Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Luncurkan GAS Nikah untuk Dorong Kesadaran Pencatatan Pernikahan

Kompas.com - 28/09/2025, 22:30 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam meluncurkan program Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah.

Gerakan ini bertujuan membangun kesiapan lahir dan batin generasi muda untuk memasuki pernikahan.

Tidak hanya menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara legal, GAS Nikah juga memberikan edukasi tentang makna pernikahan sebagai fondasi keluarga sakinah.

“GAS Nikah menjadi sarana penting untuk menyiapkan anak muda menghadapi pernikahan dengan lebih matang. Kami ingin mereka memahami bahwa pernikahan bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga tanggung jawab sosial,” ujar Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, dalam kegiatan Sakinah Funwalk dan GAS Nikah di Kota Semarang, Minggu (29/6/2025), dilansir dari laman Kemenag.

Baca juga: PA Ponorogo Terbitkan 75 Dispensasi Kawin Anak, Sebagian Besar karena Hamil Duluan

Abu Rokhmad menyoroti adanya tantangan gaya hidup anak muda yang memengaruhi menurunnya angka pernikahan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, tercatat 69,75 persen pemuda Indonesia belum menikah.

Penurunan angka pernikahan di usia nikah dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya gaya hidup generasi muda yang semakin nyaman hidup sendiri.

Sebagian pemuda berpandangan kebahagiaan bisa diraih tanpa menikah, dan narasi media sosial sering kali memperkuat pandangan itu dengan menampilkan pernikahan penuh masalah.

Baca juga: Siapa Saja yang Haram Dinikahi dalam Islam? Ini Penjelasannya

Melalui GAS Nikah, Kemenag berharap dapat menumbuhkan kesadaran baru di kalangan generasi muda mengenai pentingnya membangun keluarga.

Abu Rokhmad menegaskan bahwa pernikahan bukan hanya ikatan pribadi, tetapi juga pondasi lahirnya generasi penerus bangsa yang kuat.

“Kita ingin anak-anak muda tidak lagi menunda pernikahan hanya karena tren gaya hidup. Mereka harus berani memutuskan menikah ketika sudah siap. Dengan pencatatan yang sah, mereka akan terlindungi secara hukum dan sosial,” ucap Abu Rokhmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke