Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Mochamad Irfan Yusuf, Cucu Pendiri NU yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah Pertama

Kompas.com, 8 September 2025, 17:10 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan resmi dilantik, Senin (8/9/2025) sebagai Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia.

Pelantikan ini menandai transformasi Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah sesuai amanah Presiden Prabowo Subianto.

Sosok Gus Irfan menarik perhatian publik karena latar belakangnya yang kuat di dunia pesantren, organisasi Nahdlatul Ulama (NU), serta kiprahnya di bidang politik dan ekonomi umat.

Baca juga: Profil Gus Irfan, Kepala BP Haji yang Disebut Calon Menteri Haji dan Umrah

Latar Belakang Keluarga

Gus Irfan lahir di Jombang, Jawa Timur, pada 24 Juni 1962.

Ia merupakan cucu KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU). Posisi ini membuatnya dikenal luas sebagai bagian dari keluarga besar NU yang memiliki pengaruh besar di dunia pendidikan Islam dan sosial kemasyarakatan.

Pendidikan

Pendidikan dasar hingga menengah ditempuh di Jombang dan lulus sekolah menengah pada 1981.

Setelah itu, Gus Irfan melanjutkan studi di Universitas Brawijaya, Malang, dan meraih gelar sarjana pada 1985.

Pada 2002, ia menyelesaikan program magister di kampus yang sama.

Terakhir, pada 2025, ia meraih gelar doktor di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dengan konsentrasi Manajemen Pendidikan Islam.

Baca juga: Jusuf Kalla: Masjid Harus Jadi Pusat Peradaban, Bukan Hanya Tempat Ibadah

Karier di Dunia Pesantren dan NU

Sejak 1989, Gus Irfan dipercaya sebagai Sekretaris Umum Pondok Pesantren Tebuireng hingga 2006.

Ia juga menjadi Wakil Ketua Yayasan Hasyim Asy’ari sejak 1990, lembaga yang menaungi Pesantren Tebuireng.

Selain itu, Gus Irfan pernah menjabat Komisaris Utama PT BPR Tebuireng, lembaga keuangan mikro berbasis pesantren, selama 20 tahun (1996–2016).

Sejak 2006, ia memimpin Pesantren Al-Farros. Pada periode 2013–2016, ia juga sempat menjadi dosen di Akademi Keperawatan Widyagama Malang.

Kiprah di Bidang Ekonomi dan Politik

Selain aktif di dunia pendidikan, Gus Irfan berperan sebagai Wakil Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU).

Melalui posisi ini, ia terlibat dalam berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat NU.

Di ranah politik, Gus Irfan bergabung dengan Partai Gerindra dan maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024 dari dapil Jawa Timur VIII.

Ia terpilih dengan perolehan 77.433 suara sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029. Namun, masa baktinya singkat karena pada Oktober 2024 ia ditunjuk Presiden Prabowo sebagai Kepala BP Haji dan Umrah.

Baca juga: Baru Disahkan DPR, Kementerian Haji Dinilai Sebuah Terobosan Baru

Dari Kepala BP Haji Jadi Menteri Haji dan Umrah

Pengalaman panjang di dunia pesantren, NU, ekonomi umat, hingga politik membuat nama Gus Irfan semakin menguat dalam bursa calon menteri.

Hari ini, ia resmi dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah pertama di Indonesia.

Dengan latar belakang tersebut, Gus Irfan dipandang sebagai sosok yang mampu mengawal transformasi pelayanan haji menuju sistem yang lebih profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah.

Salah satu poin penting revisi tersebut adalah perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Mochamad Irfan Yusuf, Kepala BP Haji yang Kini Berubah Jadi Kementerian", 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag-BP Taskin Sinergi, Kelola Dana Umat Rp 1200 T Atasi Kemiskinan
Kemenag-BP Taskin Sinergi, Kelola Dana Umat Rp 1200 T Atasi Kemiskinan
Aktual
Batas Akhir Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 1, Cek Jadwalnya!
Batas Akhir Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 1, Cek Jadwalnya!
Aktual
Doa Terbaik untuk Pengantin Baru Agar Rumah Tangga Langgeng dan Penuh Berkah
Doa Terbaik untuk Pengantin Baru Agar Rumah Tangga Langgeng dan Penuh Berkah
Doa dan Niat
Doa Agar Hidup Berkah dan Beruntung dalam Segala Urusan
Doa Agar Hidup Berkah dan Beruntung dalam Segala Urusan
Doa dan Niat
Wamenhaj: Manipulasi Kuota Haji Harus Dibersihkan hingga ke Akar
Wamenhaj: Manipulasi Kuota Haji Harus Dibersihkan hingga ke Akar
Aktual
Rekonstruksi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Semoga Tidak Dikorupsi
Rekonstruksi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Semoga Tidak Dikorupsi
Aktual
MUI Soroti Jomplangnya Penghimpunan Zakat: Baru Terkumpul Rp 41 T dari Potensi Rp 327 T
MUI Soroti Jomplangnya Penghimpunan Zakat: Baru Terkumpul Rp 41 T dari Potensi Rp 327 T
Aktual
Tata Cara Mandi Shalat Jumat Lengkap dengan Niatnya
Tata Cara Mandi Shalat Jumat Lengkap dengan Niatnya
Doa dan Niat
Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun dalam Islam: Memohon Ampunan dan Kebaikan
Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun dalam Islam: Memohon Ampunan dan Kebaikan
Doa dan Niat
Presiden Prabowo Telepon MBS Bahas Kelanjutan Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah
Presiden Prabowo Telepon MBS Bahas Kelanjutan Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah
Aktual
Panduan Lengkap Sholat Hajat: Tata Cara, Niat, dan Doa yang Mustajab
Panduan Lengkap Sholat Hajat: Tata Cara, Niat, dan Doa yang Mustajab
Doa dan Niat
Panduan Lengkap Mandi Junub Usai Hubungan Suami Istri, Tata Cara dan Sunnahnya
Panduan Lengkap Mandi Junub Usai Hubungan Suami Istri, Tata Cara dan Sunnahnya
Doa dan Niat
Kapan Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat? Simak Penjelasannya
Kapan Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat? Simak Penjelasannya
Doa dan Niat
Ini Keutamaan Baca Surat Al Kahfi di Hari Jumat, Terhindar dari Fitnah Dajjal
Ini Keutamaan Baca Surat Al Kahfi di Hari Jumat, Terhindar dari Fitnah Dajjal
Doa dan Niat
Benarkah Puasa di Hari Jumat Dilarang? Simak Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Puasa di Hari Jumat Dilarang? Simak Penjelasan Lengkapnya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com