Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Dukung Pemberantasan Korupsi dan Dorong DPR Sahkan RUU Perampasan Aset

Kompas.com, 3 September 2025, 08:46 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.

Menurutnya, tekad itu merupakan langkah penting untuk mengembalikan marwah bangsa menuju Indonesia Emas 2045 yang bersih dari praktik korupsi.

“MUI mengapresiasi kesungguhan dan semangat Presiden dalam memberantas korupsi. Rakyat Indonesia harus mendukung penuh upaya tersebut,” ujar Amirsyah usai pertemuan di Istana Negara, Senin (1/9/2025), yang dilansir dari MUIDigital, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: MUI Terbitkan Fatwa Belanja Online Syariah, Simak Penjelasannya

Dorong DPR Segera Tuntaskan RUU Perampasan Aset

Amirsyah menilai ada langkah konkret yang harus segera dituntaskan, salah satunya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.

RUU ini dinilai penting karena memperkuat landasan hukum dalam penyitaan dan perampasan aset hasil kejahatan, termasuk tindak pidana korupsi.

“Sejak diserahkan pemerintah kepada DPR pada 4 Mei 2024, Surpres RUU Perampasan Aset belum juga dibacakan dalam rapat paripurna. Padahal rakyat menunggu bukti nyata, bukan hanya janji,” tegasnya.

Indonesia Harus Malu Jika Korupsi Terus Dibiarkan

Buya Amirsyah mengingatkan, sebagai bangsa beragama, Indonesia seharusnya malu bila praktik korupsi terus dibiarkan.

Menurutnya, penyitaan aset hasil korupsi selama ini belum berjalan efektif. Karena itu, kehadiran RUU Perampasan Aset menjadi instrumen penting memperkuat penegakan hukum.

Baca juga: Ketua MUI Asrorun Niam: Hentikan Penjarahan, Itu Melanggar Hukum

“Ini kesempatan emas untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang bebas dan merdeka dari jeratan korupsi. Mari kita dukung DPR dan pemerintah untuk menuntaskan RUU Perampasan Aset. Rakyat butuh bukti, bukan janji,” kata Amirsyah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Potensi Ziswaf Indonesia Tembus Rp343 Triliun, Sedekah Jadi Terbesar
Potensi Ziswaf Indonesia Tembus Rp343 Triliun, Sedekah Jadi Terbesar
Aktual
Reaksi Gus Irfan Lihat Jemaah Sulsel Berbaju Bling-bling di Bandara Jeddah: Ini Ciri Khas
Reaksi Gus Irfan Lihat Jemaah Sulsel Berbaju Bling-bling di Bandara Jeddah: Ini Ciri Khas
Aktual
5 Dzikir Pendek Berpahala Besar, Ringan di Lisan Berat di Timbangan
5 Dzikir Pendek Berpahala Besar, Ringan di Lisan Berat di Timbangan
Aktual
Mengapa Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Tidak Dikirim ke Tanah Air? Ini Penjelasannya
Mengapa Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Tidak Dikirim ke Tanah Air? Ini Penjelasannya
Aktual
Kenapa Makkah Disebut Tanah Haram? Ini Sejarah, Makna, dan Alasannya
Kenapa Makkah Disebut Tanah Haram? Ini Sejarah, Makna, dan Alasannya
Aktual
8 Dzikir dan Doa Ibu Hamil agar Anak Menjadi Saleh dan Berkah
8 Dzikir dan Doa Ibu Hamil agar Anak Menjadi Saleh dan Berkah
Aktual
3 Doa Menyambut Jamaah Haji Pulang dari Tanah Suci, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
3 Doa Menyambut Jamaah Haji Pulang dari Tanah Suci, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Aktual
Arab Saudi Hapus Paket D untuk Haji 2027, Ini Dampaknya bagi Jemaah
Arab Saudi Hapus Paket D untuk Haji 2027, Ini Dampaknya bagi Jemaah
Aktual
Kemenag Catat Sejarah Baru, 15 Perempuan Dilantik Jadi Kepala KUA
Kemenag Catat Sejarah Baru, 15 Perempuan Dilantik Jadi Kepala KUA
Aktual
Pedoman Pemulasaraan Jenazah dalam Islam, dari Memandikan hingga Pemakaman
Pedoman Pemulasaraan Jenazah dalam Islam, dari Memandikan hingga Pemakaman
Aktual
Menag Dorong Pesantren Tampil Menjawab Tantangan Masa Depan
Menag Dorong Pesantren Tampil Menjawab Tantangan Masa Depan
Aktual
3 Tingkatan Ikhlas Menurut Syekh Nawawi Al-Bantani, Mengharap Ridha Allah Jadi yang Utama
3 Tingkatan Ikhlas Menurut Syekh Nawawi Al-Bantani, Mengharap Ridha Allah Jadi yang Utama
Aktual
Marak Konvoi Penjemputan Haji, Kemenhaj Sumenep Minta Warga Tidak Berlebihan
Marak Konvoi Penjemputan Haji, Kemenhaj Sumenep Minta Warga Tidak Berlebihan
Aktual
6 Perbuatan yang Diam-Diam Menghapus Pahala Muslim, Ghibah hingga Riya
6 Perbuatan yang Diam-Diam Menghapus Pahala Muslim, Ghibah hingga Riya
Aktual
Keutamaan Sedekah dalam Islam, Kisah Sayyidina Ali yang Mendapat Balasan Berlipat
Keutamaan Sedekah dalam Islam, Kisah Sayyidina Ali yang Mendapat Balasan Berlipat
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com