Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antropolog AS Soroti Beban Moral Santriwati di Ruang Digital

Kompas.com, 5 Agustus 2026, 09:07 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com – Perempuan Muslim muda, terutama santriwati, cenderung menghadapi pengawasan dan kritik yang lebih ketat dibandingkan laki-laki ketika beraktivitas di ruang digital.

Meski demikian, mereka tidak hanya menjadi pengguna pasif. Para santriwati juga berusaha menyesuaikan nilai-nilai agama yang dipelajari di pesantren dengan dinamika media sosial yang terus berubah.

Temuan itu disampaikan antropolog dari Union College, New York, Amerika Serikat, Claire-Marie Hefner, berdasarkan penelitian etnografisnya di Madrasah Mu’allimat Muhammadiyah Yogyakarta dan Pondok Pesantren Krapyak Ali Maksum.

Baca juga: Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Imbas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Santriwati

"Saya menemukan bahwa para santriwati belajar menegosiasikan nilai-nilai moral yang mereka pelajari di pesantren dengan tantangan yang mereka hadapi di media sosial. Mereka tetap berusaha memegang nilai-nilai agama sambil memahami ruang digital yang terus berkembang," kata Hefner dalam International Public Lecture di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Selasa (4/8/2026).

Pengawasan terhadap perempuan lebih kuat

Dikutip dari laman uinsgd.ac.id, Hefner mengatakan, persoalan gender menjadi salah satu temuan penting dalam penelitiannya.

Aktivitas perempuan muda di media sosial lebih sering dinilai melalui standar moral, cara berpakaian, pergaulan, hingga bentuk ekspresi yang mereka tampilkan.

Di sisi lain, media sosial juga membuka ruang bagi perempuan Muslim muda untuk menyampaikan pandangan keagamaan, terlibat dalam diskusi, dan saling mengingatkan mengenai etika bermedia sosial berdasarkan nilai-nilai Islam.

Dengan demikian, ruang digital tidak hanya menghadirkan risiko, tetapi juga menjadi tempat baru bagi perempuan muda untuk membangun otoritas dan partisipasi keagamaan.

Baca juga: Perdebatan Panjang soal Hukum Khitan Perempuan, dari Fikih hingga Isu HAM

Kekhawatiran orangtua berubah

Menurut Hefner, alasan utama sebagian orang tua memilih pesantren ialah agar anak memperoleh pendidikan agama sekaligus terlindungi dari berbagai persoalan moral.

Namun, bentuk kekhawatiran mereka berubah seiring meluasnya penggunaan internet dan telepon pintar di kalangan remaja.

"Dulu orang tua lebih khawatir tentang pergaulan bebas, penggunaan narkoba, dan alkohol ketika menyekolahkan anaknya di pesantren. Namun, sejak sekitar tahun 2019, muncul kekhawatiran baru, yaitu penggunaan smartphone dan media digital yang semakin luas di kalangan remaja," ungkapnya.

Hefner menilai pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter peserta didik melalui pengaturan penggunaan teknologi yang bijaksana.

Pembatasan gawai, menurut dia, tetap dapat diterapkan. Namun, akses internet juga perlu diberikan secara terkontrol untuk menunjang proses pembelajaran.

Tiga sikap pesantren terhadap gawai

Wakil Rektor I UIN Sunan Gunung Djati Bandung Dadan Rusmana mengatakan, pesantren memiliki respons yang beragam terhadap perkembangan teknologi digital.

Berdasarkan penelitian mengenai adaptasi digital di sejumlah pesantren di Jawa, setidaknya terdapat tiga pola sikap.

Pertama, pesantren yang masih menolak penggunaan gawai. Kedua, pesantren yang mulai beradaptasi dengan teknologi digital, tetapi masih dalam tahap awal. Ketiga, pesantren yang telah memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran.

Menurut Dadan, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa literasi digital di lembaga pendidikan Islam tidak cukup hanya mengajarkan kemampuan menggunakan perangkat.

"Literasi digital penting agar kita mampu menyaring berbagai aspek dalam bersosial media, termasuk bagaimana menggunakan internet secara sehat," ujarnya.

Tantangan kesehatan mental

Selain persoalan moral dan gender, Hefner menyinggung kaitan antara penggunaan gawai dan meningkatnya masalah kesehatan mental di kalangan generasi muda di sejumlah negara.

Masalah tersebut, menurut dia, tidak dapat hanya dibebankan kepada sekolah atau pesantren, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga dan masyarakat.

Mengacu pada pemikiran Jonathan Haidt, Hefner menyebut sejumlah langkah yang dapat dipertimbangkan, seperti penerapan sekolah tanpa smartphone, pembatasan usia penggunaan media sosial hingga 16 tahun, serta penguatan literasi digital dalam kurikulum.

Langkah tersebut diperlukan agar generasi muda mampu menilai, memilih, dan mengolah informasi secara kritis serta bertanggung jawab.

Kuliah umum itu diselenggarakan Pusat Studi Gender dan Anak LP2M UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan membahas relasi antara gender, pendidikan Islam, etika digital, serta pembentukan karakter perempuan Muslim muda.

Saya sengaja membuang bagian seremoni, daftar pejabat yang hadir, dan kalimat penutup normatif.

Berita dipusatkan pada temuan Hefner, lalu diperkuat dengan respons pesantren terhadap gawai dan isu kesehatan mental.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Krisis Air Saat Kemarau, Bolehkah Warga Mengambil Air dari Masjid?
Krisis Air Saat Kemarau, Bolehkah Warga Mengambil Air dari Masjid?
Aktual
Google Maps dan Ikhtiar Warga Fakfak Memperluas Pasar
Google Maps dan Ikhtiar Warga Fakfak Memperluas Pasar
Aktual
Ketika Dakwah di Singkut Dimulai dengan Menemani Anak Belajar Membaca
Ketika Dakwah di Singkut Dimulai dengan Menemani Anak Belajar Membaca
Aktual
Polemik Buku “Islam ala Prabowo”, Bagaimana Hukum Mencantumkan Nama Tokoh Tanpa Izin?
Polemik Buku “Islam ala Prabowo”, Bagaimana Hukum Mencantumkan Nama Tokoh Tanpa Izin?
Aktual
Bolehkah Petugas Damkar Menjamak dan Mengqashar Sholat Saat Bertugas?
Bolehkah Petugas Damkar Menjamak dan Mengqashar Sholat Saat Bertugas?
Aktual
Muhammadiyah: Tafsir Al-Ma'un Menolak Korupsi yang Dirancang Sistem
Muhammadiyah: Tafsir Al-Ma'un Menolak Korupsi yang Dirancang Sistem
Aktual
Mulai 2027, MTQ Nasional Digelar Setiap Tahun, STQ Ditiadakan
Mulai 2027, MTQ Nasional Digelar Setiap Tahun, STQ Ditiadakan
Aktual
3 Filosofi Daun Kelor dalam Logo Milad Ke-114 Muhammadiyah
3 Filosofi Daun Kelor dalam Logo Milad Ke-114 Muhammadiyah
Aktual
Potensi Karya Santri Besar, Bagaimana Menjangkau Pembaca Lebih Luas?
Potensi Karya Santri Besar, Bagaimana Menjangkau Pembaca Lebih Luas?
Aktual
Sejarah MTQ di Indonesia, Bermula dari Majelis Qari di Masjid Sunan Ampel
Sejarah MTQ di Indonesia, Bermula dari Majelis Qari di Masjid Sunan Ampel
Aktual
Saudi dan 7 Negara Muslim Sambut Larangan Inggris Impor Produk dari Permukiman Israel
Saudi dan 7 Negara Muslim Sambut Larangan Inggris Impor Produk dari Permukiman Israel
Aktual
Rabiul Akhir dalam Kalender Hijriah: Sejarah dan Peristiwa Pentingnya
Rabiul Akhir dalam Kalender Hijriah: Sejarah dan Peristiwa Pentingnya
Aktual
Berdoa dengan Bahasa Arab, Apakah Benar Lebih Utama? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Berdoa dengan Bahasa Arab, Apakah Benar Lebih Utama? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktual
Bolehkah Memegang Al-Qur’an Tanpa Wudhu? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Bolehkah Memegang Al-Qur’an Tanpa Wudhu? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktual
Malam Ini, 198.000 Warga Akan Nyanyikan Mars MTQ untuk Pecahkan Rekor MURI
Malam Ini, 198.000 Warga Akan Nyanyikan Mars MTQ untuk Pecahkan Rekor MURI
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar