Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Kuota Haji 2026 dan Nomor Porsi Terakhir Tiap Provinsi

Kompas.com, 28 Desember 2025, 22:26 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan formula baru penghitungan alokasi kuota haji per provinsi untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Kebijakan ini membuat masa tunggu calon jamaah haji di seluruh Indonesia menjadi relatif seragam, yakni sekitar 26,4 tahun atau dibulatkan menjadi 27 tahun.

Kepala Biro Humas Kemenhaj Hasan Afandi menjelaskan, penghitungan kuota provinsi kini sepenuhnya berbasis proporsi daftar tunggu (waiting list), bukan lagi jumlah penduduk Muslim di masing-masing daerah.

Rumusnya, jumlah daftar tunggu di setiap provinsi dibagi total daftar tunggu nasional, lalu dikalikan dengan total kuota haji reguler nasional.

Baca juga: Kuota Haji 2026 Disesuaikan, Kemenhaj Samakan Masa Tunggu Jadi 26,4 Tahun

“Ketika dihitung menggunakan rumus seperti itu, maka masa tunggu jamaah haji di seluruh provinsi akan sama, sekitar 26,4 tahun. Jadi antreannya menjadi rata di seluruh Indonesia,” ujar Hasan, Jumat (28/11/2025), seperti dikutip dari Antara.

Hilangkan Ketimpangan Masa Tunggu

Hasan menuturkan, sebelum formula baru diterapkan, terjadi ketimpangan ekstrem masa tunggu antarwilayah. Di Sulawesi Selatan, misalnya, masa tunggu bisa mencapai 47 tahun, sementara di Kabupaten Maluku Barat Daya hanya sekitar 11 tahun.

“Dengan formula ini, antrean menjadi konvergen ke tengah. Tidak ada lagi yang menunggu 47 tahun atau hanya 11 tahun. Semua rata menjadi sekitar 26 tahun se-Indonesia,” jelasnya.

Kemenhaj menilai kebijakan ini lebih mencerminkan asas keadilan antarprovinsi dan memastikan setiap calon jamaah memiliki estimasi waktu keberangkatan yang setara, tanpa dipengaruhi faktor geografis.

Jawa Timur Bertambah, Jawa Barat Berkurang

Penerapan formula baru ini berdampak signifikan pada peta alokasi kuota haji 2026. Jawa Timur menjadi provinsi dengan penambahan kuota terbesar, yakni 7.255 orang, seiring jumlah daftar tunggu yang mencapai 1.134.189 calon jamaah.

Sebaliknya, Jawa Barat mengalami pengurangan kuota terbanyak, sekitar 9.083 orang, meski memiliki jumlah pendaftar yang besar, yakni 794.358 calon jamaah. Sumatera Utara juga mengalami pengurangan kuota sebanyak 2.415 orang dari total daftar tunggu 158.911 jamaah.

“Rumus baru ini juga berpengaruh terhadap siapa saja yang kemudian berangkat pada tahun 2026,” kata Hasan.

Ia menegaskan, perubahan formula tersebut telah sesuai dengan regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Itu yang dinamakan prinsip keadilan, dan secara regulasi dibuktikan ada dalam undang-undang,” ujarnya.

Baca juga: Gus Irfan Tegaskan Kuota Haji Tetap Sesuai Antrean: Siapa yang Antre Duluan, Dialah yang Berangkat

Kuota Haji, Nomor Porsi Terakhir, dan Jumlah Pendaftar per Provinsi

Berikut data alokasi kuota haji 2026, nomor porsi terakhir yang berhak berangkat, serta jumlah pendaftar di masing-masing provinsi yang diolah dari situs resmi Kementerian Haji dan Umrah:

1. Aceh

  • Kuota haji: 5.113
  • Nomor porsi terakhir: 0100238595
  • Jumlah pendaftar: 145.708

2. Sumatera Utara

  • Kuota haji: 5.537
  • Nomor porsi terakhir: 0200335454
  • Jumlah pendaftar 158.911

3. Sumatera Barat

  • Kuota haji: 3.703
  • Nomor porsi terakhir: 3134000334
  • Jumlah pendaftar: 105.308

4. Riau

  • Kuota haji: 4.421
  • Nomor porsi terakhir: 0400233100
  • Jumlah pendaftar: 126.120

5. Jambi

  • Kuota haji: 3.089
  • Nomor porsi terakhir: 0500148143
  • Jumlah pendaftar: 88.118

6. Sumatera Selatan

  • Kuota haji: 5.543
  • Nomor porsi terakhir: 0600295829
  • Jumlah pendaftar: 158.805

7. Bengkulu

  • Kuota haji: 1.275
  • Nomor porsi terakhir: 0700070197
  • Jumlah pendaftar: 36.485

8. Lampung

  • Kuota haji: 5.489
  • Nomor porsi terakhir: 0800292047
  • Jumlah pendaftar: 156.977

9. DKI Jakarta

  • Kuota haji: 7.347
  • Nomor porsi terakhir: 0900388343
  • Jumlah pendaftar: 209.151

10. Jawa Barat

  • Kuota haji: 27.833
  • Nomor porsi terakhir: 3133001455
  • Jumlah pendaftar: 794.358

11. Jawa Tengah

  • Kuota haji: 32.151
  • Nomor porsi terakhir: 1101526415
  • Jumlah pendaftar: 912.544

12. DI Yogyakarta

  • Kuota haji: 3.533
  • Nomor porsi terakhir: 1200164492
  • Jumlah pendaftar: 100.258

13. Jawa Timur

  • Kuota haji: 39.963
  • Nomor porsi terakhir: 3133000779
  • Jumlah pendaftar: 1.134.189

14. Bali

  • Kuota haji: 656
  • Nomor porsi terakhir: 1400032548
  • Jumlah pendaftar: 18.702

15. Nusa Tenggara Barat

  • Kuota haji: 5.469
  • Nomor porsi terakhir: 1500258464
  • Jumlah pendaftar: 155.574

16. Nusa Tenggara Timur

  • Kuota haji: 487
  • Nomor porsi terakhir: 1600027244
  • Jumlah pendaftar: 13.842

17. Kalimantan Barat

  • Kuota haji: 1.749
  • Nomor porsi terakhir: 1700099762
  • Jumlah pendaftar: 49.939

18. Kalimantan Tengah

  • Kuota haji: 1.470
  • Nomor porsi terakhir: 3118014324
  • Jumlah pendaftar: 41.849

19. Kalimantan Selatan

  • Kuota haji: 4.895
  • Nomor porsi terakhir: 1900230607
  • Jumlah pendaftar: 139.110

20. Kalimantan Timur

  • Kuota haji: 3.011
  • Nomor porsi terakhir: 2000159696
  • Jumlah pendaftar: 85.374

21. Sulawesi Utara

  • Kota haji: 378
  • Nomor porsi terakhir: 2100055356
  • Jumlah pendaftar: 10.822

22. Sulawesi Tengah

  • Kuota haji: 1.648
  • Nomor porsi terakhir: 2200087385
  • Jumlah pendaftar: 47.279

23. Sulawesi Selatan

  • Kuota haji: 9.113
  • Nomor porsi terakhir: 2300435112
  • Jumlah pendaftar: 260.139

24. Sulawesi Tenggara

  • Kuota haji: 1.947
  • Nomor porsi terakhir: 2400094002
  • Jumlah pendaftar: 55.584

25. Maluku

  • Kuota haji: 556
  • Nomor porsi terakhir: 2500033278
  • Jumlah pendaftar: 15.904

26. Papua

  • Kuota haji: 878
  • Nomor porsi terakhir: 2600047178
  • Jumlah pendaftar: 24.958

27. Bangka Belitung

  • Kuota haji: 1.014
  • Nomor porsi terakhir: 2700050938
  • Jumlah pendaftar: 28.940

28. Banten

  • Kuota haji: 8.566
  • Nomor porsi terakhir: 3100002293
  • Jumlah pendaftar: 244.546

29. Gorontalo

  • Kuota haji: 570
  • Nomor porsi terakhir: 3500695410
  • Jumlah pendaftar: 16.441

30. Maluku Utara

  • Kuota haji: 742
  • Nomor porsi terakhir: 3600042971
  • Jumlah pendaftar: 21.189

31. Kepulauan Riau

  • Kuota haji: 1.023
  • Nomor porsi terakhir: 3700049903
  • Jumlah pendaftar: 29.162

32. Sulawesi Barat

  • Kuota haji: 1.366
  • Nomor porsi terakhir: 3800066348
  • Jumlah pendaftar: 39.066

33. Papua Barat

  • Kuota haji: 422
  • Nomor porsi terakhir: 3900023280
  • Jumlah pendaftar: 11.968

34. Kalimantan Utara

  • Kuota haji: 462
  • Nomor porsi terakhir: 4000008989
  • Jumlah pendaftar: 13.094
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com