KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.
Menurutnya, tekad itu merupakan langkah penting untuk mengembalikan marwah bangsa menuju Indonesia Emas 2045 yang bersih dari praktik korupsi.
“MUI mengapresiasi kesungguhan dan semangat Presiden dalam memberantas korupsi. Rakyat Indonesia harus mendukung penuh upaya tersebut,” ujar Amirsyah usai pertemuan di Istana Negara, Senin (1/9/2025), yang dilansir dari MUIDigital, Selasa (2/9/2025).
Baca juga: MUI Terbitkan Fatwa Belanja Online Syariah, Simak Penjelasannya
Amirsyah menilai ada langkah konkret yang harus segera dituntaskan, salah satunya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.
RUU ini dinilai penting karena memperkuat landasan hukum dalam penyitaan dan perampasan aset hasil kejahatan, termasuk tindak pidana korupsi.
“Sejak diserahkan pemerintah kepada DPR pada 4 Mei 2024, Surpres RUU Perampasan Aset belum juga dibacakan dalam rapat paripurna. Padahal rakyat menunggu bukti nyata, bukan hanya janji,” tegasnya.
Indonesia Harus Malu Jika Korupsi Terus Dibiarkan
Buya Amirsyah mengingatkan, sebagai bangsa beragama, Indonesia seharusnya malu bila praktik korupsi terus dibiarkan.
Menurutnya, penyitaan aset hasil korupsi selama ini belum berjalan efektif. Karena itu, kehadiran RUU Perampasan Aset menjadi instrumen penting memperkuat penegakan hukum.
Baca juga: Ketua MUI Asrorun Niam: Hentikan Penjarahan, Itu Melanggar Hukum
“Ini kesempatan emas untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang bebas dan merdeka dari jeratan korupsi. Mari kita dukung DPR dan pemerintah untuk menuntaskan RUU Perampasan Aset. Rakyat butuh bukti, bukan janji,” kata Amirsyah.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini