Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ucapan Masyaallah Tabarakallah: Penggunaan dan Keutamaannya

Kompas.com, 8 September 2025, 14:51 WIB
Add on Google
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Ucapan masyaallah tabarakallah adalah ucapan yang sering didengar atau dilihat di media sosial. Ucapan ini diucapkan ketika melihat sesuatu yang membuat kita takjub.

Bacaan masyaallah tabarakallah terlihat ringan ketika diucapkan, tetapi bisa membuat perbedaan yang besar dalam kehidupan.

Lantas apa arti ucapan masyaallah tabarakallah dan apa keutamaannya? Berikut ini pembahasan lengkapnya.

Baca juga: Mengenal Penyakit ‘Ain dan Cara Mengobati atau Mencegahnya

Bacaan Masyaallah Tabarakallah

Berikut ini bacaan masyaallah tabarakallah dalam Bahasa arab, latin, dan artinya.

Arab:

مَاشَآءَاللّهُ تَبَارَكَ اللهُ

Latin:

Masyaallah tabarakallah.

Artinya:

Atas kehendak Allah semua terjadi semoga Allah memberkati.

Baca juga: Bacaan Basmalah Beserta Arti dan Keutamaannya

Perintah Mengucapkan Masyaallah Tabarakallah

Mengucapkan masyaallah tabarakallah bukan hanya tren semata yang sering dijumpai di media sosial. Ucapan ini merupakan perintah Rasulullah Muhammad SAW di dalam haditsnya.

هلاّ إذا رأيت ما يُعجِبك بَرَّكْتَ

Artinya: “Mengapa engkau tidak mendoakan keberkahan ketika melihat hal menakjubkanmu?” (H.R. Ahmad).

Sementara dalam Al Quran Allah SWT berfirman dalam Al Quran surat Al Kahfi ayat 39:

وَلَوْلَآ إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَآءَ ٱللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِٱللَّهِ ۚ إِن تَرَنِ أَنَا۠ أَقَلَّ مِنكَ مَالًا وَوَلَدًا

Artinya: “Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu "maasyaallaah, laa quwwata illaa billaah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). Sekiranya kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan.”

Baca juga: 18 Bacaan Sholawat Nabi yang Bisa Dibaca Saat Maulid Nabi

Penggunaan Ucapan Masyaallah Tabarakallah

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyatakan jika kalimat Masya Allah diucapkan saat merasa tak takjub dengan sesuatu, entah itu berupa keadaan, harta atau anak, atau hal-hal menakjubkan lainnya.

Syaikh Abdurrahim bin Abdillah, salah seorang ulama Arab Saudi menyatakan disyariatkan bagi seseorang mengucapkan masyaallah laa haula wa laa quwwata illa billah ketika melihat hal yang menakjubkan pada dirinya berupa hartanya atau anaknya. Sedangkan ketika melihat hal yang menakjubkan pada diri orang lain hendaknya mengucapkan masyaallah tabaarakallah.

Baca juga: Bacaan Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi Lengkap dengan Adab-adabnya

Keutamaan Membaca Masyaallah Tabarakallah

Ibnul Qayyim Al Jauziyah dalam kitab Al Wabil As Shoyyib menyatakan bahwa kalimat masyaallah juga bisa diucapkan agar tidak terkena penyakit ‘Ain.

Penyakit 'Ain adalah penyakit yang berasal dari pandangan mata seseorang yang disertai perasaan iri, dengki, atau bahkan kekaguman berlebihan, yang kemudian menyebabkan kemalangan pada orang atau benda yang dipandang.

Penyakit 'Ain disampaikan Rasulullah SAW dalam haditsnya:

لعين حق، ولو كان شيء سابق القدر لسبقته العين

Artinya: “'Ain itu benar adanya. Andai ada sesuatu yang bisa mendahului takdir, maka itu adalah ‘ain.” (H.R. Muslim).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Aktual
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Aktual
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Aktual
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Aktual
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Aktual
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Aktual
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Aktual
 Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Aktual
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram,  Jemaah Haji Wajib Tahu
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Wajib Tahu
Aktual
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Aktual
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
Aktual
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Aktual
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
Aktual
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Aktual
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com