Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Islah di Lirboyo: PBNU Sepakat Gelar Muktamar Ke-35 Secepatnya, Konflik Internal Berakhir

Kompas.com, 26 Desember 2025, 07:01 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Rapat Konsultasi Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama jajaran Mustasyar PBNU yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Kamis (25/12/2025), menandai babak baru penyelesaian konflik internal PBNU.

Forum tersebut secara mufakat memutuskan bahwa Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama akan diselenggarakan dalam waktu secepat-cepatnya sebagai jalan islah dan pemulihan keutuhan jam’iyyah.

Keputusan strategis ini diambil setelah forum mendengarkan penjelasan Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, serta mempertimbangkan pandangan jajaran Syuriyah dan para Mustasyar PBNU.

Baca juga: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar, Islah di Lirboyo Tercapai

Rapat konsultasi yang berlangsung pada 4 Rajab 1447 H itu digelar sebagai ikhtiar menyikapi ketegangan internal PBNU yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Konflik internal tersebut bermula dari perbedaan sikap terkait keputusan pemberhentian Ketua Umum PBNU oleh Rais ‘Aam PBNU melalui forum Rapat Syuriyah, yang kemudian tidak diterima oleh Ketua Umum PBNU.

Situasi ini mendorong para Mustasyar, sesepuh, dan alim ulama NU untuk mengambil peran aktif memfasilitasi musyawarah demi menjaga marwah dan kemaslahatan jam’iyyah.

Rangkaian musyawarah dilakukan di sejumlah pesantren, mulai dari Pondok Pesantren Al-Falah Ploso Kediri, Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, hingga Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo pada 21 Desember 2025 yang dihadiri Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang NU se-Indonesia.

Puncaknya, rapat konsultasi di Lirboyo pada 25 Desember 2025 menghasilkan kesepakatan bersama.

Forum menyepakati bahwa Muktamar Ke-35 NU akan diselenggarakan oleh Rais ‘Aam PBNU dan Ketua Umum PBNU secara bersama-sama, dengan melibatkan Mustasyar PBNU, para sesepuh NU, serta pengasuh pesantren, khususnya dalam penentuan waktu, tempat, dan kepanitiaan muktamar.

Keputusan tersebut telah dikonfirmasi Kompas.com kepada Katib Syuriyah PBNU, Gus Aunulloh Ala Habib.

“Sepakat Muktamar bersama Rois Aam dan Ketum Kiai Yahya,” ujar Gus Aun, Kamis (25/12/2025), seraya menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan keputusan resmi forum.

Kesepakatan di Lirboyo sekaligus menandai tercapainya islah antara Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

Kedua pimpinan PBNU sepakat mengakhiri ketegangan internal dan menjadikan Muktamar Ke-35 NU sebagai solusi konstitusional.

“Alhamdulillah, hari ini kita semua menyaksikan peristiwa yang menyejukkan. Islah telah tercapai, dan kami bersama Rais Aam sepakat bahwa jalan terbaik bagi jam’iyyah adalah melalui Muktamar bersama,” ujar Gus Yahya usai pertemuan.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kepemimpinan PBNU hingga pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU tetap berjalan sebagaimana mestinya, dengan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ‘Aam dan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.

PBNU juga akan segera membentuk panitia bersama untuk mempersiapkan pelaksanaan muktamar.

“Kesepakatan ini akan segera kami tindak lanjuti dengan pembentukan panitia Muktamar. Kita akan bersama-sama menyukseskan forum tertinggi jam’iyyah ini secara damai dan bermartabat,” tegas Gus Yahya.

Mustasyar PBNU KH Ma’ruf Amin menilai pertemuan di Lirboyo menghasilkan kesepakatan yang positif dan menyejukkan. Menurut Wakil Presiden ke-13 RI itu, penyelenggaraan Muktamar secara bersama merupakan jalan untuk mengakhiri konflik.

“Ujungnya ada kesepakatan dan segera diadakan muktamar yang tidak satu pihak tapi bersama,” ujar Ma’ruf Amin.

Ia menegaskan bahwa para Mustasyar dan kiai sepuh berperan sebagai fasilitator agar konflik internal NU dapat diselesaikan secara bermartabat.

“Dengan menyelenggarakan muktamar, tidak ada konflik,” katanya.

Baca juga: Pertemuan Lirboyo Sepakati Muktamar Ke-35 NU Digelar Secepatnya

Rapat konsultasi tersebut dihadiri Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar beserta jajaran Syuriyah PBNU, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf bersama jajaran Tanfidziyah, serta para Mustasyar PBNU, di antaranya KH Ma’ruf Amin, KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Djazuli, KH Abdullah Ubab Maimoen, dan KH Machasin.

Forum berharap, penyelenggaraan Muktamar Ke-35 NU dapat menjadi momentum konsolidasi, memperkuat ukhuwah, serta menjaga keutuhan, kemaslahatan, dan marwah Jam’iyyah Nahdlatul Ulama ke depan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Tahajud, PBB, hingga Api Unggun: Cara MAN 2 Bandung Bentuk Karakter Murid Baru
Tahajud, PBB, hingga Api Unggun: Cara MAN 2 Bandung Bentuk Karakter Murid Baru
Aktual
Astaghfirullah Artinya Apa? Ketahui Makna, Keutamaan, dan Tulisan Arabnya
Astaghfirullah Artinya Apa? Ketahui Makna, Keutamaan, dan Tulisan Arabnya
Doa dan Niat
Vegetarian Makin Populer di Arab Saudi, Pola Makan Warga Mulai Bergeser
Vegetarian Makin Populer di Arab Saudi, Pola Makan Warga Mulai Bergeser
Aktual
Jadwal Pengajuan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026, Total Rp 4,1 Triliun
Jadwal Pengajuan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026, Total Rp 4,1 Triliun
Aktual
Al-Qanun Al-Asasi Kembali Disosialisasikan, Gus Kikin: Ini Ruh NU
Al-Qanun Al-Asasi Kembali Disosialisasikan, Gus Kikin: Ini Ruh NU
Aktual
Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum 111 PTKI Disiapkan Jadi Advokat
Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum 111 PTKI Disiapkan Jadi Advokat
Aktual
Madrasah Bisa Ajukan BOS via Digital, Kemenag Siapkan Rp 4,1 Triliun
Madrasah Bisa Ajukan BOS via Digital, Kemenag Siapkan Rp 4,1 Triliun
Aktual
Muhaimin Iskandar: Kawasan Ekonomi Pesantren Bisa Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan
Muhaimin Iskandar: Kawasan Ekonomi Pesantren Bisa Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan
Aktual
Anies Kenang Habib Saggaf Aljufri: Ilmu Tinggi, Hati Rendah, Permata Umat
Anies Kenang Habib Saggaf Aljufri: Ilmu Tinggi, Hati Rendah, Permata Umat
Aktual
Gotong Royong Warga dan Rumah Amal Salman, Air Bersih Kini Mengalir di Desa Jamat
Gotong Royong Warga dan Rumah Amal Salman, Air Bersih Kini Mengalir di Desa Jamat
Aktual
Kemenag Siapkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Rp4,1 Triliun, Ini Jadwal Pengajuannya
Kemenag Siapkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Rp4,1 Triliun, Ini Jadwal Pengajuannya
Aktual
Wamenag Minta Perketat Perlindungan Anak di Madrasah, bangun Budaya Berani Melapor
Wamenag Minta Perketat Perlindungan Anak di Madrasah, bangun Budaya Berani Melapor
Aktual
Muhammadiyah Maknai Jihad Masa Kini dengan Membangun Bangsa, Bukan Kekerasan
Muhammadiyah Maknai Jihad Masa Kini dengan Membangun Bangsa, Bukan Kekerasan
Aktual
Ma'ruf Amin Dorong NU Perkuat Umat dan Kemandirian Ekonomi
Ma'ruf Amin Dorong NU Perkuat Umat dan Kemandirian Ekonomi
Aktual
Buka Muktamar Tapak Suci XIV, Ahmad Luthfi Soroti Peran Pencak Silat dalam Membangun Karakter dan Persatuan
Buka Muktamar Tapak Suci XIV, Ahmad Luthfi Soroti Peran Pencak Silat dalam Membangun Karakter dan Persatuan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar