Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Umum MUI Minta Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Kompas.com - 01/12/2025, 05:38 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Anwar Iskandar meminta pemerintah segera menetapkan banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional melihat tingkat kerusakan, banyaknya korban, dan besarnya kerugian.

“Apalagi banyak daerah bencana di Sumatra seperti Aceh, Sumut, dan Sumbar telah meluluhlantakkan seluruh infrastruktur seperti jalan dan jembatan, juga rumah penduduk serta gedung sekolah dan tempat peribadatan,” ujar Kiai Anwar, Senin (1/12/2025), dilansir dari laman MUI.

“Bahkan tidak sedikit korban yang belum ketemu bahkan belum tersentuh bantuan, sementara kemampuan pemerintah daerah juga sangat terbatas,” lanjutnya.

Baca juga: Tujuh Imbauan MUI bagi Umat Islam di Tengah Banjir Bandang dan Longsor Sumatera

Bencana Nasional

Kiai Anwar menilai bahwa peningkatan status menjadi Bencana Nasional diperlukan agar penanganan bisa dilakukan secara komprehensif.

Ia menjelaskan bahwa beberapa daerah terdampak belum dapat diakses relawan akibat kerusakan berat pada jalur transportasi sehingga bantuan harus dikirim melalui udara.

Kiai Anwar menyebut bahwa penetapan Bencana Nasional memang membutuhkan kajian mendalam dari pemerintah.

Ia menyampaikan keyakinannya bahwa BNPB mampu memberikan masukan komprehensif kepada Presiden Prabowo.

“Termasuk masukan dari pemerintah daerah agar bisa memberikan laporan tentang situasi di lapangan seobjektif mungkin agar Presiden tidak salah dalam mengambil keputusan,” ujar Kiai Anwar.

Baca juga: MUI Serukan Sholat Gaib untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera

“Bahkan laporan dari kawan-kawan MUI Sumatra juga membenarkan bahwa situasi di lapangan benar-benar darurat,” katanya.

Informasi yang diterima MUI menunjukkan bahwa belum semua korban terdampak tertangani dengan baik.

Kiai Anwar menjelaskan bahwa banjir masih berlangsung di Aceh, terutama di wilayah Aceh Timur.

Ia menuturkan bahwa lumpuhnya jalur komunikasi membuat relawan dan aparat kesulitan mengidentifikasi kondisi warga.

“Sinyal HP saja tidak ada, sehingga ini makin memberatkan,” ujar dia.

“Belum lagi kelangkaan BBM dan mulai naiknya harga-harga kebutuhan pokok masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga: Larangan Merusak Alam dalam Islam: 14 Ayat Alquran dan Fatwa MUI

Kiai Anwar mengajak masyarakat ikut membantu meringankan beban korban bencana di Sumatra.

Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan perlu dikoordinasikan bersama petugas lapangan agar tidak terjadi penumpukan.

“Koordinasi ini sangat penting agar ada pemerataan bantuan terhadap para korban, terutama mereka yang berada di daerah terisolasi karena terputusnya akses jalan,” pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Waktu Sholat Istikharah yang Dianjurkan: Sepertiga Malam dan Penjelasan Lengkapnya
Waktu Sholat Istikharah yang Dianjurkan: Sepertiga Malam dan Penjelasan Lengkapnya
Doa dan Niat
Al Quran Sebagai Obat: Surat dan Ayat Penyembuh dalam Al Quran
Al Quran Sebagai Obat: Surat dan Ayat Penyembuh dalam Al Quran
Doa dan Niat
Kemenag dan Muslim World League Perpanjang MoU 2025–2028,Siapkan Rp 50 M
Kemenag dan Muslim World League Perpanjang MoU 2025–2028,Siapkan Rp 50 M
Aktual
5 Rukun Khutbah Jumat yang Wajib Diketahui dan Dipenuhi
5 Rukun Khutbah Jumat yang Wajib Diketahui dan Dipenuhi
Doa dan Niat
21 Nama Hari Kiamat dalam Al-Qur’an: Makna, Dalil Lengkap, dan Renungan Keimanan
21 Nama Hari Kiamat dalam Al-Qur’an: Makna, Dalil Lengkap, dan Renungan Keimanan
Doa dan Niat
Doa Khatam Quran: Bacaan Arab Latin dan Artinya
Doa Khatam Quran: Bacaan Arab Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Doa Sesudah Adzan Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya
Doa Sesudah Adzan Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Ayat Seribu Dinar Makna, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya
Ayat Seribu Dinar Makna, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya
Doa dan Niat
Pendaftaran Seleksi PPIH 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal, Formasi, dan Syarat Lengkapnya
Pendaftaran Seleksi PPIH 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal, Formasi, dan Syarat Lengkapnya
Aktual
Niat Puasa Senin Kamis dan Tata Caranya: Keutamaan, Lafaz, dan Manfaatnya
Niat Puasa Senin Kamis dan Tata Caranya: Keutamaan, Lafaz, dan Manfaatnya
Doa dan Niat
Bantah Dukung Pleno PBNU, Pesantren Krapyak Imbau PBNU Hormati Otoritas Kiai Sepuh
Bantah Dukung Pleno PBNU, Pesantren Krapyak Imbau PBNU Hormati Otoritas Kiai Sepuh
Aktual
Keutamaan Puasa Senin Kamis Lengkap dengan Bacaan Niatnya
Keutamaan Puasa Senin Kamis Lengkap dengan Bacaan Niatnya
Doa dan Niat
Bantu Korban Banjir, Kemenag Buka Donasi dan Siapkan Anggaran Rehabilitasi Rp 50 M
Bantu Korban Banjir, Kemenag Buka Donasi dan Siapkan Anggaran Rehabilitasi Rp 50 M
Aktual
Kisah Tukang Sepatu Gagal Haji Namun Mendapat Predikat Haji Mabrur
Kisah Tukang Sepatu Gagal Haji Namun Mendapat Predikat Haji Mabrur
Doa dan Niat
Gus Yahya Terbuka untuk Islah dan Soroti Tatanan Organisasi NU: Mohon Dipertimbangkan
Gus Yahya Terbuka untuk Islah dan Soroti Tatanan Organisasi NU: Mohon Dipertimbangkan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com