Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.500 SPPG Akan Disertifikasi Halal Desember 2025 Imbas Temuan Food Tray Lemak Babi

Kompas.com - 16/11/2025, 06:49 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan sertifikasi halal terhadap 1.500 Sentra Pembinaan dan Pengolahan Gizi (SPPG) hingga akhir Desember 2025.

Langkah percepatan ini dilakukan setelah mencuatnya temuan food tray impor yang diproses menggunakan lemak babi di China dan sempat masuk ke Indonesia tanpa tercatat sebagai barang impor resmi.

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikat Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanudin mengatakan food tray tersebut bukan mengandung bagian babi secara langsung, melainkan diproduksi menggunakan bahan berunsur lemak babi.

Baca juga: Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Strategis untuk Perkuat Layanan Keagamaan dan Cegah Konflik

“Yang food tray yang mengandung babi, bukan mengandung babi sih, tapi diproses dengan menggunakan lemak babi. Itu adanya di China. Masuknya ke Indonesia tidak tercatat di importir karena bisa jadi dikirim beserta barang lain, nyempil di situ,” ujarnya kepada wartawan usai menjadi pemateri pada acara Training of Trainer (ToT) Ekonomi dan Keuangan Syariah bagi Jurnalis se-Jabodetabek di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu (15/11/2025).

Food Tray Lokal Wajib Halal

Menanggapi kekhawatiran publik, BPJPH memastikan seluruh food tray—termasuk yang digunakan SPPG, rumah makan, dan kedai—wajib tersertifikasi halal.

“Untuk proses men-sertifikat halal, harus di-tracing itu penggunaan bahannya, bahan-bahan produksi masaknya, sampai kepada alatnya. Semua food tray juga harus halal,” kata Mamat.

Upaya ini dilakukan seiring peningkatan kebutuhan standar keamanan dan higienitas layanan pangan di tingkat masyarakat.

Target 1.500 SPPG Tersertifikasi Akhir Tahun

Hingga saat ini, sekitar 30 SPPG sudah mengantongi sertifikat halal secara mandiri. Namun jumlah tersebut akan didorong meningkat signifikan melalui kerja sama BPJPH dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kami BPJPH sedang berkomunikasi dan kerja sama dengan BGN untuk men-sertifikat SPPG, sampai Desember ini ada 1.500 yang kita targetkan,” jelas Mamat.

Untuk mempercepat proses, BPJPH dan BGN sedang melatih penyelia halal, yakni petugas audit internal yang wajib dimiliki setiap SPPG.

“Harus ada penyelia itu. Audit halal internal di masing-masing SPPG harus ada. Kalau tidak ada, siapa yang mau menjamin?” tegasnya.

BGN juga menyediakan pembiayaan sertifikasi bagi 1.500 SPPG tersebut.
“*SPPG itu mendaftar ke kami atas biaya BGN. Gratis kalau masuk pembiayaan BGN,” kata Mamat.

Peringatan bagi SPPG yang Belum Bersertifikat

BPJPH menegaskan akan memberikan peringatan kepada SPPG yang sudah beroperasi namun belum tersertifikasi halal.

“Kita akan peringatkan. Peringatkan dua, tiga kali. Kalau masih bandel, kita minta tarik. Kalau tarik produknya, berarti tarik layanannya,” ujarnya.

Masyarakat dapat mengecek legalitas SPPG bersertifikat halal melalui situs BPJPH. Produk atau layanan yang sudah tersertifikasi akan menampilkan logo halal beserta nomor sertifikat yang dapat dilacak.

Baca juga: BI dan Forjukafi Kolaborasi Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah 2029

Mamat menambahkan, SPPG yang ingin mengurus sertifikasi secara mandiri tetap diperbolehkan.

“Mandiri tetap boleh. Yang 30 SPPG yang sudah tersertifikat itu mandiri, di luar biaya BGN,” katanya.

Dengan langkah percepatan ini, BPJPH berharap keamanan dan kepastian kehalalan layanan pangan masyarakat semakin terjamin, terutama setelah kasus food tray impor yang diproses dengan lemak babi mencuat ke publik.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Mad Thobi’i dalam Tajwid: Pengertian, Ciri, Jenis, dan Contoh Bacaan dalam Alquran
Mad Thobi’i dalam Tajwid: Pengertian, Ciri, Jenis, dan Contoh Bacaan dalam Alquran
Aktual
5 Rukun Islam: Pengertian, Dalil, dan Penjelasannya
5 Rukun Islam: Pengertian, Dalil, dan Penjelasannya
Doa dan Niat
Angka Perceraian Tembus 35 Persen, Menag Minta BP4 Perkuat Pendampingan Keluarga Muda
Angka Perceraian Tembus 35 Persen, Menag Minta BP4 Perkuat Pendampingan Keluarga Muda
Aktual
Jika Allah SWT Menghendaki Kebaikan, Mengapa Setan Diciptakan?
Jika Allah SWT Menghendaki Kebaikan, Mengapa Setan Diciptakan?
Doa dan Niat
Surat Al 'Alaq 1-5: Bacaan, Arti, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat Al 'Alaq 1-5: Bacaan, Arti, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
1.500 SPPG Akan Disertifikasi Halal Desember 2025 Imbas Temuan Food Tray Lemak Babi
1.500 SPPG Akan Disertifikasi Halal Desember 2025 Imbas Temuan Food Tray Lemak Babi
Aktual
Waktu-waktu yang Dilarang untuk Sholat
Waktu-waktu yang Dilarang untuk Sholat
Doa dan Niat
Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Strategis untuk Perkuat Layanan Keagamaan dan Cegah Konflik
Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Strategis untuk Perkuat Layanan Keagamaan dan Cegah Konflik
Aktual
Kumpulan Hadits Pendek tentang Akhlak Mulia Lengkap dengan Artinya
Kumpulan Hadits Pendek tentang Akhlak Mulia Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
BI dan Forjukafi Kolaborasi Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah 2029
BI dan Forjukafi Kolaborasi Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah 2029
Aktual
Hikmah Sholat Lima Waktu dan Asal Usul Jumlah Rakaat dari Kisah Para Nabi
Hikmah Sholat Lima Waktu dan Asal Usul Jumlah Rakaat dari Kisah Para Nabi
Doa dan Niat
Pesan Menag: Merusak Alam Sama dengan Merusak Tanda Keberadaan Tuhan
Pesan Menag: Merusak Alam Sama dengan Merusak Tanda Keberadaan Tuhan
Aktual
Doa Agar Cepat Hamil dan Diberikan Keturunan Lengkap dengan Artinya
Doa Agar Cepat Hamil dan Diberikan Keturunan Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Perbaiki Hidup dengan Memperbaiki Shalat agar Hidup Menjadi Nikmat
Perbaiki Hidup dengan Memperbaiki Shalat agar Hidup Menjadi Nikmat
Doa dan Niat
Dua Golongan Orang Paling Menyesal di Akhirat, Jangan Sampai Menjadi Salah Satunya
Dua Golongan Orang Paling Menyesal di Akhirat, Jangan Sampai Menjadi Salah Satunya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke