Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KJRI Jeddah: Kartu Nusuk Jamaah Haji Indonesia Dibagikan Sejak di Tanah Air

Kompas.com, 15 Januari 2026, 12:06 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menyatakan kartu pintar atau smart card nusuk akan mulai didistribusikan kepada jamaah haji Indonesia sejak masih berada di Tanah Air pada musim haji 1447 H/2026 M.

Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian akses dan ketenangan psikologis bagi jamaah sebelum berangkat ke Arab Saudi.

Staf teknis KJRI Jeddah, Hasyim Hilaby, mengatakan kartu nusuk menjadi instrumen utama legalitas jamaah untuk memasuki wilayah peribadatan utama, termasuk Makkah, Madinah, dan Arafah saat puncak haji.

Baca juga: Nusuk Hajj Dibuka, Saudi Mulai Pemilihan Paket Haji 2026 untuk Program Haji Langsung

Dengan memegang kartu nusuk sejak di Indonesia, jamaah dipastikan telah memiliki akses resmi untuk memasuki wilayah-wilayah krusial pelaksanaan ibadah haji.

Wilayah tersebut meliputi Makkah, Madinah, serta area Arafah yang menjadi titik utama puncak ibadah haji.

Hasyim menegaskan bahwa kartu nusuk berfungsi sebagai bukti legalitas jamaah haji Indonesia selama berada di Arab Saudi.

“Pentingnya nusuk bagi haji adalah sebagai akses legalitas jamaah Indonesia. Kartu ini menjadi simbol dan filter agar tidak ada orang-orang ilegal yang masuk dan mengganggu rotasi perjalanan jamaah haji resmi saat beribadah,” kata Hasyim, dilansir dari Antara, Kamis (15/1/2026).

Kunci Utama Akses Armuzna

Kartu nusuk bukan sekadar kartu identitas, melainkan menjadi “kunci” utama untuk mengakses kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Distribusi kartu nusuk sejak di Indonesia dinilai lebih efektif dalam meminimalkan persoalan teknis yang kerap muncul apabila pembagian dilakukan setelah jamaah tiba di Arab Saudi.

Dengan skema tersebut, jamaah diharapkan dapat langsung memusatkan perhatian pada ibadah setibanya di Tanah Suci tanpa dibayangi persoalan administratif.

Selain pendistribusian awal, KJRI Jeddah juga memastikan bahwa proses aktivasi kartu nusuk akan dilakukan sejak jamaah masih berada di Indonesia.

Apabila nantinya ditemukan kendala teknis atau gangguan sistem saat di Arab Saudi, tim teknis di lapangan disebut telah disiapkan untuk memberikan pendampingan.

Baca juga: Aplikasi Nusuk Tembus 30 Juta Unduhan, Begini Cara Pakainya untuk Umrah dan Haji

Hasyim juga menilai persaingan positif antarsyarikah atau perusahaan penyedia layanan haji di Arab Saudi memberikan dampak baik bagi jamaah.

Persaingan tersebut mendorong peningkatan kualitas pelayanan, termasuk dalam pengelolaan dan integrasi sistem nusuk.

Di sisi lain, digitalisasi layanan haji melalui platform nusuk sempat menimbulkan kekhawatiran, terutama di kalangan jamaah lanjut usia yang kurang terbiasa menggunakan gawai.

Muncul pula pertanyaan mengenai kewajiban jamaah untuk mengunduh dan mengoperasikan aplikasi nusuk di ponsel pribadi.

Menanggapi hal itu, Hasyim menegaskan bahwa penggunaan aplikasi nusuk tidak bersifat wajib bagi jamaah haji reguler.

“Tidak, tidak diharuskan. Aplikasi yang di HP itu ibaratnya hanya sebagai backup saja,” ujar Hasyim.

Ia menjelaskan bahwa fungsi aplikasi lebih sebagai cadangan dalam kondisi darurat.

Aplikasi nusuk dapat dimanfaatkan, misalnya, ketika jamaah terpisah dari rombongan, tersasar di sekitar pemondokan, atau lupa membawa kartu nusuk fisik.

Namun, untuk akses utama peribadatan dan mobilitas jamaah, kartu nusuk fisik tetap menjadi instrumen utama.

Baca juga: Platform Nusuk Catat 40 Juta Pengguna di 190 Negara, Dorong Modernisasi Layanan Haji dan Umrah

Hasyim menambahkan bahwa identitas jamaah haji Indonesia pada dasarnya sudah mudah dikenali, bahkan tanpa bantuan aplikasi digital.

Seragam batik khas jamaah haji Indonesia disebut telah menjadi penanda visual yang familiar bagi petugas keamanan Arab Saudi maupun masyarakat setempat.

“Orang-orang Indonesia ini sudah jelas dengan seragam batiknya, mereka (petugas Saudi) sudah tahu bahwa itu jemaah haji. Yang kita khawatirkan justru jika ada orang yang masuk hotel tapi bukan jemaah haji,” kata Hasyim.

Penjelasan tersebut diharapkan dapat meredakan kekhawatiran jamaah agar tidak terbebani oleh urusan teknis aplikasi digital yang berpotensi menyulitkan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tugas Istri dalam Islam: Peran Utama yang Tidak Sekadar Urusan Rumah Tangga
Tugas Istri dalam Islam: Peran Utama yang Tidak Sekadar Urusan Rumah Tangga
Aktual
Kenapa Isra Miraj Dilakukan Malam Hari? Ini Penjelasan Alquran
Kenapa Isra Miraj Dilakukan Malam Hari? Ini Penjelasan Alquran
Aktual
7 Langkah Praktis Bersyukur kepada Allah SWT untuk Hidup Lebih Berkah
7 Langkah Praktis Bersyukur kepada Allah SWT untuk Hidup Lebih Berkah
Doa dan Niat
Peringatan Isra Mikraj, Menag: Jika Ada Masalah Rumah Tangga, Jangan Langsung ke Pengadilan
Peringatan Isra Mikraj, Menag: Jika Ada Masalah Rumah Tangga, Jangan Langsung ke Pengadilan
Aktual
Musim Dingin Ekstrem Menguji Pengungsi Gaza Utara, Selimut Hangat Jadi Penyelamat
Musim Dingin Ekstrem Menguji Pengungsi Gaza Utara, Selimut Hangat Jadi Penyelamat
Aktual
Arab Saudi Pasang Sensor Pintar di Masjidil Haram untuk Kendalikan Arus Jamaah
Arab Saudi Pasang Sensor Pintar di Masjidil Haram untuk Kendalikan Arus Jamaah
Aktual
Apakah Greenland Disebut dalam Al Quran? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Apakah Greenland Disebut dalam Al Quran? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Aktual
Pertanyaan tentang Isra Miraj yang Jarang Dibahas dalam Sejarah Islam
Pertanyaan tentang Isra Miraj yang Jarang Dibahas dalam Sejarah Islam
Aktual
Ramadhan Datang Senyap, Pergi Terlalu Cepat: Mengapa Bulan Suci Selalu Terasa Singkat?
Ramadhan Datang Senyap, Pergi Terlalu Cepat: Mengapa Bulan Suci Selalu Terasa Singkat?
Aktual
Peristiwa Isra Miraj Lengkap: Tahun Kesedihan hingga Perintah Sholat
Peristiwa Isra Miraj Lengkap: Tahun Kesedihan hingga Perintah Sholat
Aktual
KJRI Jeddah: Kartu Nusuk Jamaah Haji Indonesia Dibagikan Sejak di Tanah Air
KJRI Jeddah: Kartu Nusuk Jamaah Haji Indonesia Dibagikan Sejak di Tanah Air
Aktual
Sekolah di Abu Dhabi Larang Siswa Bawa Bekal Sosis hingga Mi Instan
Sekolah di Abu Dhabi Larang Siswa Bawa Bekal Sosis hingga Mi Instan
Aktual
Penampakan Berbagai Siksaan di Malam Isra Mi'raj: Peringatan Nyata Bagi Manusia
Penampakan Berbagai Siksaan di Malam Isra Mi'raj: Peringatan Nyata Bagi Manusia
Doa dan Niat
Isra Miraj Biasanya Ngapain? Ini Kegiatan dan Amalan yang Dianjurkan
Isra Miraj Biasanya Ngapain? Ini Kegiatan dan Amalan yang Dianjurkan
Aktual
Mulai 2026, Ganggu Ibadah Agama Lain Bisa Masuk Penjara
Mulai 2026, Ganggu Ibadah Agama Lain Bisa Masuk Penjara
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com