Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PMB PTKIN 2026 Diluncurkan, Berikut Jadwal UMPTKIN Resmi Kemenag

Kompas.com, 22 Desember 2025, 19:41 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara resmi meluncurkan Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) Tahun 2026. Peluncuran tersebut berlangsung di Jakarta, Senin (22/12/2025), dan dihadiri para rektor PTKIN se-Indonesia serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama dari seluruh provinsi.

Dalam sambutannya, Menag menyampaikan sejumlah pesan tegas terkait perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan tinggi keagamaan Islam.

Ia menekankan bahwa PTKIN harus berani berinovasi dan berpikir out of the box agar mampu melahirkan lulusan yang unggul dan berdaya saing tinggi.

Salah satu sorotan utama Menag adalah perlunya evaluasi terhadap Sistem Integrasi Keilmuan yang selama ini menjadi ciri khas PTKIN. Menurutnya, integrasi tersebut harus benar-benar berjalan efektif dan memberi kontribusi nyata bagi pengembangan keilmuan Islam dan ilmu umum.

“Sudah saatnya kita mengevaluasi program studi. Fokuskan pada program studi yang diminati masyarakat dan mampu menghasilkan lulusan terbaik, sehingga kita dapat mengurangi tingkat pengangguran alumni PTKIN,” tegas Menag dilansir dari situs resmi Kemenag.go.id.

Menag menambahkan, keunggulan perguruan tinggi harus diukur dari sejauh mana lulusan PTKIN diterima dan dibutuhkan oleh masyarakat.

Dorong Kolaborasi dan Beasiswa Berbasis Data

Menag juga mendorong kolaborasi antar-PTKIN, termasuk melalui skema merger atau penggabungan kampus, sebagai langkah efisiensi anggaran.

Terkait jurusan dengan peminat rendah, Menag meminta Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) melakukan pemantauan menyeluruh dan menyusun kebijakan berbasis data.

“Coba berikan beasiswa supaya banyak peminatnya. Kriteria beasiswa harus disesuaikan dengan kebutuhan PTKIN. Kita harus bekerja secara induktif, dari bawah ke atas,” ujarnya.

Usulan Accelerated Learning dan Evaluasi Dosen

Menag mengusulkan penerapan sistem Accelerated Learning bagi mahasiswa dengan tingkat kecerdasan tertentu agar dapat menyelesaikan studi lebih cepat.

Selain itu, ia menekankan perlunya evaluasi dosen dan sistem pembelajaran, termasuk kejelasan perbedaan ontologis dan epistemologis antara pendidikan umum, pendidikan agama, dan pendidikan pesantren.

Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi regulasi pendidikan Islam untuk memberikan keringanan biaya dan kemudahan akses pendidikan, terutama bagi masyarakat yang terdampak kondisi tertentu.

Dalam upaya peningkatan mutu, Menag meminta PTKIN menentukan grade institusinya, apakah sebagai Teaching University, Entrepreneur University, atau Research University.

Ia juga berpesan agar lulusan PTKIN tidak hanya bergelar, tetapi mampu melanjutkan studi ke perguruan tinggi terbaik di tingkat nasional dan internasional.

Teknis PMB PTKIN 2026

PMB PTKIN 2026 menyediakan daya tampung 186.889 mahasiswa untuk 1.345 program studi yang tersebar di 58 PTKIN dan 1 PTN.

Pembagian kuota penerimaan adalah sebagai berikut:

  • SPAN PTKIN: minimal 20 persen (70.300 mahasiswa),
  • UMPTKIN: minimal 40 persen (80.639 mahasiswa),
  • Jalur Mandiri: minimal 30 persen (35.950 mahasiswa).

Jadwal PMB PTKIN 2026:

SPAN PTKIN

  • PDSS: 5 Januari–7 Februari 2026
  • Pendaftaran Siswa: 11–28 Februari 2026
  • Pengumuman: 7 April 2026

UMPTKIN

  • Pendaftaran: 13 April–30 Mei 2026
  • Ujian SSE: 8–14 Juni 2026
  • Pengumuman: 30 Juni 2026

Seluruh peserta yang lulus wajib melakukan daftar ulang di PTKIN masing-masing sesuai ketentuan.

Daftar Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)

Berikut sejumlah perguruan tinggi negeri di bawah naungan Kementerian Agama yang mengikuti PMB PTKIN 2026:

  • UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  • UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  • UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • UIN Alauddin Makassar
  • UIN Sultan Syarif Kasim Pekanbaru
  • UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • UIN Ar-Raniry Banda Aceh
  • UIN Raden Intan Lampung
  • UIN Sunan Ampel Surabaya
  • UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • UIN Sumatera Utara
  • UIN Antasari Banjarmasin
  • IAIN Batu Sangkar
  • UIN Walisongo Semarang
  • IAIN Surakarta
  • IAIN Imam Bonjol Padang
  • IAIN Sultan Amai Gorontalo
  • IAIN Metro Lampung
  • IAIN Padangsidimpuan
  • IAIN Palu
  • IAIN Pontianak
  • IAIN Syekh Nurjati Cirebon
  • IAIN Curup
  • IAIN Fattahul Muluk Papua
  • IAKN Ambon
  • IAKN Kupang
  • STAIN Bukittinggi
  • STAIN Kediri
  • STAIN Sorong
  • STABN Sriwijaya
  • STABN Raden Wijaya

Peluncuran PMB PTKIN 2026 ini diharapkan menjadi momentum penguatan mutu dan tata kelola pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Musyawarah Kubro Lirboyo Didukung GKBN-NU, Dorong Islah dan Cegah Dualisme PBNU
Musyawarah Kubro Lirboyo Didukung GKBN-NU, Dorong Islah dan Cegah Dualisme PBNU
Aktual
Doa Memohon Keberkahan di Bulan Rajab Lengkap dengan Terjemahannya
Doa Memohon Keberkahan di Bulan Rajab Lengkap dengan Terjemahannya
Doa dan Niat
PMB PTKIN 2026 Diluncurkan, Berikut Jadwal UMPTKIN Resmi Kemenag
PMB PTKIN 2026 Diluncurkan, Berikut Jadwal UMPTKIN Resmi Kemenag
Aktual
Keteguhan Bilal bin Rabah, Muazin Pertama, di Tengah Siksaan
Keteguhan Bilal bin Rabah, Muazin Pertama, di Tengah Siksaan
Aktual
Doa Penenang Hati dan Pikiran Ketika Gelisah Lengkap dengan Artinya
Doa Penenang Hati dan Pikiran Ketika Gelisah Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Muhammadiyah Salurkan 30 Ton Beras dari UEA untuk Korban Banjir di Sumut dan Aceh
Muhammadiyah Salurkan 30 Ton Beras dari UEA untuk Korban Banjir di Sumut dan Aceh
Aktual
Zaid bin Haritsah, Satu-satunya Sahabat Nabi yang Disebut Alquran
Zaid bin Haritsah, Satu-satunya Sahabat Nabi yang Disebut Alquran
Aktual
Doa Agar Terhindar dari Penyakit Ain Beserta Artinya
Doa Agar Terhindar dari Penyakit Ain Beserta Artinya
Aktual
Apa Itu Udzur? Pengertian, Macam-Macam, dan Contohnya dalam Islam
Apa Itu Udzur? Pengertian, Macam-Macam, dan Contohnya dalam Islam
Doa dan Niat
Perjuangan dan Bakti Tanpa Batas kepada Ibu, Kisah Uwais al-Qarni
Perjuangan dan Bakti Tanpa Batas kepada Ibu, Kisah Uwais al-Qarni
Aktual
Azab Bagi Pelakor di Kehidupan Dunia dan Akhirat
Azab Bagi Pelakor di Kehidupan Dunia dan Akhirat
Doa dan Niat
Gus Yahya Taslim pada Keputusan Musyawarah Kubro Lirboyo, Siap Diperiksa dan Dorong Islah PBNU
Gus Yahya Taslim pada Keputusan Musyawarah Kubro Lirboyo, Siap Diperiksa dan Dorong Islah PBNU
Aktual
Gus Yahya Menyatakan Patuh dan Siap Menjalankan Islah di Lirboyo
Gus Yahya Menyatakan Patuh dan Siap Menjalankan Islah di Lirboyo
Aktual
Teks Doa Hari Ibu 2025 Resmi dari KemenPPPA, Dibacakan Saat Upacara
Teks Doa Hari Ibu 2025 Resmi dari KemenPPPA, Dibacakan Saat Upacara
Aktual
Musyawarah Kubro Lirboyo Tekankan Islah, Rais Aam PBNU Kembali Absen untuk Ketiga Kalinya
Musyawarah Kubro Lirboyo Tekankan Islah, Rais Aam PBNU Kembali Absen untuk Ketiga Kalinya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com