Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Lintas Iman Serukan Jaga Indonesia

Kompas.com, 31 Agustus 2025, 17:35 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Gabungan organisasi pemuda yang tergabung dalam Pemuda Lintas Iman, terdiri dari Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, GAMKI, GEMAKU, Peradah Indonesia, Gemabudhi, GPII, dan Gema Mathla’ul Anwar, mengeluarkan seruan kepada masyarakat dan kader untuk menjaga Indonesia dan mencegah kerusakan yang lebih besar.

Pernyataan bersama ini dibacakan oleh Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharudin dalam siaran pers, Minggu (31/8/2025).

1. Menyampaikan simpati dan dukacita yang mendalam kepada seluruh korban dalam aksi demonstrasi di beberapa daerah, baik yang mengalami luka-luka maupun yang meninggal dunia.

Baca juga: Imbauan MUI DKI: Jaga Kondusivitas Jakarta, Pemerintah Harus Buka Ruang Dialog

2. Meminta Pemerintah dan DPR untuk mendengar tuntutan rakyat serta mengevaluasi setiap kebijakan dan program pemerintah yang dinilai merugikan dan membebani rakyat.

3. Mendesak Pimpinan Partai Politik untuk segera memberhentikan para anggota DPR RI dan pengurus Partai yang mengeluarkan pernyataan provokatif yang melukai hati rakyat, serta menginstruksikan kepada seluruh kader Partai untuk menjaga ucapan dan lebih berempati terhadap persoalan rakyat.

4. Mengajak seluruh elemen masyarakat yang menyampaikan tuntutan dan aspirasi untuk menjaga kondusifitas dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, serta tidak terprovokasi untuk melakukan aksi anarkis seperti perusakan, pembakaran, dan penjarahan yang merugikan sesama masyarakat.

5. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga satu sama lain, menolak demo anarkis, dan tidak terpengaruh oleh penggiringan isu yang menyinggung suku, agama, etnis, dan golongan (SARA) guna mencegah terulangnya peristiwa kerusuhan 1998.

6. Meminta Polri dan TNI untuk menjaga keamanan dengan terukur, tidak represif terhadap masyarakat yang melakukan aksi demo damai, serta menindak tegas para pelaku aksi anarkis yang memicu huru-hara serta melakukan perusakan, pembakaran, dan penjarahan.

7. Menginstruksikan kepada seluruh kader organisasi untuk bersama-sama dengan masyarakat, bergotong-royong, bahu-membahu, membangun ruang dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan semua elemen masyarakat, menjaga fasilitas umum, serta membantu kesulitan masyarakat di daerah masing-masing.

Addin menekankan pentingnya seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah dan DPR, untuk membuka telinga terhadap aspirasi rakyat. “Kami meminta pemerintah dan DPR untuk sungguh-sungguh mendengar tuntutan rakyat serta mengevaluasi kebijakan yang dirasakan merugikan masyarakat. Suara rakyat jangan dianggap angin lalu,” ujar Addin.

Ia juga mengingatkan agar aspirasi masyarakat tetap disampaikan secara damai dan tidak terjebak pada aksi anarkis. “Menyuarakan aspirasi adalah hak rakyat, tapi jangan sampai ada perusakan, pembakaran, dan penjarahan yang justru merugikan masyarakat sendiri,” kata Addin.

Baca juga: Menag Nasaruddin Minta Pendemo Tak Anarkis, Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh sembilan pimpinan organisasi pemuda lintas iman, di antaranya Addin Jauharudin (GP Ansor), Dzulfikar Ahmad Tawalla (Pemuda Muhammadiyah), Stefanus Gusma (Pemuda Katolik), Sahat Martin Philip Sinurat (GAMKI), Kris Tan (GEMAKU), Putu Yoga Saputra (Peradah), Wiryawan (Gemabudhi), Masri Ikoni (GPII), dan Ahmad Nawawi (Gema Mathla’ul Anwar).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Pramono Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Pramono Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Aktual
 FKUB Bali Izinkan Takbiran di Masjid Tanpa Pengeras Suara Jika Idul Fitri 1447 H Jatuh Sehari Setelah Nyepi
FKUB Bali Izinkan Takbiran di Masjid Tanpa Pengeras Suara Jika Idul Fitri 1447 H Jatuh Sehari Setelah Nyepi
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Jayapura Hari Ini 7 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Jayapura Hari Ini 7 Maret 2026
Aktual
Nama Surat dalam Al-Quran Urut dan Lengkap dengan Arti serta Jumlah Ayat
Nama Surat dalam Al-Quran Urut dan Lengkap dengan Arti serta Jumlah Ayat
Aktual
Niat Zakat Mal Lengkap dengan Arti, Syarat, dan Jenis Harta yang Wajib Dizakatkan
Niat Zakat Mal Lengkap dengan Arti, Syarat, dan Jenis Harta yang Wajib Dizakatkan
Aktual
10 Fakta Tentang Al-Quran: Sejarah, Jumlah Surat dan Ayat, hingga Penyusunan Mushaf
10 Fakta Tentang Al-Quran: Sejarah, Jumlah Surat dan Ayat, hingga Penyusunan Mushaf
Aktual
Tanggal Berapa Lebaran 2026? Ini Prediksi Muhammadiyah, Pemerintah, dan Potensi Libur Panjangnya
Tanggal Berapa Lebaran 2026? Ini Prediksi Muhammadiyah, Pemerintah, dan Potensi Libur Panjangnya
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Bandung Hari Ini, 7 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Bandung Hari Ini, 7 Maret 2026
Aktual
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 18-24 Maret 2026
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 18-24 Maret 2026
Aktual
Pendaftaran Iktikaf Ramadhan 2026 di Masjid Istiqlal Dibuka, Kuota 400 Jemaah
Pendaftaran Iktikaf Ramadhan 2026 di Masjid Istiqlal Dibuka, Kuota 400 Jemaah
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Jakarta Hari Ini, 7 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Jakarta Hari Ini, 7 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Palembang Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Palembang Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Tangerang Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Tangerang Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Bekasi Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Bekasi Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Banjarmasin Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Banjarmasin Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com