.000 Masjid dan Musala Serentak Dibersihkan, dari Toilet hingga Selokan
Aktual
Dari Kepiting hingga Mangrove, Kemenag Bidik Golo Sepang Jadi Kampung Zakat
Dari Kepiting hingga Mangrove, Kemenag Bidik Golo Sepang Jadi Kampung Zakat
Aktual
Muktamar Ke-35 di Jombang dan Blueprint Abad Kedua: Pesantren Transformatif dan Penyiapan SDM Unggul
Muktamar Ke-35 di Jombang dan Blueprint Abad Kedua: Pesantren Transformatif dan Penyiapan SDM Unggul
Aktual
Ada Mushaf Berusia 3 Abad di Kaki Gunung Hira, Begini Keistimewaannya
Ada Mushaf Berusia 3 Abad di Kaki Gunung Hira, Begini Keistimewaannya
Aktual
Tak Bisa Langsung Tentukan Halal-Haram, Ini 6 Tahapan Penetapan Fatwa
Tak Bisa Langsung Tentukan Halal-Haram, Ini 6 Tahapan Penetapan Fatwa
Aktual
Pramuktamar NU Bahas Kripto hingga Pajak, Kiai Cholil Nafis: Belum Ada Keputusan, Baru Matangkan Materi
Pramuktamar NU Bahas Kripto hingga Pajak, Kiai Cholil Nafis: Belum Ada Keputusan, Baru Matangkan Materi
Aktual
Tak Sekadar Tempat Shalat, Ini Fungsi Masjid Zaman Rasulullah
Tak Sekadar Tempat Shalat, Ini Fungsi Masjid Zaman Rasulullah
Aktual
Cerita 97 Keluarga Nelayan Manggarai Barat Bangun Kemandirian dari Dana Zakat
Cerita 97 Keluarga Nelayan Manggarai Barat Bangun Kemandirian dari Dana Zakat
Aktual
MUI Ungkap Alasan Fatwa di Indonesia Tak Bisa Diseragamkan
MUI Ungkap Alasan Fatwa di Indonesia Tak Bisa Diseragamkan
Aktual
Pesan Penting Kiai Nuh: Kolaborasi, Bukan Kompetisi di Muktamar NU
Pesan Penting Kiai Nuh: Kolaborasi, Bukan Kompetisi di Muktamar NU
Aktual
Kelakar Cholil Nafis soal Ketum PBNU: Saya Tak Berani Mencalonkan Diri, Merasa Tidak Kompeten
Kelakar Cholil Nafis soal Ketum PBNU: Saya Tak Berani Mencalonkan Diri, Merasa Tidak Kompeten
Aktual
Tayamum: Tata Cara, Niat, Syarat, dan Hal-Hal yang Perlu Diketahui
Tayamum: Tata Cara, Niat, Syarat, dan Hal-Hal yang Perlu Diketahui
Doa dan Niat
Dua Hafidz Muda Kaltim Wakili Indonesia di MTQ Internasional Maroko
Dua Hafidz Muda Kaltim Wakili Indonesia di MTQ Internasional Maroko
Aktual
Doa Tahajud Farrah, Santri Medan yang Lolos Beasiswa S1-S2 dan Al-Azhar Kairo
Doa Tahajud Farrah, Santri Medan yang Lolos Beasiswa S1-S2 dan Al-Azhar Kairo
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar