Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKH Gandeng Buzz ARVR Wujudkan Inovasi Haji Digital

Kompas.com, 12 November 2025, 15:31 WIB
Khairina

Penulis

KOMPAS.com-Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani kerja sama strategis dengan Buzz ARVR Pte. Ltd., perusahaan teknologi imersif yang mengembangkan solusi berbasis Augmented Reality (AR), Virtual Reality (VR), dan Artificial Intelligence (AI).

Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat transformasi digital ekosistem haji Indonesia melalui inovasi layanan modern yang memudahkan jamaah haji dan umrah di era digital.

Penandatanganan dilakukan di Superdome Jeddah dalam rangkaian kegiatan Hajj Expo 2025, dihadiri oleh Beh Ee Ling (CEO Buzz ARVR), Heru Muara Sidik (Dewan Pengawas BPKH), serta dua Anggota Badan Pelaksana BPKH, yaitu Harry Alexander dan Indra Gunawan.

Baca juga: BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah Haji

Komitmen BPKH Perkuat Transformasi Digital

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen BPKH dalam meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi jamaah melalui inovasi digital.

“BPKH berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi Jemaah Haji dan Umrah. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pengalaman beribadah yang lebih tenang dan terarah melalui teknologi digital yang aman dan bermanfaat,” ujar Harry Alexander, dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

Sementara itu, Heru Muara Sidik menambahkan bahwa penerapan teknologi yang tepat dapat menjadikan layanan keuangan dan peribadahan haji lebih efisien, optimal, serta ramah bagi seluruh jamaah.

“Dengan pemanfaatan teknologi yang tepat guna, layanan keuangan dan peribadahan haji dapat menjadi lebih efisien, optimal, dan ramah bagi seluruh jamaah,” ujarnya.

Inovasi Teknologi untuk Pengalaman Ibadah yang Lebih Interaktif

Dari pihak Buzz ARVR, kolaborasi ini disambut sebagai peluang untuk menghadirkan teknologi imersif yang tidak hanya berfungsi sebagai alat digital, tetapi juga memiliki nilai spiritual dan sosial tinggi.

CEO Buzz ARVR, Beh Ee Ling, menyampaikan bahwa solusi ARVR dan AI yang dikembangkan perusahaannya akan berperan sebagai asisten virtual bagi jamaah.

“Kami sangat antusias berkolaborasi dengan BPKH dalam menghadirkan inovasi digital yang berdampak langsung bagi jamaah. Teknologi ARVR dan AI kami akan menjadi asisten virtual yang membantu jamaah menavigasi lokasi, memahami ritual, dan mengakses informasi penting dengan mudah,” ujar Beh Ee Ling.

Ia menegaskan bahwa teknologi bukan sekadar sarana hiburan, melainkan alat yang dapat memperkuat makna dan kenyamanan ibadah di Tanah Suci.

Baca juga: BPKH Salurkan Nilai Manfaat Tahap Pertama 2025 kepada 5,4 Juta Calon Haji

Layanan Asisten Virtual untuk Jamaah di Tanah Suci

Bagi BPKH, kerja sama ini membuka peluang besar untuk memperluas layanan digital bagi jamaah haji dan umrah, terutama saat menjalankan ibadah di Makkah dan Madinah.

Melalui integrasi teknologi AR, VR, dan AI, jamaah nantinya dapat mengakses asisten virtual yang memberikan panduan interaktif seputar lokasi, tips perjalanan, dan tata cara ibadah secara real time.

Layanan ini diharapkan mampu menghadirkan pengalaman beribadah yang lebih terarah, aman, dan informatif bagi jamaah, sekaligus menjadi bagian dari transformasi tata kelola ekosistem haji yang lebih modern.

Fondasi Ekosistem Haji Digital Terpadu

Kolaborasi BPKH dan Buzz ARVR diharapkan menjadi fondasi bagi pengembangan ekosistem layanan haji digital yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Inovasi ini juga mendukung visi BPKH untuk menjadi pengelola dana haji yang terpercaya, transparan, dan adaptif terhadap teknologi modern.

Selain itu, langkah ini memperkuat peran Indonesia dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah global, melalui inovasi layanan haji yang berorientasi pada kemaslahatan jamaah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
EMIS GTK Kemenag Resmi Gantikan Simpatika, Operator Madrasah Wajib Segera Update Data Semester Genap 2024/2025
EMIS GTK Kemenag Resmi Gantikan Simpatika, Operator Madrasah Wajib Segera Update Data Semester Genap 2024/2025
Aktual
Masjid IKN Siap Tampung 29.000 Jemaah, Sholat Tarawih Perdana Digelar Awal Ramadan 1447 H
Masjid IKN Siap Tampung 29.000 Jemaah, Sholat Tarawih Perdana Digelar Awal Ramadan 1447 H
Aktual
Kue Lebaran 2026 Apa Saja? Ini Daftar Suguhan Wajib dan Ide Unik yang Lagi Tren
Kue Lebaran 2026 Apa Saja? Ini Daftar Suguhan Wajib dan Ide Unik yang Lagi Tren
Aktual
30 Prompt Gemini AI untuk Membuat Kartu Ucapan Selamat Ramadhan 1447 H/2026
30 Prompt Gemini AI untuk Membuat Kartu Ucapan Selamat Ramadhan 1447 H/2026
Aktual
Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lengkap dengan Link, Cara Daftar, dan Jumlah Maksimal Pecahannya
Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lengkap dengan Link, Cara Daftar, dan Jumlah Maksimal Pecahannya
Aktual
BI Buka Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Mulai 13 Februari, Cek Jadwal dan Cara Pesan di PINTAR
BI Buka Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Mulai 13 Februari, Cek Jadwal dan Cara Pesan di PINTAR
Aktual
Razia Ramadhan di Dubai, Pengemis Kedapatan Punya 3 Mobil Mewah
Razia Ramadhan di Dubai, Pengemis Kedapatan Punya 3 Mobil Mewah
Aktual
50 Ucapan Selamat Ramadhan 1447 H/2026 Penuh Doa dan Harapan untuk Dibagikan di Media Sosial
50 Ucapan Selamat Ramadhan 1447 H/2026 Penuh Doa dan Harapan untuk Dibagikan di Media Sosial
Aktual
MUI Minta Langkah di Board of Peace Tidak Menyimpang dari Prinsip
MUI Minta Langkah di Board of Peace Tidak Menyimpang dari Prinsip
Aktual
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan: Tulisan Arab, Latin, Arti, Hukum dan Contoh Penggunaanya
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan: Tulisan Arab, Latin, Arti, Hukum dan Contoh Penggunaanya
Aktual
Mudik Gratis Klaten 2026 Dibuka, Warga Jabodetabek Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
Mudik Gratis Klaten 2026 Dibuka, Warga Jabodetabek Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
Aktual
Rapat Perdana BoP, MUI Ingatkan BoP Harus Jamin Kemerdekaan Palestina
Rapat Perdana BoP, MUI Ingatkan BoP Harus Jamin Kemerdekaan Palestina
Aktual
Penyakit Ain dalam Islam: Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, hingga Cara Mencegah dan Mengobatinya
Penyakit Ain dalam Islam: Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, hingga Cara Mencegah dan Mengobatinya
Aktual
Tak Sekadar Toleransi, Maluku Cetak Duta Perdamaian dari Ruang Kelas
Tak Sekadar Toleransi, Maluku Cetak Duta Perdamaian dari Ruang Kelas
Aktual
Surat Yasin: Jumlah Ayat, Riwayat, Keutamaan, dan Tradisi Yasinan
Surat Yasin: Jumlah Ayat, Riwayat, Keutamaan, dan Tradisi Yasinan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com