Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum MUI Paparkan Hasil Pertemuan dengan Presiden: Jangan Menyusahkan Rakyat

Kompas.com, 4 September 2025, 06:32 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber MUIDigital

KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpartisipasi dalam silaturahmi yang melibatkan tokoh lintas agama, pimpinan ormas keagamaan, pimpinan partai politik, pimpinan serikat buruh, dan perwakilan organisasi pemuda lintas iman bersama Presiden, Ketua MPR, dan Ketua DPR di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (1/9/2025) malam.

Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, mengungkapkan bahwa pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan terbuka.

Berbagai aspirasi masyarakat diwakili oleh masing-masing pihak, serta komitmen untuk meneguhkan persatuan menjadi fokus utama dalam diskusi tersebut.

Baca juga: Seruan Cendekiawan Lintas Iman: Hindari Kerusuhan, Jaga Keutuhan NKRI

“Dalam suasana yang penuh keprihatinan sekaligus harapan, sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), saya mendapat kehormatan untuk menghadiri silaturahmi antara Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, para menteri, pimpinan partai politik, pimpinan ormas keagamaan, pimpinan serikat buruh, serta perwakilan organisasi pemuda lintas iman di Istana Negara, Jakarta,” kata Kiai Anwar dilansir dari MUIDigital, Kamis (4/9/2025).

Kiai Anwar menekankan bahwa pertemuan tersebut merupakan ruang penting untuk menyampaikan pandangan secara langsung, jujur, dan terbuka.

Kegelisahan dan Harapan Rakyat

Di hadapan para pemangku kebijakan, ia menyampaikan berbagai kegelisahan dan harapan masyarakat.

“Perlu saya tegaskan di sini, pertemuan ini menjadi ruang penting bagi kami para ulama untuk menyampaikan pandangan secara langsung, jujur, dan terbuka. Bukan sekadar mendengar, tetapi juga menyuarakan. Bukan hanya hadir secara fisik, tapi juga membawa amanat umat dengan sikap yang bertanggung jawab,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima MUIDigital (3/9/2025).

1. Kebebasan berbicara dan batasannya

Kebebasan berbicara adalah hak asasi setiap warga yang diatur dalam UUD 1945, namun tetap harus dalam koridor etika dan aturan yang berlaku.

2. Menolak kriminalitas dan vandalisme 

Tindakan anarkis seperti perusakan, penjarahan, dan vandalisme tidak dibenarkan oleh agama maupun undang-undang.

3. Mendukung penegakan hukum yang profesional

MUI mendukung kebijakan pemerintah untuk menegakkan hukum dengan profesional dan tidak represif, agar tidak memicu masalah baru di masyarakat.

4. Mengingatkan pejabat untuk berhati-hati dalam ucapan dan perilaku

Pejabat harus menyadari bahwa mereka adalah pelayan rakyat, bukan penguasa. Sikap empati dan mendengarkan keluhan rakyat sangat penting dalam kepemimpinan.

5. Mendesak pemerintah dan DPR agar tidak menyusahkan rakyat 

Kebijakan yang diambil harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak menambah beban masyarakat, menghindari kebijakan yang terasa "zalimi".

6. Mendesak pemerintah untuk serius memberantas korupsi

MUI mendesak DPR segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor untuk memberikan efek jera dan mengembalikan hak-hak rakyat yang dirampas.

7. Meneguhkan persatuan dan introspeksi 

MUI mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersatu dan melakukan introspeksi atas diri masing-masing.

“Alhamdulillah, respons dari Bapak Presiden sangat terbuka. Beliau siap untuk membuka dialog dengan para tokoh agama dan berkeinginan untuk bertemu sebulan sekali. Suasana pertemuan itu sangat terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami bisa menyampaikan segala uneg-uneg dengan leluasa. Ini adalah bukti bahwa para pemimpin kita bersedia mendengarkan,” jelas Kiai Anwar mengenai sikap Presiden Prabowo.

Baca juga: Pemuda Lintas Iman Serukan Jaga Indonesia

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama, KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haidar Nashir, serta sejumlah ormas Islam lainnya.

Selain itu, hadir pula tokoh lintas agama seperti Ketua Umum PGI, Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty, Ketua KWI, Mgr Antonius Subianto Bunjamin, dan Ketua Umum PHDI, Wisnu Bawa Tenaya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Petugas Haji yang Sudah Berhaji Langsung ke Mina, Ini Strategi Kemenhaj di Haji 2026
Petugas Haji yang Sudah Berhaji Langsung ke Mina, Ini Strategi Kemenhaj di Haji 2026
Aktual
DPR Ingatkan Kemenhaj: Jangan Sampai Kuota Haji 2026 Tersisa, Harus Nol Tak Terpakai
DPR Ingatkan Kemenhaj: Jangan Sampai Kuota Haji 2026 Tersisa, Harus Nol Tak Terpakai
Aktual
Asnaf Zakat: 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat dan Penjelasannya
Asnaf Zakat: 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat dan Penjelasannya
Aktual
Biaya Makan Jemaah Haji Turun, Kemenhaj Pastikan Gizinya Tetap Terjaga
Biaya Makan Jemaah Haji Turun, Kemenhaj Pastikan Gizinya Tetap Terjaga
Aktual
Futur dalam Islam: Pengertian, Tanda-Tanda, dan Cara Mengatasinya
Futur dalam Islam: Pengertian, Tanda-Tanda, dan Cara Mengatasinya
Doa dan Niat
Ketika Wapres Gibran Bawa Payung Sendiri Lindungi Kiai dari Hujan, Kesantunan yang Membekas di Cipasung
Ketika Wapres Gibran Bawa Payung Sendiri Lindungi Kiai dari Hujan, Kesantunan yang Membekas di Cipasung
Aktual
Kumpulan Doa Harian Pendek yang Wajib Dihafal: Arab, latin, dan Artinya
Kumpulan Doa Harian Pendek yang Wajib Dihafal: Arab, latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Makna Julukan Bulan Syaban dan Keistimewaannya Menurut Ulama
Makna Julukan Bulan Syaban dan Keistimewaannya Menurut Ulama
Aktual
Doa Setelah Bersedekah agar Berkah dan Rezeki Berlimpah
Doa Setelah Bersedekah agar Berkah dan Rezeki Berlimpah
Doa dan Niat
Bagaimana Izrail Mengetahui Ajal Manusia? Ini Penjelasan Islam
Bagaimana Izrail Mengetahui Ajal Manusia? Ini Penjelasan Islam
Doa dan Niat
Ayyamul Bidh: Definisi, Keutamaan Puasa, dan Hikmah Spiritual di Tengah Bulan Hijriyah
Ayyamul Bidh: Definisi, Keutamaan Puasa, dan Hikmah Spiritual di Tengah Bulan Hijriyah
Doa dan Niat
Antrean Jamaah Haji Indonesia 5,6 Juta Orang, Masa Tunggu 26 Tahun
Antrean Jamaah Haji Indonesia 5,6 Juta Orang, Masa Tunggu 26 Tahun
Aktual
Rangkuman Isra Miraj: Kisah Perjalanan Nabi Muhammad SAW dalam Semalam dan Maknanya bagi Umat Islam
Rangkuman Isra Miraj: Kisah Perjalanan Nabi Muhammad SAW dalam Semalam dan Maknanya bagi Umat Islam
Aktual
Doa Memohon Keberkahan di Bulan Sya’ban untuk Menyambut Ramadhan
Doa Memohon Keberkahan di Bulan Sya’ban untuk Menyambut Ramadhan
Doa dan Niat
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Tahajud dan Qiyamul Lail
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Tahajud dan Qiyamul Lail
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com