Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdana, Kemenag Gelar STQH Nasional dengan Karya Tulis Ilmiah Hadis

Kompas.com - 21/08/2025, 09:24 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) Nasional XXVIII di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 9–19 Oktober 2025.

Dalam penyelenggaraan tahun ini, Kemenag menghadirkan inovasi baru dengan memasukkan Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH) sebagai salah satu cabang lomba, yang diharapkan dapat memperkuat dimensi intelektual dalam ajang STQH.

“KTIH menjadi wujud terobosan untuk menghidupkan tradisi akademik dalam memahami hadis. Peserta tidak hanya diuji hafalan, tetapi juga kemampuan menulis, menafsir, dan mempresentasikan gagasan secara ilmiah,” ungkap Kepala Subdirektorat Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur’an, Rijal Ahmad Rangkuty, dalam acara Technical Meeting dan Penetapan Peserta STQH Nasional XXVIII di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: 98 Guru PAI Ditugaskan Kemenag untuk Sekolah Rakyat di 100 Titik

Rijal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/8/2025), menjelaskan, penilaian KTIH akan dilakukan secara berlapis, mencakup keaslian karya, bobot materi, kaidah bahasa, logika penyusunan, hingga kemampuan presentasi peserta.

“Ini pertama kalinya KTIH hadir dalam STQH Nasional. Kami ingin memberi ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan gagasan segar tentang hadis melalui tulisan yang orisinal dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Dalam babak penyisihan, penilaian akan meliputi lima kategori: relevansi judul dengan tema besar, bobot dan kebaruan gagasan, eksplorasi kandungan hadis, keluasan wawasan, serta kekayaan referensi.

Kelima kategori ini juga akan digunakan dalam babak semifinal dengan rentang nilai yang berbeda.

Selain itu, aspek logika dan organisasi pesan juga menjadi perhatian, meliputi keteraturan berpikir, mutu analisis, sistematika gagasan, dan alur tulisan.

Rijal menegaskan bahwa keaslian karya merupakan syarat utama dalam penilaian.

Baca juga: HUT ke-80 RI di Pesantren, Kemenag dan Densus 88 Kobarkan Semangat Persatuan

Panitia telah menetapkan batas maksimal kemiripan dari hasil cek plagiarisme, dengan pengecualian pada referensi, bibliografi, teks Al-Qur’an dan hadis, serta catatan kaki.

“Dengan hadirnya KTIH, kami berharap STQH tahun ini tidak hanya melahirkan para penghafal hadis, tetapi juga generasi yang mampu berpikir kritis, sistematis, dan memberi kontribusi nyata melalui gagasan akademik,” pungkasnya.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke