Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Padang Beri Tips Memilih Hewan Kurban, Cek Label Putih dan Tanda-tanda Ini

Kompas.com, 7 Mei 2026, 21:08 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Padang mulai memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Melalui Dinas Pertanian, Pemko Padang akan memberikan label khusus pada hewan kurban yang dinyatakan sehat dan layak dikonsumsi.

Langkah ini dilakukan untuk membantu masyarakat memilih hewan kurban yang memenuhi syarat kesehatan dan syariat.

Baca juga: Perbedaan Kurban dan Akikah, Mulai dari Hukum, Waktu hingga Tujuannya

Warga juga diimbau lebih teliti memeriksa kondisi fisik hewan sebelum membeli sapi atau kambing kurban.

Hewan Kurban Sehat Akan Diberi Label Putih

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, mengatakan hewan kurban yang lolos pemeriksaan kesehatan akan diberi tanda khusus oleh tim kesehatan hewan.

"Hasil pemeriksaan hewan kurban yang sehat dan layak kurban oleh tim kesehatan hewan akan diberi label warna putih," ujar Yoice, Kamis (7/5/2026).

Baca juga: Jelang Idul Adha 2026, Ini Daftar Harga Hewan Kurban Terbaru & Tips Memilihnya

Label putih tersebut menjadi bukti resmi bahwa ternak telah diperiksa dan dinyatakan sehat serta layak untuk kurban.

Di dalam label itu juga terdapat logo Pemerintah Kota Padang dan tulisan "Sehat dan Layak Kurban".

Warga Diimbau Teliti Memilih Hewan Kurban

Dinas Pertanian Kota Padang mengingatkan masyarakat agar tidak hanya melihat ukuran tubuh hewan saat membeli ternak kurban.

Menurut Yoice, masih banyak warga yang belum memahami indikator kesehatan hewan secara detail.

Ia meminta masyarakat waspada apabila menemukan hewan yang terlihat lesu, tidak nafsu makan, atau memiliki cacat fisik.

"Jangan sampai memilih hewan yang terlihat lesu, sakit, atau memiliki cacat fisik yang mengganggu," tegasnya.

Salah satu ciri hewan sehat dapat dilihat dari kondisi bulu yang bersih dan tampak mengilap.

Selain itu, warga juga diminta memeriksa bagian hidung, telinga, dan anus hewan untuk memastikan tidak ada cairan mencurigakan yang keluar.

Jika terdapat cairan tidak normal dari bagian tubuh tersebut, hewan patut dicurigai sedang dalam kondisi sakit.

Usia Hewan Kurban Harus Sesuai Syarat

Selain kondisi kesehatan, usia hewan kurban juga menjadi syarat penting yang harus diperhatikan pembeli.

Sapi atau kambing yang akan dijadikan hewan kurban minimal telah berusia dua tahun. Tanda paling mudah dikenali adalah munculnya sepasang gigi tetap pada mulut hewan.

Yoice juga mengingatkan panitia kurban agar lebih memilih hewan jantan dan menghindari pemotongan betina produktif demi menjaga populasi ternak.

Tim Veteriner Akan Periksa 64 Kandang Penampungan

Untuk memastikan ketersediaan hewan kurban sehat, tim medik veteriner Dinas Pertanian Kota Padang akan melakukan pemeriksaan langsung ke kandang penampungan ternak.

Pemeriksaan dijadwalkan dimulai pekan depan dengan menyasar 64 kandang penampungan di seluruh wilayah Kota Padang.

"Kami lakukan pemetaan dan lihat langsung ke lapangan, termasuk memeriksa apakah ada penambahan pedagang baru tahun ini," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul “Pemko Padang Tempel Label Putih di Hewan Kurban Sehat, Warga Wajib Cek Gigi Sapi Sebelum Beli”. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kurban Kambing untuk Satu Keluarga, Ini Ketentuan dan Hukumnya dalam Islam
Kurban Kambing untuk Satu Keluarga, Ini Ketentuan dan Hukumnya dalam Islam
Aktual
Kenapa Hewan Kurban Harus Jantan? Ini Penjelasan Syariat Islam dan Pandangan Ulama
Kenapa Hewan Kurban Harus Jantan? Ini Penjelasan Syariat Islam dan Pandangan Ulama
Aktual
Pemkot Padang Beri Tips Memilih Hewan Kurban, Cek Label Putih dan Tanda-tanda Ini
Pemkot Padang Beri Tips Memilih Hewan Kurban, Cek Label Putih dan Tanda-tanda Ini
Aktual
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Imbas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Santriwati
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Imbas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Santriwati
Aktual
Lirboyo, dari 'Sarang Penyamun' Menjelma Benteng Nusantara
Lirboyo, dari "Sarang Penyamun" Menjelma Benteng Nusantara
Aktual
Jaga Kesehatan! Imbauan Penting Menteri Haji untuk Jemaah
Jaga Kesehatan! Imbauan Penting Menteri Haji untuk Jemaah
Aktual
Haji Tanpa Mahram, Apakah Muslimah Tetap Boleh Berangkat? Ini Penjelasan Ulama
Haji Tanpa Mahram, Apakah Muslimah Tetap Boleh Berangkat? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Khutbah Jumat 8 Mei 2026: Rezeki Halal Kunci Hidup Berkah
Khutbah Jumat 8 Mei 2026: Rezeki Halal Kunci Hidup Berkah
Aktual
Forum Rois Syuriyah NU Jatim Usulkan Muktamar Ke-35 Digelar di Pesantren Lirboyo
Forum Rois Syuriyah NU Jatim Usulkan Muktamar Ke-35 Digelar di Pesantren Lirboyo
Aktual
Kemenag Minta Jemaah di Makkah dan Madinah Gunakan Aplikasi Kawal Haji untuk Kirim Aduan
Kemenag Minta Jemaah di Makkah dan Madinah Gunakan Aplikasi Kawal Haji untuk Kirim Aduan
Aktual
Benarkah Orang Berkurban Tak Boleh Potong Kuku & Rambut? ini Hukumnya
Benarkah Orang Berkurban Tak Boleh Potong Kuku & Rambut? ini Hukumnya
Aktual
Kisah Abdul Hanan, Petani Lombok yang Berangkat Haji Berkat Bantuan Anak
Kisah Abdul Hanan, Petani Lombok yang Berangkat Haji Berkat Bantuan Anak
Aktual
Kemenag Bangun 1.758 Gedung KUA dengan SBSN untuk Perkuat Layanan Keagamaan
Kemenag Bangun 1.758 Gedung KUA dengan SBSN untuk Perkuat Layanan Keagamaan
Aktual
9 Titik Pos Petugas Haji Disiagakan di Masjidil Haram untuk Antisipasi Jamaah Tersesat, Ini Lokasinya
9 Titik Pos Petugas Haji Disiagakan di Masjidil Haram untuk Antisipasi Jamaah Tersesat, Ini Lokasinya
Aktual
Ini Alasan KBIHU Diimbau Batasi Umrah Sunnah dan Tunda Tur Kota Jelang Puncak Haji Armuzna
Ini Alasan KBIHU Diimbau Batasi Umrah Sunnah dan Tunda Tur Kota Jelang Puncak Haji Armuzna
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com