Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cendekiawan Lintas Agama Serukan Persatuan dan Reformasi Parlemen

Kompas.com, 1 September 2025, 11:09 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Sejumlah organisasi cendekiawan lintas agama menyampaikan pernyataan bersama terkait dinamika kebangsaan yang belakangan ini diwarnai unjuk rasa dan kerusuhan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA), Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI), Ikatan Cendekiawan Hindu Indonesia (ICHI), dan Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI), di Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Mereka mengungkapkan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa, baik dari kalangan rakyat sipil maupun aparat keamanan, dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Ketua MUI Asrorun Niam: Hentikan Penjarahan, Itu Melanggar Hukum

Para cendekiawan menilai kerusuhan telah melukai rasa kebersamaan dan meninggalkan luka dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

“Peristiwa ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki segala sesuatu demi kebaikan bersama. Kesalahan dan kekurangan yang terjadi harus dijadikan pelajaran agar tidak terulang di masa depan,” demikian pernyataan bersama tersebut dalam siaran pers kepada Kompas.com, Senin (1/9/2025).

Tujuh Seruan Bersama

Dalam sikapnya, cendekiawan lintas iman ini menyampaikan tujuh seruan utama:

1. Menjaga Kesatuan dan Persatuan NKRI

Persatuan bangsa adalah warisan luhur para pendiri negara yang wajib dipelihara dengan cinta tanah air dan semangat gotong royong.

2. Mendengarkan Aspirasi Rakyat

Pemerintah dan parlemen diminta sungguh-sungguh mendengar serta menindaklanjuti aspirasi rakyat dengan penuh kearifan.

3. Menghindari Anarkisme dan Narasi Provokatif

Seluruh elemen bangsa diminta menahan diri dari kekerasan dan ujaran provokatif.

4. Menghentikan Penyaluran Aspirasi yang Berujung Kerusuhan

Masyarakat diajak menjaga sikap, toleransi, dan menolak segala bentuk intimidasi maupun kerusuhan.

5. Membuka Dialog dan Rekonsiliasi

Jalan dialog dinilai penting untuk merajut kembali harmoni sosial dan mencapai kesepakatan bersama.

6. Menjaga Stabilitas dan Ketenangan.

Stabilitas sosial-ekonomi disebut sebagai pilar penting kesejahteraan rakyat.

7. Reformasi Parlemen

Mereka menilai reformasi parlemen perlu dilakukan agar lembaga legislatif lebih profesional, efisien, dan nasionalis.

Ditegaskan Para Ketua Umum

Pernyataan tersebut ditandatangani para ketua umum organisasi cendekiawan lintas agama, yakni:

1. Luky A Yusgiantoro BSc MSc PhD – Ketua Umum ISKA

2. YM Bhikkhu Dhammavuddho Thera (Victor Jaya Kusuma, SKom MM BKP) – Ketua Umum KCBI

3. Prof Dr Phil Kamaruddin Amin MA – Ketua Umum ISNU

4. Dr Badikenita Putri Br Sitepu SE MSi – Ketua Umum PIKI

5. I Nyoman Widia MH Ak CA CPA CH CHt – Ketua Umum ICHI

Baca juga: Ketum MUI Serukan Qunut Nazilah Saat Kondisi Genting, Ini Tata Cara dan Doanya

Dengan semangat persaudaraan lintas iman, mereka menegaskan komitmen menjaga Indonesia sebagai rumah bersama yang damai, adil, dan penuh kasih bagi seluruh warganya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar